PRAKTEK BUWUHAN PADA WALIMAH AL-’URSY PERSPEKTIF MAṢ LAḤAH (STUDI DESA BERLIAN MAKMUR KECAMATAN SUNGAI LILIN KABUPATEN MUSI BANYUASIN SUMATERA SELATAN)

BASRI MUSTOFA, NIM. 1420310018 (2016) PRAKTEK BUWUHAN PADA WALIMAH AL-’URSY PERSPEKTIF MAṢ LAḤAH (STUDI DESA BERLIAN MAKMUR KECAMATAN SUNGAI LILIN KABUPATEN MUSI BANYUASIN SUMATERA SELATAN). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PRAKTEK BUWUHAN PADA WALIMAH AL-’URSY PERSPEKTIF MAṢ LAḤAH (STUDI DESA BERLIAN MAKMUR KECAMATAN SUNGAI LILIN KABUPATEN MUSI BANYUASIN SUMATERA SELATAN))
1420310018_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (10MB) | Preview
[img] Text (PRAKTEK BUWUHAN PADA WALIMAH AL-’URSY PERSPEKTIF MAṢ LAḤAH (STUDI DESA BERLIAN MAKMUR KECAMATAN SUNGAI LILIN KABUPATEN MUSI BANYUASIN SUMATERA SELATAN))
1420310018_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Buwuhan merupakan tradisi masyarakat Desa Berlian Makmur Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin. Seperti yang sudah maklum dalam pengaplikasinya buwuhan merupakan sebuah pemberian sukarela, hibah, hadiah, atau sedekah antar individu yang memiliki hajat "walimah al-’ursy". Namun, yang terjadi di masyarakat buwuhan memiliki arti yang berbeda dari makna yang sesungguhnya. kebanyakan masyarakat menyebutnya layaknya transaksi hutang piutang. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna buwuhan pada walimah al-‘ursy dan tinjauan maṣ laḥ ah terhadap praktek buwuhan dalam walimah al- ’ursy di Desa Berlian Makmur Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin. Dua fokus masalah tersebut dikaji dalam kerangka teori maṣ laḥ ah dengan mengunakan pendekatan sosiologi hukum secara Deskriptif Kualitatif. Penggalian fokus dilakukan secara interaktif dengan metode observasi, interview dan dokumentasi secara terus menerus dalam setiap tahapan penelitian hingga tuntas. Peneliti sebagai subjek atau instrument kunci, dengan metode pendekatan ini menjadikan Masyarakat, Tokoh Agama dan Sesepuh Masyarakat sebagai informan. Penelitian ini memperoleh dua poin kesimpulan: (1) secara bahasa buwuhan diartikan sebagai bentuk tolong menolong, bahu-membahu dan kerukunan antar sesama. Buwuhan ini tidak hanya berhenti pada makna tolongmenolong saja, akan tetapi memiliki dua makna yaitu: sosial dan ekonomi. dilihat dari „urf dan maṣ laḥ ah. Pertama, buwuhan dalam arti sosial. Dalam hal ini makna buwuhan dilihat dari keabsahan „urf-nya masuk dalam ‘urf ṣ aḥ ih. Karena kebiasaan yang berlaku ditengah-tengah masyarakat tidak bertentangan dengan nas, tidak menghilangkan kemaslahtan, dan tidak pula membawa mudarat. Kebiasaan seperti ini harus selalu dilestarikan, dan dijaga keberadaanya oleh masyarakat. Kedua, buwuhan dalam arti ekonomi "bisnis". Menurut hemat penulis di lihat dari keabsahan „urf-nya masuk dalam ‘urf fasid. Karena adat istiadat yang sudah mapan dalam kehidupan masyarakat, tetapi tidak dapat diterima oleh pertimbangan akal sehat, mendatangkan mudharat, dan menghilangkan kemaslahatan. Kebiasaan yang seperti ini sebisa mungkin harus dihindari oleh masyarakat, karena tidak mendatangkan kemaslahatan umat. (2) Dalam pengklasifikasian di masyarakat, buwuhan termasuk dalam transaksi hibah dan qard, dengan melihat maṣ laḥ ah. Melihat konsep hibah, pemberian yang diberikan kepada tuan rumah adalah pemberian yang dilakukan dengan suka rela. Tetapi apabila melihat konsep hutang, pemberian itu paling tidak sama atau lebih banyak. Maka buwuhan dalam perspektif maslahah yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Berlian Makmur adalah Pertama, maslahah itu termasuk kedalam kemaslahatan daruri, artinya dalam maslahah ini harus menjaga lima prinsip dasar kemaslahatan, menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kedua, kemaslahatan itu termasuk mula’imah, artinya sejalan dengan tindakan syara’. Ketiga, maslahah itu termasuk kulli, yaitu kemaslahatan yang bersifat umum. Dan keempat maslahah itu bersifat qat’i, bukan dugaan (zann) semata. Kemudian apabila dilhat dari bentuk hukum transaki maka praktek buwuhan termasuk transaksi hibah yang mengharap imbalan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Mochamad Sodik, S.Sos, M.Si
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 21 Dec 2016 15:24
Last Modified: 21 Dec 2016 15:24
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23118

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum