TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA BANTUL NO. 0438/PDT.G/2014/PA.BTL TERHADAP HAK ḤAḌĀNAH

FAKHRIS LUTFI ROFIQI, NIM. 11350062 (2016) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA BANTUL NO. 0438/PDT.G/2014/PA.BTL TERHADAP HAK ḤAḌĀNAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA BANTUL NO. 0438/PDT.G/2014/PA.BTL TERHADAP HAK ḤAḌĀNAH)
11350062_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (7MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA BANTUL NO. 0438/PDT.G/2014/PA.BTL TERHADAP HAK ḤAḌĀNAH)
11350062_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Pemeliharaan anak dalam Hukum Islam dikenal dengan sebutan ḥaḍānah. Apabila dua orang suami istri bercerai sedangkan keduanya mempunyai anak yang belum mumayyiz, maka isterilah yang lebih berhak untuk mendidik dan merawat anak hingga anak mengerti akan kemaslahatan dirinya. Ibu lebih diutamakan dalam hal urusan hak asuh anak, karena ibu lebih mempunyai kelembutan dan kasih sayang terhadap anak. Oleh karena hal ini semua maka dalam mengatur kemaslahatan anak, ibu lebih diutamakan. Bila mana melihat Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang akibat perceraian anak yang belum mumayyiz berhak mendapatkan ḥaḍānah dari ibunya. Pengadilan Agama Bantul adalah salah satu lembaga peradilan yang mempunyai wewenang dalam menerima, memeriksa dan memutuskan perkara dari akibat perceraian salah satunya adalah hak asuh anak. Pada tahun 2014 terdapat satu gugatan cerai talak yang di lanjutkan perebutan ḥaḍānah yang di berikan kepada ayahnya dalam putusan nomor: 0438/Pdt.G/2014/PA.Btl. Penulis tertarik untuk meneliti putusan nomor: 0438/Pdt.G/2014/PA.Btl karena dalam perkara perebutan anak yang belum mumayyiz diberikan kepada ayahnya. Pokok masalah dalam penelitian ini bagaimanakah dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Bantul dalam memutuskan perkara Nomor : 0438/Pdt.G/2014/PA.Btl, dan Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap dasar hukum dan pandangan Hakim tersebut. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library reserach). Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah dengan dokumentasi, yaitu mengumpulkan data putusan yang berkaitan dengan penetapan tersebut, serta didukung dengan wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Bantul yang pada saat itu menjadi hakim saat persidangan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan yuridis. Dari data yang didapat, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deduktif dan induktif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat dianalisis bahwa majelis hakim dalam memutuskan perkara pengasuhan anak dalam perkara nomor: 0438/Pdt.G/2014/PA.Btl menggunakan beberapa dasar hukum. Dalam Pasal 156 (c) menyatakan bahwa apabila pemegang ḥaḍānah tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak tersebut, maka pengadilan dapat memindahkan ḥaḍānah (Hak Asuh Anak) kepada kerabat yang mempunyai hak pula. Kemudian dalam Pasal 30 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menyatakan bahwa jika orang tua melalaikan kewajibanya, dapat dilakukan tindakan pengawasan atau kuasa asuh orang tua dapat dicabut. Dalam Pasal 49 (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa salah satu orang tua dapat dicabut kekuasaanya terhadap anaknya baik karena lalai maupun berkelakuan buruk, dalam ayat (2) menyatakan bahwa meskipun orang tua dicabut kekuasaanya, mereka masih berkewajiaban untuk memberi pemeliharaan kepada anak tersebut

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Prof. Dr. H. KHOIRUDDIN NASUTION., MA.
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 08 Aug 2016 10:08
Last Modified: 08 Aug 2016 10:08
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/21504

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum