SENI SUARA DALAM HUKUM ISLAM (STUDI PERBANDINGAN HASBI ASH-SHIDDIEQY DAN HAMKA)

ZUHDI SISWANTO, NIM. 97362804 (2005) SENI SUARA DALAM HUKUM ISLAM (STUDI PERBANDINGAN HASBI ASH-SHIDDIEQY DAN HAMKA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Seni suara adalah suatu bentuk kesenian yang dihasilkan dari kreatifitas manusia yang menggunakan media suara sebagai ekpresi kejiwaannya. Seni suara yang di dalamnya terdapat nyanyian dan musik juga segala bentuk seni yang diekspresikan lewat bebunyian selain dari alat musik konfensional ataupun suara manusia, telah menyajikan keindahan tersendiri bagi setiap pelaku atau menikmatnya. Bahkan sejak zaman dahulu seni suara telah digunakan oleh kaukaum tertentu sebagai media transendensi pemujaan tuhan. Di zaman modern ini, seni suara telah menjadi fenomena yang sangat luar biasa. Di mana-mana dapat disaksikan bahwa hal tersebut telah menyatu dengan masyarakat di segala lapisan. Akan tetapi fenomena yang terjadi sekarang tidak dapat lagi dilihat batasan baik dan buruknya. Di sana sini banyak terjadi penyalah gunaan seni suara sebagai sebuah media untuk berfoya-foya, mengundang kemaksiatan serta membawa ke dalam kesesatan. Agama Islam memerintahkan dibentuknya satu kesatuan pemikiran dan perbuatan berdasarka nilai-nilai ke-Esa-an Allah, yang dalam hal ini, AI-Qur'~n dan Hadis telah mempunyai pandangan sejauh mana seni suara tersebut bisa dikatakan sebagai sebuah upaya yang didasari oleh nilai-nilai ke-Esa-an Allah. Sejauh ini telah terjadi perbedaan pendapat oleh para fuqaha. Sebagian ada yang mengatakan boleh dan sebagian yang lain mengatakan tidak. Dalam skripsi ini, penyusun mencoba rnenghadirkan dua tokoh lokal yang juga banyak berbica tentang seni suara yaitu Hasbi Ash-Shiddieqy dan Hamka. Pada intinya dua tokoh tersebut mempunyai pandangan yang sama tentang seni suara, keduanya mengataka bahwa seni suara itu pada dasarnya adalah boleh. Akan tetapi dalam pandangan keduanya terdapat perbedaan yang cukup mendasar, yaitu terletak pada landasan hukum dan sudut pandang yang mereka gunakan untuk menilai seni suara itu. Hasbi Ash-Shiddieqy menggunakan Al-Qur'an dan Hadis sebagai dasar hukumnuya. Hasbi juga merujuk pada pandangan para fuqaha terdahulu dalarn menilai kesahihan hadis-hadis yang menyatakan keharaman nyanyian dan rnusik Dalam menilai seni suara, Hasbi rnelihat pada sia-sia atau tidaknya perbuatan itu dilakukan. Sementara Hamka menarik pemaharnan atas hubungan manusia dan seni itu sendiri, serta melihat seni suara sebagai bentuk ekspresi manusia atas suatu keindahan manusia. Dengan mengkomparasikan pendapat dua tokoh tersebut, serta mengambil rujukan dari pendapat-pendapat ulama atau tokoh lainnya, maka penyusun bisa rnenyimpulkan bahwa seni suara menumt Hasbi Ash-Shiddieqy dan Hamka pada dasarnya adalah boleh. Perbuatan itu menjadi sesuatu yang dilarang apabila itu menimbulkan kemaksiatan atau menyesatkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PROF. DRS. H. SA'AD ABDUL WAHID
Uncontrolled Keywords: seni, seni suara, mazhab, kajian islam, vokal
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 07 Jul 2017 09:37
Last Modified: 13 Jul 2017 14:54
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25980

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum