MUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015) DALAM ETIKA BISNIS ISLAM

CHOIRUNNISAK, SEI, NIM. 1420310036 (2016) MUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015) DALAM ETIKA BISNIS ISLAM. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (MUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015) DALAM ETIKA BISNIS ISLAM)
1420310036_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (MUSTAHIK ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS YOGYAKARTA (2014-2015) DALAM ETIKA BISNIS ISLAM)
1420310036_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Zakat merupakan sumber dana umat Islam yang sangat strategis dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Zakat mempunyai peranan yang penting dalam upaya menghilangkan kesenjangan sosial-ekonomi masyarakat. Penyaluran zakat produktif diharapkan bisa meningkatkan pendapatan mustahik dan mengentaskan kemiskinan. Zakat produktif dimaksudkan agar mustaḥik dapat berusaha dan bekerja lebih maksimal dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada akhirnya, diharapkan mustaḥik dapat meningkatkan pendapatannya sehingga mereka tidak lagi menjadi mustaḥik bahkan mungkin selanjutnya dapat menjadi muzakki. Selain itu, penyaluran zakat secara produktif juga dapat menghilangkan sifat bermalasmalasan dengan hanya mengharapkan bantuan dari orang lain. Penyaluran zakat secara produktif menuntut mustaḥik untuk lebih profesional dalam mengelola hartanya. Model distribusi zakat. Produktif untuk modal usaha akan lebih bermakna, Karena akan menciptakan sebuah mata pencaharian yang mengangkat kondisi ekonomi para mustahik, sehingga diharapka mereka akan lambat laun mereka akan dapat keluar dari jerat kemiskinan, lebih dari itu mereka dapat mengembangkan usaha sehingga dapat menjadi seorang muzakki. Penerapan etika bisnis Islam sangat penting guna kemaslahatan bersama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyaluran zakat produktif dan mengetahui pengelolaan dana zakat produktif oleh mustahik dalam meningkatkan perekonomian mustahik menurut etika bisnis Islam. Penelitian ini di lakukan di BAZNAS Yogyakarta. Analisis hasil penelitian menggunakan metode kualitatif. Penelitian yang dilakukan ini merupakan bersifat field work (penelitian lapangan), yaitu penelitian yang dilakukan secara intensif, terperinci dan mendalam terhadap suatu objek. Responden dari penelitian ini yaitu sepuluh mustahik. Proses penelitian dan pengumpulan data dilakukan kurang lebih dua bulan dari 1 Febuari sampai 30 Maret 2016. Hasil penelitian menunjukkan dari sepuluh response ada tiga responden yang tidak membayar kewajiban bulanan kepada BAZNAS Pusat Yogyakarta. Hal ini menjadi salah satu indikasi mustahik zakat produktif di Yogyakarta kurang etis dalam konsep etika bisnis Islam. Bantuan zakat produktif cukup membantu mustahik dalam mengembangkan usaha musthik. Temuan dari penelitian ini yaitu belum adanya kesungguhan dari BAZNAS Yogyakarta dalam mengelola dan mengembangkan zakat produktif di Yogyakarta. Bantuan zakat produktif belum merata dan belum menjangkau ke seluruh wilayah Yogyakarta. vi Pengelolaan dan penyaluran dana zakat produktif kepada mustahik menurut etika bisnis Islam yaitu usaha- usaha yang di kelola dengan penyaluran atau perolehan modal usaha atau bisnis yang bebas dari riba, usaha atau bisnis yang di kelola dengan kejujuran, tidak melakukan sumpah palsu, di lakukan dengan suka-rela dan penuh tanggung jawab, tidak ikhtikar, tidak menjual atau memproduksi barang-barang yang haram dan berbahaya, takaran dan ukuran timbangan yang benar, tidak menjelekkan bisnis orang lain, tidak mengganggu kegiatan ibadah, tidak monopoli, segera melunasi hutang. Penyaluran zakat produktif oleh BAZNAS pusat Yogyakarta dilakukan melalui pemberitaan dari media masa, kerjasama dengan dinas sosial atau perangkat desa. Serta dari mulut ke mulut. Sifat dana bantuan modal usaha awalnya adalah pinjaman biasa, yaitu mustahik wajib membayar iuran pada tiap bulannya tanpa ada bunga tambahan, yang kemudian bila telah lunas barulah akan di hibahkan. Persyaratan untuk mendapatkan bantuan usaha modal zakat produktif ini yaitu; potokopi KTP, potokopi kartu keluarga, surat keterangan miskin dari camat setempat dan proposal bantuan usaha. Setelah semua berkas diterima oleh BAZNAS Pusat, ada pengecekan langsung dari BAZNAS pusat Yogyakarta ke rumah calon mustahik dan tempat usaha. Kemudian lebih kurang satu bulan kemudian bantuan dana diberikan langsung. Pada BAZNAS kota Yogyakarta penyaluran bantuan dana zakat produktif dilakukan melalui kerja sama dengan beberapa majelis pengajian.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Subaidi, S.Ag., M.Si
Uncontrolled Keywords: Zakat Produktif, Mustahik, BAZNAS, Etika Bisnis Islam.
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 21 Dec 2016 15:32
Last Modified: 21 Dec 2016 15:32
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23120

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum