WAKAF BERJANGKA DALAM PERSEPEKTIF PEMIKIRAN AS-SAYYID SABIQ DAN RELEVANSINYA DENGAN ATURAN WAKAF YANG BERLAKU DI INDONESIA

IRVAN JAUHARI, NIM. 12350046 (2016) WAKAF BERJANGKA DALAM PERSEPEKTIF PEMIKIRAN AS-SAYYID SABIQ DAN RELEVANSINYA DENGAN ATURAN WAKAF YANG BERLAKU DI INDONESIA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (WAKAF BERJANGKA DALAM PERSEPEKTIF PEMIKIRAN AS-SAYYID SABIQ DAN RELEVANSINYA DENGAN ATURAN WAKAF YANG BERLAKU DI INDONESIA)
12350046_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (WAKAF BERJANGKA DALAM PERSEPEKTIF PEMIKIRAN AS-SAYYID SABIQ DAN RELEVANSINYA DENGAN ATURAN WAKAF YANG BERLAKU DI INDONESIA)
12350046_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Wakaf merupakan ibadah yang mempunyai potensi besar dalam membangun perekonomian umat Islam. Dalam Undang-undang No.41 Tahun 2004 wakaf didefinisikan sebagai perbuatan hukum wāqif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingan guna keperluan ibadah dan/ kesejahteraan umum menurut syariah. Jumhur ulama’ bependapat bahwa wakaf yang sah adalah wakaf yang dilakukan untuk selamanya dan tidak boleh diambil kembali. As-Sayyid Sabiq merupakan salah satu ulama yang tidak membolehkan pengambilan kembali harta wakaf. Bisa dikatakan as-Sayyid Sabiq tidak membolehkan wakaf berjangka. Dalam penelitian ini, yang menjadi pokok masalah adalah bagaimana pandangan as-Sayyid Sabiq tentang wakaf berjangka serta relevansinya dengan aturan wakaf di Indonesia. Dengan adanya tambahan unsur jangka waktu dalam aturan wakaf yang berlaku di Indoneasi, maka paneliti ingin menjelaskan bagaimana pandangan as-Sayid Sabiq mengenai unsur jangka waktu dalam wakaf. Metode penelitian yang digunakan adalah library research yang berarti suatu penelitian kepustakaan. Pengumpulan data dan informasi diambil dari macam-macam buku, yang berhubungan dengan permasalahan wakaf. Metode pendekatan masalah adalah pendekatan normatif, yaitu pendekatan yang didasarkan pada dalil-dalil al-Quran, hadis dan kaidah hukum fikih. Dalam menganalisis data-data yang diperoleh, penyusun menggunakan pola pikir induktif, yaitu dengan menganalisa pemikiran as- Sayyid Sabiq tentang Wakaf Berjangka yang kemudian diambil kesimpulan umum, kemudian dari kesimpulan umum tersebut akan dianalisis bagaimana pandangan serta metode istinbāt hukum as-Sayyid Sabiq tentang Wakaf Berjangka Waktu dan relevansi pandangannya dengan aturan di Indonesia. Hasil penelitian adalah bahwa as-Sayyid Sabiq memandang wakaf berjangka tidak ada atau tidak sah. Jika wakaf telah terjadi maka tidak boleh diambil kembali. Jika wakif meninggal, status harta wakaf menjadi milik Allah SWT. Pendapat tersebut disandarkan pada hadis Umar, yang menyebutkan bahwa wakaf tidak boleh dijual, dihibahkan, dan diwariskan. Pendapat as-Sayyid Sabiq ini tidak relevan dengan peraturan di Indonesia. Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 menjelaskan adanya unsur berjangka waktu dalam wakaf. Namun ada baiknya unsur ini untuk dikaji lebih mendalam lagi, karena potensi yang diberikan dapat meningkatkan perekonomian umat Islam pada umumnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: YASIN BAIDI, S.Ag., M,Ag.
Subjects: Hukum Keluarga
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 22 Dec 2016 09:42
Last Modified: 22 Dec 2016 09:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23168

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum