MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP

AZKA JIHADUL ULYA, NIM. 11340045 (2016) MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP)
11340045_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (14MB) | Preview
[img] Text (MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CILACAP)
11340045_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penyelesaian sengketa tanah merupakan upaya penyelesaian sengketa antara para pihak yang merasa hak atas tanahnya dirugikan. Salah satu penyelesaian sengketa di luar pengadilan adalah dengan cara “mediasi”. Mediasi itu sendiri termasuk bagian dari Alternative Dispute Resolution (ADR), yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Salah satu dasar hukum dari Alternatif Penyelesaian Sengketa ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Alternatif yang dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Pada dasarnya mediasi dapat ditempuh menggunakan dua jalur yaitu jalur litigasi (pengadilan) dan non litigasi (luar pengadilan), yang kesemuanya tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan. Pelaksanaan penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap adalah berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penanganan dan Penyelesaian Maslah Pertanahan. Berkaitan dengan hal tersebut penyusun merumuskan masalah yaitu: apakah proses penyelesaian sengketa pertanahan melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap sudah sesuai aturan hukum. Jenis penelitian yang penyusun gunakan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu dengan memperoleh data dari wawancara, observasi, serta penelusuran berkas yang terkait di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, selanjutnya penelitian ini didukung dengan penelitian kepustakaan (library research) sebagai pelengkap. Pendekatan dalam penelitian ini ialah pendekatan yuridis-empiris. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: dalam pelaksanaannya mediasi yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap yaitu sebagian besar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu peraturan tersebut yaitu Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan nomor 05/JUKNIS/D.V/2007 tentang Mekanisme Mediasi. Pelaksanaan mediasi yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap sebagian besar sudah sesuai dengan prosedur/tata urutan yang berlaku. Kemudian berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, yaitu pada Pasal 23 ayat (1) dan (2) yang menjelaskan mediasi yang selesai di luar pengadilan dapat mengajukan guagatan ke pengadilan negeri untuk memperoleh akta perdamaian. Mediasi yang sudah selesai dimediasikan antara para pihak yang bersengketa di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap tidak harus mengajukan gugatan ke pengadilan negeri setempat untuk memperoleh akta perdamaian. Hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. ISWANTORO, S.H., M.H. 2. UDIYO BASUKI, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Mediasi, sengketa tanah, litigasi, non litigasi, penanganan dan penyelesaian masalah pertanahan, kantor pertanahan
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 18 Jan 2017 08:43
Last Modified: 18 Jan 2017 08:43
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23544

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum