REFORMASI AL-QUR’AN DALAM HUKUM PERCERAIAN: Kajian Antropologi Hukum Islam

Sodiqin, Ali (2014) REFORMASI AL-QUR’AN DALAM HUKUM PERCERAIAN: Kajian Antropologi Hukum Islam. Al Mazahib : Jurnal Perbandingan Hukum, Vol. 2 (No. 2). pp. 259-284. ISSN 2302-7355

[img]
Preview
Text
Ali Sodiqin - Jurnal Al Mazahib -Reformasi Al Qur'an.pdf - Published Version

Download (346kB) | Preview

Abstract

Islamic law, including divorce law, has a dialectical relationship with the traditions of Arab society as its first recipient. Therefore, explaining Islamic law must consider the historical and anthropological situation Arab’s community in 7th century AD. The social structure, politics, and economics of Arab society at that time had a strong influence for the enforcement of Islamic law. Anthropologically, the differences of the rights and obligations between husband and wife in the law of divorce was inseparable from the dynamics of a growing cultural community. Islamic law governs the conduct of divorce as it adjusts to the social conditions of Arab society at the time. So the divorce legal texts in the Quran must be explained by the socio-cultural context of the recipient. When the socio-cultural is change, change of the law of divorce is permissible. The substance of the law of divorce in Islam is to place the divorced parties (husband and wife) to be equal, ie, have the same rights and obligations. The difference in the rights and obligations of husband and wife found in texts of Islamic law due to the efforts of adoption, adaptation, and integration of the revelation of the Qur’an with the traditions of Arab society. In the context of socio-cultural system now, can be a medium for constructing the divorce laws in Islamic law towards social justice. Abstrak Hukum Islam, termasuk di dalamnya hukum perceraian, memiliki hubungan dialektis dengan tradisi masyarakat Arab sebagai penerima pertamanya. Oleh karena itu, menjelaskan hukum Islam harus memperhatikan situasi historis-antropologis masyarakat Arab abad ke 7 masehi. Substansi setiap hukum yang diturunkan melalui Al- Qur’an (dan juga hadis Nabi) menggunakan tradisi masyarakat Arab sebagai media pembentukan hukumnya. Struktur sosial, politik, dan ekonomi masyarakat Arab waktu itu memiliki pengaruh yang kuat bagi penegakan hukum Islam. Secara antropologis, perbedaan hak dan kewajiban antara suami dengan istri dalam hukum perceraian tidak terlepas dari dinamika kebudayaan masyarakat yang berkembang. Hukum Islam mengatur hukum perceraian seperti itu menyesuaikan dengan kondisi soaial masyarakat Arab saat itu. Sehingga teks hukum perceraian dalam Al-qur’an harus dijelaskan dengan konteks sosialbudaya masyarakat penerimanya. Ketika masyarakat mengalami perubahan sosial-budaya, maka perubahan terhadap hukum perceraian dalam Islampun terbuka. Substansi hukum perceraian dalam Islam adalah menempatkan pihak-pihak yang bercerai (suami dan istri) dalam keadaan yang sejajar, yaitu memiliki hak dan kewajiban yang sama. Perbedaan hak dan kewajiban suami istri yang terdapat dalam teks hukum Islam disebabkan karena adanya upaya adopsi, adaptasi, dan integrasi wahyu Al-Qur’an dengan tradisi masyarakat Arab. Dalam konteks sistem sosial budaya masyarakat sekarang, dapat menjadi media untuk mengkonstruksi hukum perceraian dalam Islam menuju hukum yang berkeadilan sosial. Kata kunci: talaq, kesetaraan, rekonstruksi, social engineering.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: talaq, kesetaraan, rekonstruksi, social engineering
Subjects: Hukum Islam > Antropologi Hukum
Divisions: Jurnal > 34. Al Mazahib
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 06 Oct 2017 08:07
Last Modified: 06 Oct 2017 08:15
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27468

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum