WACANA FORMALISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA (STUDI ATAS IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN, PENGENDALIAN, PENGEDARAN, DAN PELARANGAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN BANTUL)

FIAT MODJO, NIM. 1520310059 (2017) WACANA FORMALISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA (STUDI ATAS IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN, PENGENDALIAN, PENGEDARAN, DAN PELARANGAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN BANTUL). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (WACANA FORMALISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA (STUDI ATAS IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN, PENGENDALIAN, PENGEDARAN, DAN PELARANGAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN BANTUL))
1520310059_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (7MB) | Preview
[img] Text (WACANA FORMALISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA (STUDI ATAS IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGAWASAN, PENGENDALIAN, PENGEDARAN, DAN PELARANGAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN BANTUL))
1520310059_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Tesis ini meneliti Syariat Islam yang dipositivisasikan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol. Keberadaan perda tersebut juga merupakan bagian dari bentuk euforia otonomi daerah yang mengejewantahkan nilai-nilai demokrasi setelah tumbangnya rezim Orde Baru. Menariknya bahwa dengan adanya peraturan daerah yang bercorak Syariat Islam di daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Bantul telah menimbulkan kekhawatiran dari banyak pihak karena dipandang memiliki korelasinya dengan penerapan hukum Islam yang selama ini diperjuangkan di tingkat pusat sejak Sidang BPUPKI-PPKI, Sidang Konstituante, Sidang Majelis Permusyawaratan Sementara (MPRS) pada Maret 1968, dan terakhir dalam Sidang Amandemen UUD 1945 pasca reformasi, akan tetapi selalu menemui kegagalan. Sebaliknya, penerapan hukum Islam terbilang sukses dilakukan di daerah-daerah setelah Pemerintah Daerah diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Di Kabupaten Bantul melalui inisiatif dari pihak pemerintah dan dibahas bersama DPRD telah membuat regulasi yang mengatur tentang minuman beralkohol. Hadirnya perda tersebut yang kemudian dikategorikan sebagai perda bercorak agama Islam telah menimbulkan pro dan kontra karena berbenturan dengan Pancasila yang sudah final ditetapkan sebagai falsafah negara Indonesia, dan berbagai perundang-undangan lainnya. Karena itulah, maka penting untuk dijawab apakah kehadiran Perda Nomor 2 Tahun 2012 di Kab. Bantul merupakan bagian dari perjuangan formalisasi hukum Islam, dan bagaimana implementasinya? Menjawab pertanyaan tersebut, maka penulis melakukan penelitian baik secara pustaka (library research) maupun lapangan (field research) dengan pendekatan yang bersifat historis, sosiologis, dan yuridis-normatif, serta memadukannya dengan teori politik identitas. Selanjutnya data yang terkumpul dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2012 di Kab. Bantul tidak berkaitan dengan formalisasi hukum Islam yang selama ini diperjuangkan di tingkat pusat dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, karena perda tersebut lahir lebih disebabkan oleh aspek situasional Kabupaten Bantul yang semakin marak dengan penjualan miras, khususnya oplosan yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan masyarakatnya, serta bertentangan dengan visi Kab. Bantul Projotamansari, Sejahtera, Demokratis, dan Agamis. Oleh karena itu, secara sisiologis maupun filosofis kehadiran perda tersebut merupakan keniscayaan, meskipun di kategorikan sebagai perda Syariat Islam, dan akan tetapi kehadiran perda itu juga sudah melalui pertimbangan secara yuridis yang kemudian dapat di Implementasikan di Kab. Bantul. Adapun implementasi dari Perda Nomor 2 Tahun 2012 di Kabupaten Bantul sudah dijalankan sesuai dengan perundangundangan yang berlaku, walaupun masih terdapat beberapa kendala dalam rangka menegakkan perda tersebut yang dari waktu ke waktu masih memerlukan dukungan dari sejumlah pihak, yakni Pemerintah Kab. Bantul, aparat penegak hukum dan masyarakat.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Siti Fatimah, S.H, M.Hum
Uncontrolled Keywords: Nomor 2 Tahun 2012
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 27 Oct 2017 10:01
Last Modified: 27 Oct 2017 10:01
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27888

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum