KONSEP SUNNAH DAN KEDUDUKANNYA SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM (STUDI PERBANDINGAN PEMIKIRAN FAZLUR RAHMAN DAN KASSIM AHMAD)

AHMAD FATKHUNNAJAT AL-KHUDARY, NIM. 12531165 (2016) KONSEP SUNNAH DAN KEDUDUKANNYA SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM (STUDI PERBANDINGAN PEMIKIRAN FAZLUR RAHMAN DAN KASSIM AHMAD). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KONSEP SUNNAH DAN KEDUDUKANNYA SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM (STUDI PERBANDINGAN PEMIKIRAN FAZLUR RAHMAN DAN KASSIM AHMAD))
12531165_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (KONSEP SUNNAH DAN KEDUDUKANNYA SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM (STUDI PERBANDINGAN PEMIKIRAN FAZLUR RAHMAN DAN KASSIM AHMAD))
12531165_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Sunnah atau Hadis menempati posisi penting dalam Islam yakni sebagai sumber hukum kedua setelah al-Qur’an. Tidak semua persoalan keagamaan ditemukan jawabannya dalam al-Qur’an. Maka dari itu, para ulama merujuk kepada sunnah atau hadis sebagai otoritas hukum kedua setelah al-Qur’an. Dalam sejarahnya, istilah sunnah kemudian disinonimkan dengan istilah hadis. Ulama muhaddis|in pada umumnya mengidentikkan antara sunnah dengan hadis, yakni segala sabda, perbuatan, ketetapan dan sifat-sifat Nabi. Akan tetapi jika kita memperhatikan perspektif historisnya, maka sunnah dan hadis sesungguhnya merupakan dua konsep yang berbeda meskipun di antara keduanya terdapat jalinan yang erat. Maka Rahman memandang dan menyatakan bahwa sunnah dan hadis dapat dijadikan pedoman kedua setelah al-Qur’an. Berbeda halnya dengan Ahmad, karena ia memandang bahwa dalam menentukan suatu hukum, hanya al-Qur’an saja yang bisa dijadikan pedoman dan tidak perlu tambahan kitab-kitab lain, seperti hadis ataupun sunnah. Aspek yang menjadi perbandingan yang digunakan pada penelitian ini mencakup tiga pembahasan yang meliputi: Pertama¸ Makna Sunnah, Kedua, Otentisitas Hadis, Ketiga, Implikasi Terhadap Kedudukan Hadis Sebagai Sumber Hukum Islam. Kajian dalam penelitian ini berusaha menjawab rumusan masalah: 1. Bagaimana konsep sunnah dalam pandangan Fazlur Rahman dan Kassim Ahmad? 2. Apa persamaan dan perbedaannya? 3. Bagaimana implikasinya terhadap hadis sebagai sumber hukum Islam? Dalam upaya menjawabnya, penelitian ini menggunakan teori sunnah dan hadis. Sementara metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis-komparatif melalui pendekatan content analysis, yang bertujuan untukmenjelaskan bagaimana pemikiran Fazlur Rahman dan Kassim Ahmad tentang sunnah, kemudian menganalisisnya secara kritis, dan selanjutnya membandingkannya, sehingga dapat diketahui bagaimana perbedaan dan persamaan antara pemikiran kedua tokoh tersebut. Adapun hasil dari penelitian ini adalah dalam menentukan suatu hukum menggunakan hadis, Rahman menganggap bahwa tidak apa-apa, karena Rahman memandang bahwa sebuah hadis yang memiliki matan yang lemah, tidak bisa dikatakan dhoif, karena apabila isnadnya memiliki sumber historis yang kuat, hadis tersebut masih dapat diterima. Berbeda halnya dengan Ahmad, ia memandang bahwa hadis tidak bisa dijadikan rujukan untuk menentukan suatu hukum, karena hadis memiliki kelemahan, yakni selalu ada hadis mengkritik hadis yang lain, serta terlalu banyak pemalsuan yang terjadi dalam hadis. Ahmad menyatakan bahwa cukup al- Qur’an saja sebagai pedoman hidup umat-Nya, dan dalam menentukan suatu hukum dalam Islam, sudah cukup menggunakan al-Qur’an, tidak perlu kitab-kitab lain.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Afdawaiza, M.Ag.
Subjects: Ilmu Alqur’an dan Tafsir
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Alqur’an dan Tafsir (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 09 Sep 2016 14:50
Last Modified: 09 Sep 2016 14:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/21976

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum