PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KABANJAHE TENTANG PEMBERIAN WASIAT WAJIBAH AHLI WARIS BEDA AGAMA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 2/PDT.G/2011/PA- KBJ)

YASIN YUSUF ABDILLAH, NIM. 1520310031 (2017) PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KABANJAHE TENTANG PEMBERIAN WASIAT WAJIBAH AHLI WARIS BEDA AGAMA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 2/PDT.G/2011/PA- KBJ). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KABANJAHE TENTANG PEMBERIAN WASIAT WAJIBAH AHLI WARIS BEDA AGAMA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 2/PDT.G/2011/PA- KBJ))
1520310031_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA (2).pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KABANJAHE TENTANG PEMBERIAN WASIAT WAJIBAH AHLI WARIS BEDA AGAMA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 2/PDT.G/2011/PA- KBJ))
1520310031_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR (2).pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Wasiat wajibah ialah sebagian dari harta pusaka yang diperuntukan bagi anak angkat yang ditetapkan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Indonesia. Pada masa sekarang, wasiat wajibah tidak hanya diperuntukkan bagi anak angkat maupun orang tua angkat sebagaimana dalam KHI, tetapi juga diberikan kepada ahli waris yang berbeda agama. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Islam wasiat wajibah pada ahli waris beda agama dalam penalaran hukum. Guna memenuhi tujuan tersebut penulis menelusuri penalaran hukum dari aspek ontology, epistemology, dan aksiologi hukum. Penelitian ini merujuk pada pertimbangan hukum dan putusan pengadilan agama nomor: 2/Pdt .G/2011/Pa- Kbj sebagai sumber data pokok. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka atau penelitian hukum normatif (Library research) dengan merujuk kepada bahan-bahan tertulis yang mempunyai hubungan langsung dengan topik pembahasan penulis. Penulis menggunakan metode pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan analitis (analytical approach). Penelitian ini bersifat deskriptif–analitik yaitu memaparkan pertimbangan hukum dan putusan hakim yang ada dalam putusan nomor: 2/Pdt .G/2011/Pa- Kbj yang selanjutnya dianalisis dengan berfikir induktif. Penulis mengumpulkan fakta-fakta khusus dan peristiwa yang kongkrit yang ada dalam putusan tersebut kemudian digeneralisasikan pada kesimpulan umum untuk memperoleh pengertian utuh tentang pembahasan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari aspek ontologi (hakikat hukum/paradigma) putusan ini adalah untuk Jayanta Ginting. Putusan ini hakikatnya untuk mendapatkan keadilan, kesejahteraan dan kebahagiaan bagi para pihak. Hakikat hukum/paradigma hukum untuk manusia lebih menekankan kepada hukum untuk memberikan keadilan bagi Jayanta Ginting. Dari aspek epistemologi dalam pertimbangan hukum, hakim mencoba melakukan penemuan hukum dengan mengisi kekosongan hukum yang ada sehingga ahli waris beda agama dalam kasus ini adalah Jayanta Ginting bisa memperoleh harta peninggalan orang tuanya. Ini adalah terobosan hukum yang dilakukan oleh hakim dengan memandang maslahat yang lebih besar. Ahli waris beda agama (Jayanta Ginting) berhak memperoleh harta warisan dari ayahnya yang beragama Islam berdasarkan wasiat wajibah, bukan kapasitas sebagai ahli waris tetapi dalam kapasitas sebagai penerima wasiat secara serta merta walau tidak diwasiatkan. Hakim dalam menangani kasus perkara nomor: 2/Pdt .G/2011/Pa-Kbj tidak sebagai corong undang-undang/legalistik saja, tetapi lebih melihat kepada keadilan dan kebahagiaan dengan mengembalikan hak yang seharusnya diperoleh Jayanta Ginting. Dari aspek aksiologi, putusan ini mengandung nilai keadilan, kepastian hokum dan kemanfaatan bagi Jayanta Ginting dan tergugat lainnya.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Riyanta, M.Hum
Uncontrolled Keywords: Wasiat
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 17 Jul 2017 10:03
Last Modified: 17 Jul 2017 10:03
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26468

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum