PELAKSANAAN LARANGAN PEMILIKAN TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE (STUDI KASUS DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANTUL)

JURAIDA, NIM. 12340049 (2016) PELAKSANAAN LARANGAN PEMILIKAN TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE (STUDI KASUS DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANTUL). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PELAKSANAAN LARANGAN PEMILIKAN TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE (STUDI KASUS DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANTUL))
12340049_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (PELAKSANAAN LARANGAN PEMILIKAN TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE (STUDI KASUS DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANTUL))
12340049_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (348kB)

Abstract

Kabupaten Bantul merupakan wilayah yang memiliki luas wilayah 506,85 km2, dengan jumlah penduduk 921.263 jiwa. Bantul termasuk salah satu wilayah yang memiliki tanah pertanian paling subur daerah pertaniannya khususnya tanah sawahnya. Dengan kondisi wilayah yang demikian itu, maka masyarakat Kabupaten Bantul umumnya menjadi petani, baik sebagai pemilik maupun sebagai petani penggarap. Dengan meningkatnya laju pertumbuhan penduduk dan permintaan lahan pemukiman menyebabkan degradasi lahan pertanian yang sangat pesat. Berdasarkan informasi menyebutkan bahwa kepemilikan tanah pertanian secara absentee di Kabupaten Bantul sering terjadi di tiap tahunnya absentee baik yang dimiliki oleh warga masyarakat biasa maupun para Pegawai Negeri Sipil. Dari seluruh tanah absentee tersebut, ada yang masih tetap dimiliki pemiliknya, ada yang sudah diredistribusi dan ada juga yang ditelantarkan begitu saja. Dan kepemilikan tanah pertanian secara absentee di Kabupaten Bantul sering terjadi di tiap tahunnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research, yaitu dengan melakukan penggalian data atau melalui wawancara dengan informan dari instansi terkait di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, serta melalui pengumpulan data dokumen dari instansi terkait pula. Pendekatan penelitian dalam permasalahan ini menggunakan metode yuridif-empiris yaitu dengan menekankan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta normanorma hukum yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa pelaksanaan mengenai larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee memang sudah sesuai dengan aturan yang ada. Akan tetapi, penerapannya tidak efektif lagi untuk dilaksanakan. Karena dengan berbagai pertimbangan diantaranya, pertama terkait tidak adanya database yang ada pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul dikarenakan sudah tidak berlaku lagi yang disebabkan oleh perkembangan zaman. Kedua, kurangnya sosialisasi atau penyuluhan-penyuluhan dari Kantor Pertanahan Bantul ke masyarakat masih sangat minim karena masalah keterbatasan biaya. Ketiga, kurangnya perhatian dari Badan Pertanahan Nasional maupun Kantor Pertanahan Nasional kabupaten Bantul atas pemasalahan tanah yang timbul di tiap wilayah serta ketidaktahuan para pegawai yang bersangkutan tentang kondisi tanah apalagi perkembangan tanah pertanian absentee di kabupaten Bantul.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Iswantoro S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Pemilikan tanah, Absentee (Guntai)
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 25 May 2016 11:29
Last Modified: 25 May 2016 11:29
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20820

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum