IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN (PRUDENTIAL PRINCIPLE) DALAM PEMBIAYAAN DI BMT TUMANG BOYOLALI

ISNA NUR FAIZAH, NIM. 13340101 (2017) IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN (PRUDENTIAL PRINCIPLE) DALAM PEMBIAYAAN DI BMT TUMANG BOYOLALI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN (PRUDENTIAL PRINCIPLE) DALAM PEMBIAYAAN DI BMT TUMANG BOYOLALI)
13340101_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (6MB) | Preview
[img] Text (IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN (PRUDENTIAL PRINCIPLE) DALAM PEMBIAYAAN DI BMT TUMANG BOYOLALI)
13340101_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (262kB)

Abstract

Pemberian pembiayaan merupakan salah satu kegiatan utama Baitul Maal Wa Tamwil (BMT). Dalam pelaksanaannya, perlu diterapkan prinsip kehati-hatian untuk menghindari risiko pembiayaan bermasalah. BMT Tumang Boyolali yang pada dasarnya menerapkan prinsip kehati-hatian yang mencakup 5C+1S yaitu Character (watak), Capacity (kemampuan), Capital (modal), Collateral (jaminan), dan Condition of economic (kondisi ekonomi), serta ditambah Syari’ah, masih mengalami pembiayaan bermasalah. Pembiayaan bermasalah disebabkan oleh beberapa faktor yaitu dari pihak intern karena terbatasnya sumber daya manusia dan keterbatasan jumlah pegawai di BMT Tumang Boyolali, sedangkan dari pihak ekstern sendiri yaitu karakter dari anggota/mitra pembiayaan yang berubah yang mana ketika proses pembiayaan sudah layak dibiayai namun ketika masa pembayaran angsuran pihak anggota banyak yang tidak sesuai dengan hasil survei yang diharapkan. Oleh karena itu penyusun tertarik untuk melakukan penelitian tentang implementasi prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam pembiayaan di BMT Tumang Boyolali. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif-analisis yang berlokasi di BMT Tumang Boyolali. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara secara langsung baik dengan pihak BMT maupun anggota pembiayaan. Masalah yang ada dalam penelitian ini kemudian dianalisis dengan pendekatan yuridis-empiris yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam pembiayaan di BMT Tumang Boyolali sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Penerapan prinsip kehati-hatian diterapkan mulai dari awal proses pengajuan pembiayaan, analisis kelayakan berdasarkan prinsip 5C+1S secara menyeluruh dalam pemberian pembiayaan, dimana aspek collateral (jaminan) menjadi aspek prioritas dan aspek syariah menjadi syarat mutlak penyaluran pembiayaan, dan pengendalian risiko pembiayaan yang terdiri dari tahap pencegahan dan tahap tindakan penagihan/penyelesaian, namun implementasi prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam pembiayaan di BMT Tumang Boyolali belum berjalan sepenuhnya disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya masih kurang cermatnya pihak BMT dalam melakukan analisis pembiayaan atau survei, terlalu memaksakan untuk memberikan pembiayaan padahal anggota masih belum memenuhi syarat administratif, dan kurang jeli saat melakukan cek jaminan. Di satu sisi, anggota pembiayaan melakukan penyalahgunaan akad, kondisi usaha yang tidak menentu atau mungkin mengalami permasalahan dan perubahan karakter yang menjadikan kurangnya kesadaran anggota untuk mengembalikan pembiayaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. ISWANTORO, S.H.,M.H. 2. NURAINUN MANGUNSONG, S.H.,M.HUM.
Uncontrolled Keywords: field research
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 26 Jul 2017 08:18
Last Modified: 26 Jul 2017 08:18
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26856

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum