PERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK

HUSEN ISHAK, NIM. 12350093 (2016) PERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK)
12350093_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (PERBANDINGAN HUKUM PERCERAIAN ISLAM DAN KATOLIK)
12350093_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Perkawinan merupakan jalinan ikatan yang suci lagi sakral dalam pandangan Islam dan Katolik. Kedua agama mengakui bahwa perkawinan merupakan satu-satunya lembaga yang memberi hak moral maupun hak hukum kepada pria dan wanita untuk hidup bersama, berhubungan seksual, dan melahirkan keturunan. Setiap pasangan tentunya bercita-cita untuk mewujudkan perkawinan yang ideal, yakni terbentuknya keluarga yang kekal dan bahagia. Oleh karena itu, pasangan suami istri harus selalu menjaga keutuhannya agar tujuan perkawinan tercapai. Baik Islam maupun Katolik, keduanya sangat membenci perceraian. Karena perceraian dapat memisahkan atau memutuskan tali silaturahmi antara keduanya. Islam melihat perceraian dalam sebuah perkawinan sebagai hal yang sangat dibenci oleh Allah, meskipun pada dasarnya hukum perceraian itu halal. Perceraian itu boleh dilakukan apabila konflik dalam rumah tangga tidak dapat diselesaikan lagi kecuali dengan perceraian. Jika perceraian itu dihindari, dikhawatirkan dapat mendatangkan akibat yang lebih buruk bagi keduanya. Berbeda dengan Islam, Katolik mengajarkan tidak mengenal perceraian dalam sebuah perkawinan. Perceraian berarti mengingkari janji manusia dengan Tuhannya. Tuhan yang telah mempersatukan mereka dalam ikatan suci perkawinan, maka yang dapat memisahkan ikatan mereka hanyalah Tuhan sendiri yaitu melalui kematian. Katolik memandang perkawinan sebagai suatu yang sangat suci karena merupakan janji dua insan dengan Tuhannya. Berangkat dari pemaknaan sakralitas perkawinan itu, maka dalam Katolik tidak mengenal perceraian. Dengan didasari latar belakang tersebut, penelitian ini dimaksudkan untuk menemukan jawaban bagaimana perceraian dalam perspektif Islam dan Katolik. Melalui perspektif kedua agama tersebut, maka akan diketahui perbedaan dan persamaan dari keduanya. Penelitian ini berjenis penelitian pustaka (library research), yaitu jenis penelitian yang penyusun lakukan dengan menggunakan buku-buku sebagai sumber datanya dan juga sebagai sumber utamanya. Sedangkan penelitian ini bersifat deskriptif-analisis-komparatif. Maksudnya bahwa penyusun berupaya untuk mendeskripsikan makna perkawinan serta tujuan perkawinan dan juga pandangan keduanya tentang hukum perceraian. Kemudian menganalisa dari data yang ada yang selanjutnya dikomparasikan antara pandangan Islam dan pandangan Katolik tentang hukum perceraian. Hasil dari penelitian ini, bahwa perceraian dalam Islam dibolehkan atau dihalalkan sebagai solusi problematika perkawinan walaupun perceraian itu sangat dibenci oleh Allah SWT. Sedangkan Katolik tidak mengenal perceraian dengan alasan apapun. Katolik melarang mutlak perceraian bagi suami istri yang keduanya telah dibaptis dan telah disempurnakan dengan persenggamaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PROF. DR. KHOIRUDDIN NASUTION, M.A.
Subjects: Hukum Keluarga
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 22 Dec 2016 09:45
Last Modified: 22 Dec 2016 09:45
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23171

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum