PUTUSAN MK NO. 33/PUU-XIII/2015 TENTANG PENGUNDURAN DIRI ANGGOTA DEWAN DALAM PENCALONAN PILKADA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH

Putri Eli Ermawati, NIM. 13370015 (2017) PUTUSAN MK NO. 33/PUU-XIII/2015 TENTANG PENGUNDURAN DIRI ANGGOTA DEWAN DALAM PENCALONAN PILKADA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PUTUSAN MK NO. 33/PUU-XIII/2015 TENTANG PENGUNDURAN DIRI ANGGOTA DEWAN DALAM PENCALONAN PILKADA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH)
13370015_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (8MB) | Preview
[img] Text (PUTUSAN MK NO. 33/PUU-XIII/2015 TENTANG PENGUNDURAN DIRI ANGGOTA DEWAN DALAM PENCALONAN PILKADA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH)
13370015_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Undang-undang No. 8 Tahun 2015 perubahan Undang-undang No. 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota . Selajutnya dalam pengujian Undang-undang yang dilakukan oleh Adnan Purichta Ichsan, S.H kepada Mahkamah Konstitusi No. 33/PUU-XIII/2015 menyatakan bahwa Pasal 7 huruf s bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945, dan tidak memiliki hukum mengikat. Dalam hal tersebut penysun tertarik untuk meneliti perihal bagaimana pandangan fiqh siyasah tentang Putusan Mahkamah Konstitusi No. 33/PUU-XIII/2015? Penelitian ini termasuk dalam penelitian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif analitis, serta menggunakan pendekatan normatif yuridis. Bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah data premier dan sekunder. Data premier dalam penelitian ini adalah dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 33/PUU-XIII/2015 terkait dengan pengunduran diri anggota dewan dalam ikut pencalonan Pilkada. Sumber data sekunder penelitian ini adalah data yang diperoleh dari sumber-sumber kepustakaan, baik dari buku, metode fiqh, internet, ataupun karya ilmiah yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, majelis hakim mengabulkan permohonan pengujian Undang-undang No. 33/PUU-XIII/2015 tentang pengunduran diri anggota dewan dalam ikut pencalonan Pilkada, menyatakan keseluruhan Pasal 7 huruf s tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dengan pertimbangan hal tersebut tidak memberikan rasa keadilan bagi pemangku jabatan di instansi pemerintah lainnya yang diwajibkan untuk melakukan pengunduran diri. Dan menunjukkan adanya pembedaan syarat yang merugikan hak konstitusional warga negara lain. Dan hal tersebut bertentangan dengan konsep fiqh siyasah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Siti Jahroh, S.H.I.,M.S.I
Uncontrolled Keywords: Pilkada, Pengunduran Diri Anggota Dewan, Siyasah
Subjects: Politik Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 26 Sep 2017 13:45
Last Modified: 26 Sep 2017 13:45
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27295

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum