PBMT VENTURA DALAM SISTEM LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARI’AH DI INDONESIA (STUDI KASUS PADA BMT ALFA DINAR KARANGANYAR)

FAUZIA ULIRRAHMI, SSY, NIM. 1520311016 (2017) PBMT VENTURA DALAM SISTEM LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARI’AH DI INDONESIA (STUDI KASUS PADA BMT ALFA DINAR KARANGANYAR). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PBMT VENTURA DALAM SISTEM LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARI’AH DI INDONESIA (STUDI KASUS PADA BMT ALFA DINAR KARANGANYAR))
1520311016_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (PBMT VENTURA DALAM SISTEM LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARI’AH DI INDONESIA (STUDI KASUS PADA BMT ALFA DINAR KARANGANYAR))
1520311016_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (852kB)

Abstract

BMT berada pada risiko likuiditas yang sangat rentan karena karakteristik anggota atau nasabah pendanaan (simpanan) yang dominan dari sektor usaha mikro-kecil, dimana prilaku usahanya masih erat hubungannya dengan prilaku ekonomi keluarga. Hal ini tentu akan menimbulkan risiko likuiditas yang tinggi bagi BMT. Keberadaan PBMT Ventura sebagai penguat likuiditas sangat membantu permasalahan tersebut, namun posisi PBMT Ventura dalam LKMS dan pola kerjasama antara PBMT Ventura dengan BMT mitra nya harus dikaji lebih lanjut, untuk mengatahui apakah pola perjanjian tersebut sudah dapat melindungi kepentingan kedua belah pihak secara berimbang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan, yang menggunakan data primer dan sekunder. Objek dalam penelitian ini adalah PBMT Ventura dan BMT Alfa Dinar Karanganyar. Adapun responden dari penelitian ini adalah Pimpinan dan Direksi PBMT Ventura serta Dewan Pengurus BMT Alfa Dinar. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif dan analisis datanya menggunakan metode diduktif induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; Pertama Posisi PBMT Ventura dalam sistem Lembaga Keuangan Mikro Syariah jika ditinjau dari struktur hukum maka PBMT Ventura berada dibawah naungan OJK, Kementrian Koperasi, DSN-MUI, Dewan Pengawas Syari’ah, dan PBMT Indonesia. Jika ditinjau dari substansi hukum maka yang menjadi landasan berdirinya PBMT Ventura adalah segala UU terkait Perusahaan Modal Ventura dan UU terkait BMT, khususnya UU Koperasi No 25 Tahun 1992 Pasal 41 ayat 2, Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No 30/PER/M.UKM/VIII/2007 tentang Petunjuk Tekhnis Perkuatan Permodalan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Lembaga Keuangan dengan Penyediaan Modal Awal dan Pendanaan melalui Modal Ventura, UU No 1 Tahun 2013 Pasal 14 tentang Lembaga Keuangan Mikro, UU No 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 /POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura. Sedangkan jika ditinjau dari budaya hukum, PBMT Ventura telah menciptakan budaya hukum pembiayaan modal ventura yang baik diantaranya pola pengawasan dan pembinaan yang dilakukan PBMT Ventura secara aktif kepada BMT mitranya, PBMT Ventura berusaha memenuhi rukun dan syarat sah akad syari’ah dalam perjanjian yang dilakukan, PBMT Ventura menitikberatkan analisis permohonan pembiayaan bukan hanya pada kemampuan bayar dan jaminan namun juga berdasarkan analisis usaha yang menjadikan pembiayaan sarat dengan nilai investasi dan bukan utang piutang, dan keberadaan avalist bukan hanya sebagai penjamin dalam perjanjian, namun juga merupakan salah satu upaya PBMT Ventura berkenaan dengan akad mudharabah muqayyadah yang tidak mewajibkan adanya jaminan. Dengan keberadaan PBMT Ventura, LKMS dapat semakin meneguhkan perannya memperkuat perekonomian nasional karena semakin banyak UMKM yang mendapat saluran permodalan dan pembiayaan, sehingga tenaga kerja terserap semakin baik, pengangguran berkurang, stabilitas ekonomi terjaga, dan mengurangi kesenjangan yang ada di masyarakat. Kedua, pola kerjasama (akad) antara PT. Permodalan BMT Ventura dengan BMT Alfa Dinar Karanganyar sudah dapat melindungi kepentingan kedua belah pihak secara berimbang. Kewajiban-kewajiban yang diterapkan kepada pihak Alfa Dinar dikarenakan akad pembiayaan antara keduanya merupakan akad yang high risk. Namun, kompensai berupa hak dan manfaat yang dirasakan oleh BMT Alfa Dinar juga sebanding dengan kewajiban yang harus ia penuhi.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Drs. H. Ratno Lukito, MA, DCL
Uncontrolled Keywords: PBMT Ventura, likuiditas, pola kerjasama
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 18 Jul 2017 13:30
Last Modified: 18 Jul 2017 13:30
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26630

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum