Pemikiran Abdul Karim Soroush (Studi atas Teori Perluasan dan Penyempitan Pengetahuan Agama)

HADI MUNAWAR, NIM.01510798-99 (2004) Pemikiran Abdul Karim Soroush (Studi atas Teori Perluasan dan Penyempitan Pengetahuan Agama). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DP.pdf

Download (8MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (29MB)

Abstract

Di satu sisi, sifat agama adalah sebagai ajaran kebenaran abadi dan perenial. Tetapi di sisi lain, agama, yang diperuntukkan bagi manusia, dalam percaturan historis dihadapkan pada realitas yang selalu berubah. Persoalan yang selalu muncul dalam pemikiran keagamaan pada umumnya adalah bagaimana sebuah gagasan tentang perubahan (kefanaan) bisa dikompromikan dengan sifat agama sebagai kebenaran perenial (keabadian). Mengapa diperlukan upaya untuk mengubah atau merenovasi agama yang memiliki asal-usul yang sepenuhnya bersifat Ilahi dan mutlak benar. Lantas apa saja bagian dari agama yang perlu mengalami perubahan dan revisi. Kesalahan epistemologis yang sering muncul dalam upaya pembaruan agama adalah pengidentifikasian agama itu sendiri dengan pengetahuan dan pemahaman kolektif kita dalam berbagai bangunan keilmuan keagamaan yang ada. Sementara esensi kewahyuan agama diakui, penafsiran-penafsiran tentangnya harus dipahami sebagai semata-mata interpretasi terhadap firman Tuhan, dan dimengerti sebagai semata-mata makna dan kandungan yang diambil dari firman Tuhan oleh para komentator dan penafsir. Setiap upaya pembaruan atau reformasi agama selalu berdasar pada epistemologi tertentu dari sang pembaharu, sadar maupuntidak sadar. Tetapi, selama ini teorisasi epistemologis upaya reformasi atau revivalisme agama luput dari perhatian para pemikir agama. Abdul Karim Soroush (1945-... ), seorang filsuf Iran kontemporer, secara jeli melihat persoalan tidak adanya teori epistemologi dalam literatur kaum revivalis agama mengenai reformasi dan revivalisme Islam. Kondisi inilah yang mendorong Soroush untuk mengemukakan teori perluasan dan penyempitan pengetahuan agama sebagai teori epistemologi yang berupaya mendudukkan persoalan yang sebenarnya perihal upaya revivalisme dan reformasi agama. Penelitian model historis-faktual mengenai tokoh ini berusaha mengkaji pemikiran Abdul Karim Soroush yang difokuskan pada analisa terhadap konstruksi teori perluasan dan penyempitan pengetahuan agama Soroush, disertai analisa terhadap konsistensi terapan teori ini dalam pemikiran filosofis-praktis Soroush. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis-filosofis yang mengandalkan bahan dan materi penelitian dari studi kepustakaan (library research) dan dianalisis dengan menggunakan seperangkat metode kefilsafatan: deskripsi, kesinambungan historis, koherensi intern, dan holistika. Teori Perluasan dan Penyempitan pengetahuan agama merupakan teori yang bermaksud menjelaskan secara terperinci proses mamahami agama dan cara pemahaman ini mengalami perubahan. Teori ini mengemukakan bahwa selama rahasia memahami agama dan transformasi pemahaman ini tidak diungkapkan, maka upaya membangkitkan kembali agama tetap tidak akan sempurna. Teori perluasan dan penyempitan pengetahuan agama pada dasarnya adalah teori "interpretasi-epistemologi". Teori ini aktif bekerja pada. isu-isu epistemologi. Teori ini membedakan antara agama dan ilmu agama. Teori ini menilai ilmu agama sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan manusia. Ilmu agama adalah bentuk pengetahuan manusia yang, bergantung pada kondisi kolektif dan kompetitif jiwa umat manusia. ilmu agama selalu terkait dengan ilmu pengetahuan manusia yang lain dan pemahaman kita tentang agama berevolusi bersama cabang cabang ilmu pengetahuan manusia yang lain itu. Bagian yang tetap adalah agama; bagian yang berubah adalah pemahaman agama. Walaupun agama tidak memiliki kecacatan atau kekurangan, namun kecacatan banyak ditemukan dalam tafsir. Akal tidak bisa membantu menyempurnakan agama; akal hanya berupaya keras memperbaiki pemahamannya sendiri terhadap agama. Berawal dari kajian-kajian teoritis, Soroush melangkah lebih jauh pada kajian-kajian praktis. Saat beralih dari dunia teori ke dunia praktik inilah, dia menemukan hambatan-hambatan sosial dan politik yang signifikan bagi tumbuhnya pengetahuan agama seperti yang ia idealkan dalam teorinya. Dalam mengidentifikasi dan mengkritisi hambatan-hambatan tersebut, dia menawarkan konsepsi-konsepsi fundamental tentang masyarakat dan negara dengan arah baru. Hal ini dilakukan Soroush sebagai wujud pengembangan teorinya dan penciptaan kondisi demi mencapai tujuan-tujuan ideal teorinya. Dengan bertolak dari prinsip esensial teori-nya bahwa tidak ada penafsiran agama yang final dan kekhawatiran fundamental-nya pada terhambatnya perkembangan pengetahuan agama, Soroush menentang bentuk pemikiran hmggal yang tidak berubah-ubah. Ia menolak ideologi Islam karena setiap ideologisasi agama dikhawatirkan akan membawa dampak negatif terhadap pertumbuhan pengetahuan agama. Kemudian ia membangun konsep pemerintahan demokrasi agama, yakni suatu bentuk pemerintahan yang religius dan sekaligus yang demokratis. Dia juga menuntut reformasi lembaga keulamaan Iran. Dan dalam hubungannya dengan pengembangan kesadaran religius publik, dia menyerukan penggantian peran ulama dengan "masyarakat cendekiawan agama". Serta untuk semakin membuka peluang pertumbuhan pengetahuan agama yang dinamis, dia menyerukan diadakannya dialog antar budaya yang konstruktif-intensif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. H. Muzairi M.A. / Shofiyullah Mz. S.Ag. M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Pemikiran Abdul Karim Soroush
Subjects: Aqidah Filsafat
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta > Aqidah Filsafat

Filsafat (Philosophy)
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Aqidah Filsafat (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 13 Jun 2017 10:31
Last Modified: 13 Jun 2017 10:31
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25491

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum