Tinjauan Sistem Hukum dalam Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Syari’ah di Tasikmalaya1

Darnela, Lindra (2015) Tinjauan Sistem Hukum dalam Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Syari’ah di Tasikmalaya1. Asy-Syir'ah Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum, vol.49 (No.1). pp. 1-27. ISSN 2443-0757

[img]
Preview
Text (Tinjauan Sistem Hukum dalam Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Syari’ah di Tasikmalaya1)
Linda Daenela - Tinjauan Sistem Hukumdalam Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Syariah di Tasikmalaya 1.pdf - Published Version

Download (308kB) | Preview

Abstract

Tasikmalaya merupakan salah satu wilayah yang berupaya untuk memformalisasikan Syari’at Islam dalam kebijakan pemerintah daerah. Beberapa aturan telah dibuat dalam rangka merealisasikan keinginan tersebut. Legal sistem dalam hal ini dijadikan kerangka teori dalam melihat efektivitas dari pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut. Tulisan ini melihat implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) yang bernuansa Syari’at Islam dengan perspektif tiga elemen dari sistem hukum. Berdasarkan substansi hukum, ada beberapa pasal dalam Perda yang bias dan menjadi pintu bagi kelompok tertentu dalam melakukan kekerasan terhadap minoritas, seperti ketika mendefinisikan tentang muslim dan sesat. Sedangkan dalam ranah struktur hukum, pihak yang memiliki otoritas dalam pelaksanaan aturan tersebut, tidak nampak melakukan tugasnya. Sementara, dari sisi budaya hukum, masyarakat Tasikmalaya nampak memberi dukungan yang kuat dalam pelaksanan Perda tersebut. Meskipun demikian, regulasi ini tetap menuai pro dan kontra di kalangan mereka. Kata Kunci: Tasikmalaya, syari’ah, sistem huku.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Tasikmalaya, syari’ah, sistem huku.
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Jurnal > 7. Asy Syir’ah
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 03 Mar 2017 09:24
Last Modified: 03 Mar 2017 09:24
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/24329

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum