REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOBA (STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM)

MUHAMMAD RUJAINI TANJUNG, NIM. 12360061 (2016) REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOBA (STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOBA (STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM))
12360061_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOBA (STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM))
12360061_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

MUHAMMAD RUJAINI TANJUNG, NIM : 12360061, Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Studi Komparatif Hukum Positif dan Hukum Islam, Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Tahun 2016 Skripsi ini merupakan studi komparatif yang membahas tentang regulasi rehabilitasi penyalahguna narkoba dalam peraturan perundang-undangan dan bagaimana konsep hukum pidana Islam terhadap pelaksanaan rehabilitasi penyalahguna narkoba. Pokok masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana regulasi hukum rehabilitasi penyalahguna narkoba dalam hukum positif serta bagaimana dasar hukum rehabilitasi korban penyalahguna narkoba menurut hukum Islam?. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan dengan menelusuri, menelaah, dan menganalisis literatur atau sumber-sumber yang berkaitan dengan pokok bahasan yang menjelaskan tentang konsep dari hukum positif dan hukum Islam. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dimana metode analisis yang dipakai adalah berupa analisis komparatif, yaitu dengan membandingkan data yang diperoleh berkaitan dengan aturan rehabilitasi penyalahguna narkoba dalam hukum positif dan hukum Islam sehingga dapat diketahui persamaan dan perbedaannya. Hasil analisis menunjukkan bahwa rehabilitasi penyalahguna narkoba dalam hukum positif meliputi rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Tujuan rehabilitasi dimaksudkan agar penyalahguna narkoba dapat pulih kembali, sehingga peran dan fungsinya kembali norma seperti sedia kala. Dalam hukum pidana Islam rehabilitasi terdapat pada pidana takzir, yakni bentuk ta’dib yang didasarkan kepada upaya pendidikan pelaku penyalahguna narkoba agar menjadi lebih baik. Bentuk ta’dib dalam hukum Islam dijelasakan untuk membina pelaku tindak kejahatan agar tidak kembali melakukan perbuatan maksiat. Upaya pencegahan yang terdapat dalam rehabilitasi sesuai dengan tujuan maqasid syariah dururiat (primer) memiliki 5 (lima) point utama: hifz al-din (perlindungan agama), hifz an-nafsi (perlindungan jiwa-raga), hifz al-aql (perlindungan akal) dan hifz al mali (perlindungan harta), hifz al-nasl (perlindungan keturunan). Rehebilitasi dalam hukum positif merupakan kewajiban penyalahguna narkoba, sedangkan dalam hukum Islam adalah hak penyalahguna narkoba.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: MUHRISUN, M.Ag, M.SW, Ph.D
Uncontrolled Keywords: Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba, Pidana Takzir, Tujuan Pemidanaan.
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 07 Oct 2016 08:34
Last Modified: 07 Oct 2016 08:34
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/22312

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum