PERNIKAHAN DINI DALAM PERSPEKTIF ULAMA MAJALENGKA

ASEP DANDI MULYANA, NIM. 12350006 (2016) PERNIKAHAN DINI DALAM PERSPEKTIF ULAMA MAJALENGKA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERNIKAHAN DINI DALAM PERSPEKTIF ULAMA MAJALENGKA)
12350006_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (9MB) | Preview
[img] Text (PERNIKAHAN DINI DALAM PERSPEKTIF ULAMA MAJALENGKA)
12350006_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Kematangan mental, fisik dan ekonomi adalah modal penting dalam mempersiapkan pernikahan; Begitu pun kedewasaan dalam berfikir dan bertindak. UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sudah mengatur tentang batasan usia pernikahaan, yaitu 19 tahun untuk lakilaki dan 16 tahun untuk perempuan. Secara ringkas yang dimaksud dengan pernikahan dini adalah pernikahan yang usianya kurang dari batas usia minimal menikah. Masalah yang muncul kemudian adalah masih terdapat daerah-daerah yang masyarakatnya masih melakukan pernikahan dini. Hal seperti ini menunjukan bahwa masyarakat tidak mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Seperti di Majalengka masih banyak yang melakukan pernikahan dini, kebanyakan masyarakat lebih percaya atas apa yang disampaikan oleh ulama atau kiai yang mereka anggap benar dan baik. Sedangkan ceramah yang disampaikan oleh ulama atau kiai hanya membahas dari segi hukum Islam saja tanpa diimbangi dengan peraturan Undang-Undang, sehingga masyarakat kurang mengetahui tentang aturan perundang-undangan khususnya undang-undang perkawinan. Berdasarkan alasan-alasan tersebut penyusun merasa tertarik untuk mengkaji lebih dalam tentang Pernikahan Dini Dalam Perspektif Ulama Majalengka. Metode penelitian yang penyusun gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research). Sifat penelitian deskriptif analitik yaitu tertuju pada pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang dengan menuturkan, menganalisa dan mengklarifikasi terhadap pandangan Ulama Majalengka. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan yuridis. Dalam pengumpulan data penelitian penyusun menggunakan metode interview dan dokumentasi. Sedangkan analisis data penyusun menggunakan analisis deskriptif kualitatif artinya apabila data sudah terkumpul kemudian disusun dan melaporkan apa adanya lalu diambil kesimpulan yang logis kemudian dianalisis. Dari penelitian yang penyusun peroleh serta mengkaji dengan teori-teori yang ada, penyusun memperoleh kesimpulan yaitu: 1) Faktor terjadinya pernikahan dini menurut Ulama Majalengka adalah faktor rendahnya pendidikan, faktor perzinaan akibat lemahnya pemahaman agama, faktor ekonomi, faktor hamil sebelum menikah dan faktor menghindari perzinaan. 2) Dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini yaitu: Dampak positifnya (terhindar dari perbuatan zina, meringankan beban orang tua, menumbuhkan kedewasaan dengan sendirinya dan menyelamatkan kehormatan keluarga). Dampak negatifnya (terabaikannya pendidikan, tingkat kedewasaan belum matang, rumah tangga tidak harmonis, beban tambahan bagi orang tua, kesehatan reproduksi dan rentan terhadap perceraian). 3) Pandangan Ulama Majalengka tentang Pernikahan dini adalah: a). Ada yang membolehkan apabila syarat dan rukunnya terpenuhi dan sudah balig. b). Boleh dilakukan selama alasannya untuk menghindari perrbuatan zina. c). Tidak boleh dilakukan karena lebih banyak madlaratnya daripada maslahatnya. d). Sebaiknya dihindari, bukan masalh boleh dan tidak boleh. 4) Dari pendapat Ulama tentang pernikahan dini tersebut dapat disimpulkan: a). Jika pernikahan dini untuk menghindari perzinaan maka itu yang harus diutamakan. b). Jika pernikahan dini tidak diperlukan dan lebih baik mendahulukan kepentingan masa depan seperti melanjutkan sekolah maka lebih baik pernikahan tersebut ditunda. c). Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan dini itu mempunyai dampak negatif dan positifnya, apabila dalam suatu perkara terdapat maslahat dan kerusakan, maka menolak kerusakan harus didahulukan atas pengambilan manfaat, jadi sebaiknya pernikahan dini itu harus dicegah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A
Uncontrolled Keywords: pernikahan dini, hukum Islam, ulama
Subjects: Hukum Keluarga
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 05 Jan 2017 11:11
Last Modified: 05 Jan 2017 11:11
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23363

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum