PEMBERDAYAAN ASET WAKAF DI PESANTREN PUTRI AL-MAWADDAH COPER JETIS PONOROGO ( STUDI PASAL 43 AYAT 2 UU NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF)

SANTI ZULFA NIM: 02351412, pth (2009) PEMBERDAYAAN ASET WAKAF DI PESANTREN PUTRI AL-MAWADDAH COPER JETIS PONOROGO ( STUDI PASAL 43 AYAT 2 UU NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
BAB I, V.pdf - Published Version

Download (708kB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (239kB)

Abstract

ABSTRAK Wakaf merupakan salah satu ajaran Islam yang menyangkut kehidupan bermasyarakat dalam rangka ibadah ijtima’iyah (ibadah sosial) yang tujuan utamanya adalah pengabdian kepada Allah SWT dan ikhlas untuk mencari ridla-Nya. Yang pembahasan selama ini adalah bagaimana wakaf yang sebenarnya sudah melembaga di kalangan umat Islam di Indonesia bisa diberdayakan, dan tidak hanya sekedar menjadi aset wakaf yang konsumtif. Untuk mengembangkan wakaf menjadi wakaf produktif sebagai penunjang dakwah islamiyah diperlukan penanganan profesional, sehingga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan. Pemberdayaan wakaf menjadi wakaf produktif sdah dilaksanakan di PP al-Mawaddah Coper Ponorogo. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mengungkap sejauhmana implementasi UU wakaf No 41 tahun 2004, khususnya pasal 43 ayat 2 di lembaga tersebut. Dari analisis data ditemukan bahwa: 1. pemberdayaan wakaf produktif di PP al-Mawaddah diarahkan pada dua sektor, yaitu sektor pendidikan dan pengembangan ekonomi kerakyatan, 2. dalam memberdayakan wakaf tersebut nazir wakaf sudah melaksanakan sesuai dengan apa yang digariskan oleh Islam, baik dari bentuk pengembangannya maupun proses, dan 3. di tinjau dari prespektif UU wakaf Nomor 41 tahun 2004 pasal 43 ayat 2, bahwa pengembangan aset wakaf di PP al-Mawaddah dilakukan secara produktif dan sudah sejalan dengan UU tersebut. Karena pengembangannya dilakukan dengan cara kemitraan, argobisnis, pembangunan gedung, rumah santri, pertokoan, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan usaha yang tidak bertentangan dengan syari’ah, disamping itu nazir tidak mengambil bagian secara materi (gaji) kecuali tunjangan yang tidak lebih dari 10%.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing :Drs. Fuad Zein MA. Siti Djazimah, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Pemberdayaan, aset wakaf, pesantren
Subjects: Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 30 Jul 2012 20:39
Last Modified: 06 Apr 2016 10:48
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2394

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum