PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PERSPEKTIF TAFSIR AL-MANAR

MHD RIZKY ALFATIH LUBIS, NIM. 09532023 (2016) PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PERSPEKTIF TAFSIR AL-MANAR. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PERSPEKTIF TAFSIR AL-MANAR)
09532023_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PERSPEKTIF TAFSIR AL-MANAR)
09532023_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Tafsir al-Qur`an al-Hakim atau lebih populer dengan nama Al-Manar layak menyandang gelar sebagai Produk Tafsir Era Modern Reformatif bernalar Kritis sesuai dengan periodesasi epistemologi tafsir kontemporer. Disamping kaya akan khazanah penafsiran corak rasional khas Muhammad ‘Abduh (sarih alma’qul) dan ketelitian hadis model Rasyid Rida (sarih al-ma`s\ur), al-Manar mengklaim dirinya mengandung elemen-elemen positif tentang sosial dan politik, dengan jargon tafsirun irsyadiyyun ijtima’iyyun siyasiyyun. Salah satu isu sosial kemasyarakatan adalah demokrasi. Demokrasi dan Islam meski memiliki akar historisitas berbeda, diyakini memiliki prinsip, tujuan dan spirit positif yang sejalan. Islam kental dengan tradisi syura yang dikukuhkan Nabi melalui akhlaqnya. Terdapat 3 pandangan yang beredar di kalangan pemikir tentang kompatibilitas Islam dan demokrasi. Pertama, Positif-Afirmatif-Liberatif. Kedua, Reaktif-Kritis-kolaboratif. Ketiga, Negatif-Rejeksionis-Defensif. Muhammad ‘Abduh dan Rasyid Rida masuk kotak pertama. Disinilah Al-Manar, sebagai hasil pemikiran mereka, signifikan menjadi objek penelitian tafsir demi menguak sejauh apa prinsip-prinsip demokrasi dipahami dan ditafsirkan karena al-Manar lahir dari dialektika Muhammad ‘Abduh dan Rasyid Rida dengan realita sejarah. Rumusan masalah utama adalah bagaimana penafsiran al-Manar terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Metode deskriptif dengan content analysis dan historical criticism dijadikan alat membedah al-Manar. QS: ‘Ali ‘Imran: 159 dan al-Baqarah: 233, penelitian terhadap al-Manar menghasilkan prinsip syura bi al-‘amal dalam hal-hal yang bersifat duniawi (alamr al-dunyawi/worldly or public affair) bersumber atas pendapat (madaruhu alra` yal-basyariy) namun tidak pada perkara pokok-pokok agama (amr al-din) karena berbasis wahyu (madaruhu al-wahy al-ilahiy). Suara mayoritas (alaks\ ariyyah) mengungguli suara minoritas (al-aqalliyah). Menentang sikap otoriteriter (istibdad), zulm dan penyalahgunaan wewenang. Dimensi tawakkal ketika imda` (eksekusi) setelah syura dengan ‘azm (kemauan keras dan niat) dan isti’dad (persiapan). Democracy is not easy, it requires social sacrifices for the common good. QS: al-Nisa`: 58, menghasilkan prinsip amanah dan ‘adl . Terdapat dua rukun adil (rukna al-’adl) dan 3 jenis amanah. Mencela khianat (treason) dan kitman (menyembunyikan kebenaran) masuk pada prinsip transparansi. Memberantas taqlid dan ta’assub. Perbaikan institusi kehakiman, independensi dan dan negara berbasis hukum. QS: al-Nisa` 59 menghasilkan 4 sumber hukum, konsep ahl al-hall wa al-‘aqd sebagai khiyar al-nas (elected people) dan khawas al-ummah (the elite). Konsep pemilu (intikhab) dan kewajiban membentuk sebuah lembaga dewan perwakilan umat sebagai wadah aspirasi. Al-Manar menyinggung prinsip pembagian kekuasaan al-Hay`ah al-Tasyri’iyyah, al-Hay`ah al-Tanfiz\iyyah dan al-Muhkimin fi al-tanazu’ . Ini jelas terpengaruh dengan konsep pemisahan kekuasaan Trias Politica John Locke dan Montesquieu.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, M.A.
Subjects: Ilmu Alqur’an dan Tafsir
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Alqur’an dan Tafsir (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 26 Aug 2016 08:13
Last Modified: 26 Aug 2016 08:13
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/21797

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum