STUDI KOMPARATIF PENDAPAT IBNU TAIMIYYAH DAN ASY- SYAUKANI TENTANG TAWASSUL (TELAAH DALIL-DALIL HUKUM)

ZAINAL ABIDIN NIM: 04360048, (2009) STUDI KOMPARATIF PENDAPAT IBNU TAIMIYYAH DAN ASY- SYAUKANI TENTANG TAWASSUL (TELAAH DALIL-DALIL HUKUM). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (STUDI KOMPARATIF PENDAPAT IBNU TAIMIYYAH DAN ASY- SYAUKANI TENTANG TAWASSUL (TELAAH DALIL-DALIL HUKUM))
BAB I,V.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (STUDI KOMPARATIF PENDAPAT IBNU TAIMIYYAH DAN ASY- SYAUKANI TENTANG TAWASSUL (TELAAH DALIL-DALIL HUKUM))
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (250kB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)

Abstract

ABSTRAK Tawassul di dalam Islam, memang merupakan sesuatu yang diperintahkan oleh al-Qur’an, hal ini bisa dirujuk kepada ayat al-Qur’an surat al-Maidah ayat 35, yang menjelaskan tentang perintah untuk mencari jalan (wasilah) yang bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tidak pernah ada perselisihan di kalangan umat Islam tentang disyariatkannya Tawassul kepada Allah SWT dengan amal saleh. Maka orang yang berpuasa, mendirikan shalat, membaca al-Qur’an, berarti ia Tawassul dengan puasanya, shalatnya, bacaan al-Qur’annya dan atau sedekahnya. Bahkan Tawassul lebih optimis untuk diterima dan tercapainya tujuan. Dalam hal ini para ulama tidak ada perselisihan sedikitpun. Dalilnya adalah hadis mengenai tiga orang yang terkurung dalam gua orang pertama bertawassul dengan amal baktinya kepada kedua orang tuanya. Orang kedua bertawassul dengan sikapnya menjauhi prilaku keji, padahal waktu itu kesempatan sudah terbuka lebar baginya. Orang ketiga bertawassul dengan kejujurannya dengan memelihara harta orang lain dengan sempurna. Maka Allah SWT kemudian berkenan dan melapangkan kesulitan yang mereka alami. Masalah yang masih diperselisihkan adalah bertawassul bukan dengan amal orang yang bertawassul itu sendiri. Maksudnya bertawassul dengan benda-benda dan pribadi (orang). Dalam skripsi ini dibahas tentang masalah tawassul serta metode istinbat hukumnya. Pembahasan ini dikaji melalui pemikiran dua tokoh Islam yang berbeda era dan zaman. Mengenai pengertian Tawassul, kedua ulama ini tidak begitu banyak perbedaan mengenai pendapatnya. Secara umum, Ibnu Taimiyyah melihat Tawassul sebagai suatu praktek keagamaan dalam tiga bentuk: Pertama, Tawassul dengan iman dan amal saleh. Yakni menjalankan perintah Allah melalui ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad saw. Dalam model ini ia juga memasukan Tawassul dengan nama-nama Allah yang agung; kedua, Tawassul dengan Nabi saw dan orang-orang saleh. Yakni Tawassul dengan doa dan syafaat Nabi atau juga dengan doa-doa orang saleh; sedangkan yang ketiga tawassul dengan doa Nabi saw. Dan doa orang-orang saleh yang telah meninggal. Dua bagian yang pertama, menurut Ibnu Taimiyyah dibolehkan oleh syariat Islam, sedangkan yang terakhir dilarang. Sedangkan Asy-Syaukani memberikan pengertian Tawassul, asy-Syaukani berpendapat di dalam kitabnya yang berjudul quot;ad-Dur an-Nadid fi Ikhlasi Kalimah at-Tauhid quot; mengatakan, bahwa Syaikh Izzudin Ibnu Abd as-Salam telah menegaskan: Tawassul yang diperbolehkan dalam berdoa kepada Allah hanyalah kepada Nabi saw. Itupun kalau hadis yang mengenai itu sahih. Itulah garis besar pendapat kedua tokoh antara Ibnu Taimiyyah dan asy-Syaukani mengenai tawassul.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Drs. KH. A. Malik Madaniy, MA. H. Wawan Gunawan, S. Ag., M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Ibnu taimiyyah, asy-syaukanni, tawassul
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 13 Aug 2012 19:02
Last Modified: 13 Aug 2012 19:03
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2480

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum