PENAFSIRAN AYAT IMAN DAN ISLAM DALAM KITAB SYARIH AL-IMAN KARYA K.H. AHMAD RIFA’I KALISALAK

AHMAD HUDIYATNO, NIM. 12530014 (2017) PENAFSIRAN AYAT IMAN DAN ISLAM DALAM KITAB SYARIH AL-IMAN KARYA K.H. AHMAD RIFA’I KALISALAK. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (PENAFSIRAN AYAT IMAN DAN ISLAM DALAM KITAB SYARIH AL-IMAN KARYA K.H. AHMAD RIFA’I KALISALAK)
12530014_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (8MB) | Preview
[img] Text (PENAFSIRAN AYAT IMAN DAN ISLAM DALAM KITAB SYARIH AL-IMAN KARYA K.H. AHMAD RIFA’I KALISALAK)
12530014_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Iman dan Islam menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dalam agama Islam, Iman menjadi hal yang sangat fundamental. Serta berkaitan dengan esensi dan eksistensi sebuah agama. Sedangkan Amal menjadi bukti keislaman setelah adanya penyerahan diri dan pengakuan terhadap Allah swt. Salah satu tokoh Indonesia yang turut memperbincangkan masalah Iman dan Islam adalah K.H Ahmad Rifa’i Kalisalak (1786-1870 M.) dalam kitab Syarih al-iman. Menurutnya Iman hanyalah al-tasdiq yaitu pembenaran dalam hati terhadap apa yang dibawa oleh Rasulullah. Untuk mendapatkan sahnya Iman maka diperlukan adanya at-Taslim dan al-Inqiyad yaitu menerima dengan sepenuh hati, tunduk dan mengikuti syariat yang ada. Kemudian ketika dihadapkan dengan hukum duniawi, maka perlu adanya ungkapan verbal Iqrar bi al-Lisan yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat, sehingga orang yang sudah ber Iqrar wajib menjalankan syariat yang ada meskipun itu memberatkan baginya. Untuk mengetahui konsep keimanan dan penafsiran yang diusung oleh K.H Ahmad Rifa’i dalam kitab Syarih al-iman, langkah yang dilakukan penulis adalah mengkaji naskah Syarih al-iman dari aspek kajian isi (Dirasah) menggunakan pendekatan conten analisis, (studi Internal teks) yaitu upaya menganalisa isi suatu teks yang mencakup klasifikasi, menentukan suatu kriteria dan membuat prediksi kandungan suatu teks. Setelah melakukan analisa, penulis menyimpulkan bahwa konsep Iman dan Islam K.H Ahmad Rifa’i masih mengikuti pendapat ulama sebelumnya. Namun dalam konsep Iman dan Islamnya terdapat pembaharuan makna. Orang yang hatinya al-tasdiq sudah dikatakan beriman menurut pandangan Allah semata. Ketika akan melakukan Amal, maka perlu adanya ungkapan verbal yaitu mengucapkan kalimat syahadat. Amal hanya sebagai penghubung Iman dan Islam. Orang yang meninggalkan perintah tidak serta merta dihukumi kafir atau batal Imannya, melainkan berkurang. Berkurang karena kemaksiatan dan bertambah karena ketaatan. Esensi Iman hanyalah altas diq sedangkan rukun Islam hanyalah mengucapkan kalimat syahadat saja. Batalnya Iman seseorang karena melakukan dosa-dosa besar yang menjadikan kufur. Lebih khusus lagi adalah ragu dan benci terhadap sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah SAW.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. H. Abdul Mustaqim, M.Ag SKRIPSI Diajukan Kepada Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Untuk Memenuhi Sebagian Syarat Memperoleh Gelar Sarjana Agama (S.Ag) Oleh: Ahmad Hudiyatno NIM : 12530014 PRODI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA 2017 SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan di bawah ini saya: Nama : Ahmad Hudiyatno NIM : 12530014 Fakultas: Ushuluddin dan Pemikiran Islam Jurusan/Prod i : Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir A1amat Rumah :Krajan, Tem puranduwur , Sapuran, Wonosobo HP : 085868022131 Alamat di Yogyakarta : PP.Kotagede Hidayatul Mubtadi- ien Jl. Nyi Pembayun, Gang Garuda, KG ll/1051, Darakan Barat, Prenggan, Kotagede, Yogyakarta, Kode Pos 55172 Judul Skripsi :Penafsiran Ayat Jman dan Islam dalam kitab Syarlh al­ Iman Karya K.H AhmdRifa'iKalisalak Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa: 1. Skripsi yang saya ajukan adalah benar asli karya ilmiah yang saya tulis sendiri. 2. Bilamana skripsi telah dimunaqasyahkan dan diwajibkan revisi , maka saya bersedia merevisi dalam waktu 2 (dua) bulan terhitung dari tanggal munaqasyah. Jika lebih dari 2 (dua) bulan revisi skripsi be1um terselesaikan, maka saya bersedia dinyatakan gugur dan bersedia munaqasyah kembali dengan biaya sendiri. 3. Apabila kemudian hari ternaya diketahui bahwa karya tersebut bukan karya ilmiah saya (plagiasi), maka saya bersedia menanggung sanksi untuk dibatalkan gelar kesarjanaan saya. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Yogyakarta,30Mei2017 Saya yang menyatakan, 12530014 ii KEMENTERIAN AGAMA Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga FM-UINSK-BM-05-03/RO SURAT KELAY AKAN SKRIPSI Dosen: Dr. H. Abdul Mustaqim, M.Ag. Fakultas Ushuluddi n dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ---------------------------- NOTADINAS Hal : Skripsi Saudara Ahmad Hudiyatn o Lamp :- Kepada: Yth. Dekan Fakultas Ushu luddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Di Yogyakarta Assalamu 'alaikum wr.wb. Setelah membaca, meneliti , memberikan petunjuk dan mengoreksi serta mengadakan perbaikan seperlunya, maka kami selaku pembimbing berpendapat bahwa skripsi Saudara: Nama N IM Ju rusan!Prodi Judul Skripsi Ahmad Hudiyatn o 12530014 Ilmu al-Qur'an danTafsir Penafsiran Ayat Iman dan Islam dalam Kitab Syadh al­ Imiin karya K.H Ahmad Rifa'i Kalisalak Sudah dapat diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Strata Satu dalam Jurusan/Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir pada Fakultas Ushuluddi n dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dengan ini kami mengharap agar skripsi/tugas akhir saudara tersebut di atas dapat segera dimunaqosyahkan.Untuk itu, kami ucapkan terima kasih. Yogyakarta, 30 Mei 2017 Pe ; /" Dr. H. J M.Ag . NIP: 19721204 199703 I 003 iii '-II KE)1ENTERIA AGAMA UNIVERSITAS ISLAM EGERT SlJNAN KAL1JAGA FAKULTAS USHULUDD IN DAN PEMIKIRAN ISLA.'\f Jl. Marsda Adisucipto Telp. (0274) 5 J 2156 Fax. (0274) 512156 Yogyakarta 55281 PENGESAHAN TUGAS AKHIR Nomor: B-1551/Un.0210t..:' l'P.05.3 '07/2017 Tugas Akhir dengan judul :PENAFSIRAN AYAT IMAN DAJ\: ISLAM DALAM KITAB SYA.RJH AL-JMA.VKARYA K.H AHMAD RlFA 'I KALISALAK Yang dipersiapkan dan disusun oleh : Nama Nomor lnduk Mahasiswa Tclah diujikan pada Nilai Ujian Tugas Akhir :AHMAD HUDIYATNO : 12530014 : Senin, 05 Juni 2017 :90 (A-) Dinyatakan telah ditelima oleh Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. TIM UJJAN TUGAS AKHTR Ketua Sidang/Penguji I Dr. H. Abdul Mustaqi1 , S.Ag., M.Ag. NW. 19721204 199703 1 003 Penguji II Pcnguji TIT G_ Dr. Saifuddin Zuhri. S.Th.T, MA N IP. 19800123 200901 l 004 Yogyakarta, 05 Juni 20.17 IN Sunan Kalijaga ddin dan Pemikiran Islam FKAN iv MOTTO Tan hasil angen-angen beloko dienggoni Ora Patut kaduwe wong ‘alim jujur Yen menenga tinggal wajib syara’ pitutur Tan merohake ing bodo podo ngawur Temahane berayan pasek tan tobat jujur Syari>h al-I>ma>n K.H Ahmad Rifa’i v Persembahan Karya sederhana ini penulis persembahkan kepada : Kedua orang tua : Ahmad Ibrahim dan Sit i Zainat un Saudara, Relasi, Angkatan Muda serta Jama’ah Rifa’iyah vi PEDOMAN TRANSLITERASI ARAB-LATIN Pedoman Transliterasi Arab-Latin ini merujuk pada SKB Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, tertanggal 22 Januari 1988 No. 158/1987 dan 05436/U/1987. 1. Konsonan Tunggal Huruf Arab Nama Huruf Latin Keterangan أ Alif .......... Tidak dilambangkan ة Ba>’ B Be د Ta>’ T Te ث Sa>’ S# es titik atas ج Jim J Je ح Ha>’ h{ ha titik di bawah خ Kha>’ Kh Ka dan ha د Dal D De ذ Z^a\ l Z# Zet titik di atas ر Ra>’ R Er ز Zai Z Zet ش Sin S Es ش Syin Sy es dan ye ص S~a>d S~ es titik di bawah ض Da>d d} de titik di bawah vii ط Ta>’ T} te titik di bawah ظ Za>’ Z} Zet titik di bawah ع ‘Ayn ...’... koma terbalik (di atas) غ Gayn G Ge ف Fa>’ F Ef ق Qa>f Q Qi ك Ka>f K Ka ل La>m L El و Mi>m M Em ٌNu>n N En و Waw W We ِHa>’ H Ha ء Hamzah ...’... Apostrof ٌYa> Y Ye II. Konsonan rangkap karena tasydid ditulis rangkap: ٍيدّقعتي ditulis muta’aqqidi>n حّدع ditulis ‘iddah III. Ta’ marbutah di akhir kata. 1. Bila dimatikan, ditulis h: خجه ditulis hibah خيسج ditulis jizyah viii (ketentuan ini tidak diperlukan terhadap kata-kata Arab yang sudah terserap ke dalam bahasa Indonesia seperti zakat, shalat dan sebagainya, kecuali dikehendaki lafal aslinya). 2. Bila dihidupkan karena berangkaian dengan kata lain, ditulis t: الله خًعَ ditulis ni’matulla>h رطفنا حبكز ditulis zaka>tul-fitri IV. Vokal pendek (fathah) ditulis a contoh ةَ رَ ضَ ditulis daraba (kasrah) ditulis i contoh ىَ هِ َف ditulis fahima (dammah) ditulis u contoh تَ ِتكُ ditulis kutiba V. Vokal panjang: 1. fathah + alif, ditulis a> (garis di atas) خّيههبج ditulis ja>hiliyyah 2. fathah + alif maq~su>r, ditulis a> (garis di atas) ًعسي ditulis yas’a> 3. kasrah + ya mati, ditulis i> (garis di atas) ديجي ditulis maji>d 4. dammah + wawu mati, ditulis u> (dengan garis di atas) ضورف ditulis furu>d VI. Vokal Rangkap: ix 1. fathah + ya> mati, ditulis ai ىكُيث ditulis bainakum 2. fathah + wau mati, ditulis au لىق ditulis qaul Vokal –vokal pendek yang berurutan dalam satu kata, dipisahkan dengan apostrof.VII. ىتَاا ditulis a’antum ددعا ditulis u’iddat ىتركش ٍئن ditulis la’in syakartum VIII. Kata sandang Alif + La>m 1. Bila diikuti huruf qamariyah ditulis al- ٌارقنا ditulis al-Qur’a>n شبيقنا ditulis al-Qiya>s 2. Bila diikuti huruf syamsiyyah, sama dengan huruf qamariyah. صًشنا ditulis al-syams ءبًسنا ditulis al-sama>’ IX. Huruf Besar Huruf besar dalam tulisan Latin digunakan sesuai dengan Ejaan yang disempurnakan (EYD) x X. Penulisan kata-kata dalam rangkaian kalimat dapat ditulis menurut penulisannya ضورفنا يوذ ditulis zawi al-furu>d خُسنا مها ditulis ahl al-sunnah xi KATA PENGANTAR Segala puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan semesta alam. Yang mana atas karunianya kita diberikan beribu-ribu nikmat, taufiq, hidayah serta inayahnya yang menjadikan kita beriman kepadanya. Tak lupa s}ala>wat serta sala>m yang selalu tercurah limpahkan kepada jungjunan kita yakni habi>bana wanabiyyana wamaula>na Muh}ammad SAW. Kepada keluarganya, sahabatnya, tabi’in tabi’atnya dan kita selaku umatnya. Amin. Berkat rahmatNya, alh}amdulillah penulis telah menyelesaikan skripsi sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Namun, penulis menyadari dalam skripsi ini masih banyak sekali kekurangan, Oleh karena itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan skripsi ini. Selain itu, penulis menyadari sepenuhnya bahwa adanya skripsi ini tidak lepas dari bantuan dan dorongan semangat serta kontribusi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, hendak mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada: 1. Kedua orang tua penulis, ayahanda Ahmad Ibrahim dan ibunda Siti Zainatun yang sudah memberikan segalanya serta lantunan doanya setiap hari. Tak lupa juga semangat dari adik tercinta Hidayatul Fasikhah. 2. Prof. K.H. Yudian Wahyudi, Ph.D, selaku Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. 3. Dr. Alim Roswantoro, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. xii 4. Dr. H. Abdul Mustaqim, M.Ag, selaku Ketua Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, dan Afdawaiza, S.Ag. M.Si, selaku Sekretaris Prodi Ilmu Al- Qur’an dan Tafsir. 5. Ahmad Rafiq, Ph.D, selaku Dosen Penasehat Akademik. Yang senantiasa membimbing dan memotivasi penulis dengan sabar, sejak awal masuk bangku perkuliahan sampai selesai. 6. Dr. H. Abdul Mustaqim, M.Ag, selaku pembimbing skripsi, yang bersedia membimbing dan memberikan segala fasilitas yang diberikan sampai ahir penulisan skripsi ini. 7. Para sesepuh Rifa’iyah Wonosobo. K.H Amin Ridlo, K.H Zaenal Abidin Sambek (alm), Kiai. Muh Syahid, Kiai. Jamiluddin, Kiai Miftahuddin, yang telah memberikan pemahaman ajaran Tarajjumah K.H Ahmad Rifa’i serta penafsiranya kepada penulis dalam penelitian ini. 8. Dr. Islah Gusmian, M.Ag yang berkenan mengoreksi serta memberikan masukan diawal penulisan skripsi ini. 9. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, M.A. yang sudah berkenan melibatkan penulis dalam berbagai Event baik lokal maupun Internasional. 10. Dr. Jarot Wahyudi, M.A selaku Pembina UKM JQH al-Mizan yang selalu menyemangati, senantiasa mengajarkan Management dan sifat kedermawanan kepada penulis. 11. Seluruh Keluarga Besar UKM JQH al-Mizan. Dari jajaran sesepuh sampai anggota yang senantiasa memberikan dukungan serta pelajaran yang sangat mahal bagi penulis. xiii 12. Seluruh jajaran Kepengurusan UKM JQH al-mizan periode 2015-2016, terkhusus Pengurus Harian: Fajar, Hilman, Dian, Nabela, Nurul F, Mustiani. Semoga yang sudah mendahului penulis, amal akademiknya bisa diterima dikalangan akademisi. 13. Kawan-Kawan relasi: Bina Antar Budaya Yogyakarta (Hana, Lahiq, mbak Siti Solekhah, Dewi). Penerbit Mizan Wacana, (mbak Nurhayati aida dan mas Baiquni) terimakasih atas ilmu dan pengalaman menariknya. 14. Jajaran Pengurus Harian Lab Studi Al-Qur’an dan Hadis 2017-2018, (pak Rafiq, mbak Uma, Mbak Aida, Mbak Fitri, Aina Dluha dan Rahmattullah), serta Keluarga besar Tafsir Hadis kelas B 2012, yang telah menambah wawasan keilmuan Penulis, walau kita seperjuangan tetapi berbeda nasib. 15. Arifatul Annisa, Lina Mazidah dan Herni Alfiana. Terimakasih atas berbagai literatur dan data langka yang diberikan kepada penulis. Semoga bantuan serta pengalaman dari semua pihak tersebut menjadi amal saleh dan bermanfaat demi perkembangan ilmu pengetahuan. Akhir kata, semoga skripsi ini bermanfaat. A>min ya> Rab al- A>’lami>n. Yogyakarta, 30 Mei 2017 Penulis Ahmad Hudiyatno NIM. 12530014 xiv ABSTRAK Iman dan Islam menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dalam agama Islam, Iman menjadi hal yang sangat fundamental. Serta berkaitan dengan esensi dan eksistensi sebuah agama. Sedangkan Amal menjadi bukti keislaman setelah adanya penyerahan diri dan pengakuan terhadap Allah swt. Salah satu tokoh Indonesia yang turut memperbincangkan masalah Iman dan Islam adalah K.H Ahmad Rifa’i Kalisalak (1786-1870 M.) dalam kitab Syari>h al-i>ma>n. Menurutnya Iman hanyalah al-tas}di>q yaitu pembenaran dalam hati terhadap apa yang dibawa oleh Rasulullah. Untuk mendapatkan sahnya Iman maka diperlukan adanya at-Tasli>m dan al-Inqiya>d yaitu menerima dengan sepenuh hati, tunduk dan mengikuti syariat yang ada. Kemudian ketika dihadapkan dengan hukum duniawi, maka perlu adanya ungkapan verbal Iqra>r bi al-Lisan yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat, sehingga orang yang sudah ber Iqra>r wajib menjalankan syariat yang ada meskipun itu memberatkan baginya. Untuk mengetahui konsep keimanan dan penafsiran yang diusung oleh K.H Ahmad Rifa’i dalam kitab Syari>h al-i>ma>n, langkah yang dilakukan penulis adalah mengkaji naskah Syari>h al-i>ma>n dari aspek kajian isi (Dira>sah) menggunakan pendekatan conten analisis, (studi Internal teks) yaitu upaya menganalisa isi suatu teks yang mencakup klasifikasi, menentukan suatu kriteria dan membuat prediksi kandungan suatu teks. Setelah melakukan analisa, penulis menyimpulkan bahwa konsep Iman dan Islam K.H Ahmad Rifa’i masih mengikuti pendapat ulama sebelumnya. Namun dalam konsep Iman dan Islamnya terdapat pembaharuan makna. Orang yang hatinya al-tas}di>q sudah dikatakan beriman menurut pandangan Allah semata. Ketika akan melakukan Amal, maka perlu adanya ungkapan verbal yaitu mengucapkan kalimat syahadat. Amal hanya sebagai penghubung Iman dan Islam. Orang yang meninggalkan perintah tidak serta merta dihukumi kafir atau batal Imannya, melainkan berkurang. Berkurang karena kemaksiatan dan bertambah karena ketaatan. Esensi Iman hanyalah al- tas}di>q sedangkan rukun Islam hanyalah mengucapkan kalimat syahadat saja. Batalnya Iman seseorang karena melakukan dosa-dosa besar yang menjadikan kufur. Lebih khusus lagi adalah ragu dan benci terhadap sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah SAW. DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL i NOTA DINAS PEMBIMBING ii SURAT PERNYATAAN iii PENGESAHAN SKRIPSI iv MOTTO v HALAMAN PERSEMBAHAN vi PEDOMAN TRANSLITERASI ARAB-LATIN vii KATA PENGANTAR xii ABSTRAK xvi DAFTAR ISI xvii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah 1 B. Rumusan Masalah 7 C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian 7 D. Telaah Pustaka 8 E. Kerangka Teori 11 F. Metode Penelitian 12 xviii G. Sistematika Pembahasan 14 BAB II K.H AHMAD RIFA’I DAN ISLAM TARAJUMAH A. Biografi K.H Ahmad Rifa’i 16 B. Pengembaraan Intelektual ke Makkah 23 C. Kembali Ke Tanah Air 27 D. Rifa’iyah dan Proses Transmisi keilmuan abad XIX-XX 32 1. Rifa’iyah atau Islam Tarajjumah 32 2. Arab Pegon dan Strategi Perjuangan K.H Ahmad Rifa’i 39 3. Karya-Karya K.H Ahmad Rifa’i 41 BAB III TAUHID DALAM DINAMIKA ILMU KALAM A. Iman dan Aliran Teologi Kalam 49 B. Literatur Kitab Aqidah karya Ulama lokal 53 C. Naskah Kitab Syari>h al-I>ma>n karya K.H Ahmad Rifa’i 56 D. Isi Kitab Syari>h al-I>ma>n 58 BAB IV PENAFSIRAN IMAN DAN ISLAM K.H AHMAD RIFAI A. Penafsiran K.H Ahmad Rifa’i tentang Ayat Iman dan Islam 62 1. Ta’rif dan Syarat Iman dan Islam 64 2. Islam, Sarat Sah dan Kelakuhan 74 3. Makna Kafir Menurut K.H Ahmad Rifa’i 79 B. Model Penelitian 89 xix 1. Akar Pengetahuan Awal 89 2. Metode Penafsiran 91 BAB V PENUTUP A. Kesimpulan 97 B. Saran-saran 100 DAFTAR PUSTAKA 101 CURRICULUM VITAE 108 xx BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Iman menjadi persoalan yang sangat fundamental dalam agama, selain Iman juga erat kaitanya dengan esensi dan eksistensi Islam. persoalan Iman juga menjadi permulaan pemikiran teologi orang-orang Islam masa awal.1 Termasuk juga salah satu faktor perpecahan kedalam beberapa sekte dan aliran yang berbeda-beda juga disebabkan dari pemaknaan makna Iman yang berbeda.2 Mu’tazilah, Khawarij, Asy’ariyyah, Murjiah dan Maturidiyah juga lahir dari polemik perbincangan Iman3, bahkan tidak jarang terdapat perbedaan diantara sesama pengikutnya. Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Ibnu Taimiyah (661-728H) bahwa perbedaan penafsiran term Iman mengakibatkan saling mengkafirkan satu sama lain. Dimulai dari kalangan Khawarij saat mengatakan kafir kepada para sahabat nabi yang 1 Ahmad Muthohar, Teologi Islam :Konsep Iman antara Mu’tazilah dan Asy’ariyah, Cet ke I (Yogyakarta:Teras, 2008), hlm. 1. 2 Abdul Rozak, Ilmu Kalam, Edisi Revisi, (Bandung : Pustaka setia, 2012), hlm. 35. 3 Menurut tiap aliran dalam teologi islam Perbincangan iman biasanya disandingkan dengan masalah kufur, dari berbagai literatur ilmu kalam kedua term tersebut biasanya lebih dititkberatkan pada satu bahasan, yaitu Iman atau kufur. Lihat : Abdul Rozak, Ilmu Kalam, Edisi Revisi, (Bandung: Pustaka setia, 2012), hlm. 170. 1 2 melakukan dosa besar, dari klaim Khawarij tersebut mengakibatkan adanya tesis bahwa berlaku hukum kafir bagi setiap pelaku dosa besar. Dalam konteks keindonesiaan, salah satu tokoh yang turut memperbincangkan masalah Iman dan Islam adalah K.H Ahmad Rifa‟i (L.1786)4 Kalisalak, (salah satu desa yang terletak di wilayah kecamatan Limpung Kabupaten Batang Jawa Tengah). Beliau merupakan tokoh pendiri gerakan sosial keagamaan yang disebut dengan Rifa‟iyah atau Islam Tarajumah.5 Rifa‟iyah atau Islam Tarajumah merupakan Gerakan pembaharuan dan pemurnian Islam pada abad ke XIX dalam menentang kolonial Belanda. Sosok K.H Ahmad Rifa‟i inilah yang paling banyak mengkritik Pemerintahan waktu itu.6 dikalangan jamaahnya,7 K.H Ahmad Rifa‟i merupakan sosok yang kharismatik. Loyalitas dan kesetiaan jamaah Rifa‟iyah dapat dilihat dari adanya komunitas yang berkembang dan bertahan 4 Lahir di Kendal, Jawa Tengah. Seorang tokoh pendiri gerakan keagamaan (Jam’iyyah) Rifa’iyah yang tersebar di Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat (wilayah pedesan) selain aktif berdakwah, beliau juga aktif menulis kitab yang berisi tiga ilmu yang wajib diketahui oleh setia orang mukallaf yaitu Ushuluddin, Fiqih dan Tasawwuf. Selain ajaran agama dalam kitabnya tak luput dari kritik terhadap pemerintah Hindia belanda. Lihat Ahmad Adabi darban, Rifa’iyah : Gerakan Sosial Keagamaan dipedesaan Jawa Tengah 1850-1982, (Tesis, 1987 Humaniora PPS UGM), hlm. Ix. 5 Gerakan Rifa‟iyah muncul pada abad 19 sebagai gerakan Pemurnian ajaran Islam yang dipimpin oleh K.H Ahmad Rifa‟i Kalisalak,Islam Tarajumah merupakan sebutan yang dinisbatkan kepada kitab-kitab karangannya yang secara sekilas merupakan terjemah dari kitab-kitab berbahasa Arab yang diterjemahkan kedalam bahasa Lokal (Jawa dan Melayu) 6 Data ini terlihat dari produktifitas beliau dibandingkan ulama sezamanya, missal Kiai Saleh Darat Semarang yang menulis hanya 12 kitab, sedangkan K.H Ahmad Rifa‟i 63 Kitab. 7 Ahmad Adabi Darban, Rifa’iyah Gerakan Sosial di pedesaan Jawa Tengah Tahun 1850- 1982 (Yogyakarta : Terawang Press, 2004), hlm. 8. 3 sampai sekarang. Berkembang di beberapa wilayah tertentu, terutama di wilayah pedesaan.8 Hal ini disebabkan karena memang K.H Ahmad Rifa‟i mengajarkan kepada Jamaahnya untuk mengisolasi diri ke daerah pedesaan. Gerakan Islam Rifa‟iyah atau Islam Tarajumah ala K.H Ahmad Rifa‟i yang penulis maksud didalam skripsi ini sangat berbeda dengan Gerakan Tarekat Rifa‟iyah ala Ahmad bin Ali Abu al-„Abbas al-Rifa‟i yang lahir di Irak pada abad ke-6H. Baik dari sisi isi ajaran, tujuan gerakan maupun relasi perkembangan tarekat terebut.9 Gerakan tarekat Rifa‟iyah ala Ahmad bin Ali Abu al-„Abbas al-Rifa‟i kali pertama masuk ke Indonesia dikenalkan oleh syaikh Nuruddin Al-Raniri,10 Rifa‟iyah sebagai gerakan berbasis ideologis11, dalam memurnikan ajaran Islam di Jawa pada abad XIX K.H Ahmad Rifa‟i menyinggung permasalahan Iman dan Islam dalam kitab karangannya yaitu Kitab Syari>h al- 8 Berdasarkan penelitian Moh Assiri pada tahun 1982 setidaknya sudah ada 155 desa di 17 kabupaten propinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat. Ahmad Adabi Darban, Rifa’iyah Gerakan Sosial di pedesaan Jawa Tengah Tahun 1850-1982 (Yogyakarta : Terawang Press, 2004), hlm. 195. 9 Abdul Wadud Kasyful Humam, Satu Tuhan Seribu Jalan ; Sejarah, Ajaran dan Tarekat di Indonesia, (Yogyakarta : Forum, 2013), hlm. 105-119. 10 Nama lengkap beliau Muhammad bin Ali bin Hasanji bin Muhammad Hanir al-Raniri al- Quraysi al-Sayfi‟i, lahir di Ranir wilayah Surat, Guharat, Pantai Barat India. Ayahnya Ali al-Raniri seorang imigran dari Tarim Hadharamaut, jika dirunut silsilahnya sampai kepada „Abdurrahman bin „Auf. Abdul Wadud Kasyful Humam, Satu Tuhan Seribu Jalan ; Sejarah, Ajaran dan Tarekat di Indonesia, (Yogyakarta : Forum, 2013), hlm. 108. 11 Ideologis disini bermakna bahwa gerakan ini tidak akan muncul tanpa adanya nilai yang diperjuangkan bersama yakni pemikiran Islam yang diajarkan oleh K.H Ahmad Rifa‟i dalam semua kitabnya yang disebut dengan Tarajumah. Lihat pada Abdul Djamil, Perlawanan Kyai Desa, Pemikiran dan Gerakan Islam K.H Ahmad Rifa’i Kalisalak (Yogyakarta : LKIS, 2001), hlm. xxx. 4 i>ma>n (1255H./1839 M)12, kitab ini membahas tentang Iman, Islam dan Ihsan. Kitab ini ditulis oleh K.H Ahmad Rifa‟i sebanyak 16 koras13 yang jika dihitung ada sekitar 326 halaman dalam bentuk natsar dan nadhom. Secara umum kitab ini membahas tentang Iman dan Islam, namun pada penuturannya kitab ini lebih banyak menjelaskan tentang sifat orang kafir, agar orang Islam menjauhi mereka dan nasibnya di akhirat. Jika ditarik ke abad XIX maka penjelasan didalam kitab tersebut mengandung muatan politis.14 Karena kata kafir pada waktu itu merupakan jurus ampuh untuk menciptakan jarak sosial antara warga pribumi dengan pemerintah kolonial Belanda. Dari sudut pandang pemerintah, tentu hal ini dianggap merongrong kewibawaan Belanda.15 Pembahasan konsep Iman dan Islam dalam kitab Syari>h al-i>ma>n mencakup: pengertian Iman, Syarat Iman, hal yang membatalkan Iman, 12 Tertulis “tammat ingdalem dino sabtu tanggal kaping pat ingdalem wulan rabiul awwal, sewu rong atus seket limo”. Lihat, Ahmad Rifai, Syari>h al-i>ma>n, kolofon pada koras ke XVI 13 Istilah untuk menunjukan bendelan kitab kuning yang pada umumnya tidak dijilid, juga istilah kora untuk menunjukan jumlah halaman dari suatu kitab. Satu koras sama dengan dua puluh halaman. 14 Dianggap berbahaya secara politis karena memang yang dilakukan K.H Ahmad Rifa‟i adalah perlawanan tertutup, yaitu perlawanan melalui karya karya ilmiah yang ditulisnya, kitab kitab yang berisi ajaran perlawanan terhadap pemerintah paling banyak adalah kitab Syari>h al-i>ma>n, Ri’ayatu al Himmah, Abyanal Hawa>ij, Nadz{am Wiqayah, Nadz{am Tarekat, Bayan dan Tafriqah. 15 Abdul Djamil, Islam Indonesia Abad Sembilan Belas, studi Protes keagamaan K.H Ahmad Rifa’i Kalisalak, (Semarang : IAIN Walisongo, 1996), hlm. 25. 5 sedangkan pembahasan tentang Islam meliputi, devinisi, rukun Islam, dan hakikat perbuatan manusia (af’a>l al-‘iba>d).16 Penjelasan bab iman tidak berbeda jauh dengan penjelasan-penjelasan yang sudah ada, K.H Ahmad Rifa‟i mendefinisikan Iman secara bahasa adalah pembenaran dalam hati (al-tas}di>q) sedangkan secara syara‟ adalah membenarkan dalam hati terhadap apa yang dibawa oleh Rasuluulah SAW. Hakikat iman, -sehingga orang yang memilikinya (al-tas}di>q), dapat disebut sebagai mukmin dihadapan Allah SWT-17 pendapat seperti ini sama halnya dengan yang diungkapkan oleh kelompok Murji‟ah dan Asy‟ariyah18. Sedangkan ketika dihadapkan pada hukum duniawi (manusia) K.H Ahmad Rifa‟i mensyaratkan adanya iqra>r (ungkapan verbal)19 Sedangkan untuk mendapatkan sahnya Iman, maka K.H Ahmad Rifa‟i mensyaratkan adanya (tasli>m) menerima dengan sepenuh hati dan (Inqiya>d) tunduk serta patuh terhadap hukum-hukum Allah (Syari>’at) yang telah dibawa Nabi Muhammad SAW. Tidak merasa benci sedikitpun terhadap hukum Allah dan RasulNya, baik berupa perintah (wajib atau Sunah) maupun laranganNya (haram atau makruh).20 Sehingga tasli>m dan Inqiya>d sebagai 16 Ahmad Rifa‟i, Syari>h al-i>ma>n, tt, tt, hlm. 1-5. 17 Ahmad Rifa‟i, Syari>h al-i>ma>n, korasan I, hlm. .5. 18 Harun Nasution, Teologi Islam, aliran akiran sejarah analisa perbandingan (Jakarta : UI Press 2015), hlm. 147. 19 Ahmad Rifa‟i, Syari>h al-i>ma>n, korasan I, hlm. .5. 20 Ahmad Rifa‟i, Syari>h al-i>ma>n, korasan I, hlm. 2. 6 syarat sahnya Iman seorang mukmin, bukan hakikat Iman, karena hakikat dari Iman menurut K.H Ahmad Rifa‟i hanyalah al-tas}di>q. Dengan merujuk pada al-Qur‟an, Hadis, serta pendapat para ulama, dalam kitab Syari>h al-i>ma>n K.H Ahmad Rifa‟i menegaskan bahwa artinya Iman yaitu membenarkandalam hati terhadap segala sesuatu yang datangnya dari Rasulullah SAW, dengan sarat hatinya pasrah menerima (tasli>m) mengikuti (Inqiya>d) dan senang kepada hukum Allah dan RasulNya. Sedangkan Islam yaitu melakukan perintah dan meninggalkan larangan Allah SWT. Berikut merupakan kutipan pendapat beliau yang tertuang dalam kitab kitab Syari>h al-i>ma>n : Adapun artinya Iman yaitu mempercayai terhadap segala sesuatu yang datangnya dari Rasulullah, adapun artinya Islam yaitu melakukan Perintah dan meniggalkan larangan Allah dan Rasulullah, maka sahnya Iman didalam akhirat, dan tidak termasuk Islam di dunia. Dan tidak sah Islam di dunia dan akhirat yang tidak beriman di dalam hatinya, maka yang seperti itulah dinamai Islam dihadapan manusia dan kafir dihadapan, sebagaimana kafirnya orang munafik. Yaitu mengucapkan dua kalimah syahadat akan tetapi tidak di dalam hati. Kemudian saratnya Iman adalah hatinya menerima dari segala sesuatu yang datang dari Rasulullah, artinya tidak sedikitpun di dalam hatinya merasa tidak senang terhadap hukum Allah dan RasulNya.21 Adapun dalil yang menunjukkan arti Iman, sebagaimana Qoul Jumhur Ulama‟ ( حلا..... هواسلب رقي ملو هبلقب قدصت همف )22 dan dalil al- Qur‟an tentang syarat sahnya Iman 23(مْ هُ ىَ يْ بَ رَ جَ شَ امَ يفِ كَ ىمُ كِّ حَ ُي ى َّتحَ نَ ىُىمِ ؤْ ُي لَ لَ ّبِ رَ وَ لَ َف …. ملعو ميلستلا ناميلأا طرش نا)24 lan weruho siro satuhune sarate iman iku pasrah, lan anut, lan asih ing hukume Alloh lan Rosulullah SAW. Dari contoh kutipan di atas, bahwasanya dalam mengemukakan pendapatnya, K.H. Ahmad Rifa‟i menyandarkan kepada pendapat Jumhur 21 Ahmad Rifai, Syari>h al-i>ma>n, hlm. 1-2. 22 Ahmad Rifai, Syari>h al-i>ma>n, hlm. 4. 23 Qs. An-Nisa‟ 65 24 Ahmad Rifai, Syari>h al-i>ma>n, hlm. 21. 7 ulama‟ Hadis Nabi ayat Al-Qur‟an dan juga konteks sosial abad XIX. Konsep Iman hanyalah al-tas}di>q dan konsep Rukun Islam satu yang diusung K.H Ahmad Rifa‟i melalui penafsirannya. Menjadikan penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut penafsiran ayat Iman dan Islam melalui kitabSyari>h al- i>ma>n. Dengan melihat konteks kesejarahan, akan terlihat bagaimana penafsiran dan corak pemikiran K.H.Ahmad Rifa‟i pada Abad XIX. B. Rumusan masalah 1. Bagaimana penafsiran ayat Iman dan Islam menurut K.H Ahmad Rifa‟i dalam kitabSyari>h al-i>ma>n? 2. Bagaimana implikasi konsep Iman dan Islam K.H ahmad Rifa‟i dalam konteks Indonesia saat ini? C. Tujuan penelitian 1. Mengetahui konsep iman dan Islam K.H Ahmad Rifa‟i melalui penafsiran terhadap ayat Iman dan Islam yang tertuang dalam kitabSyari>h al-i>ma>n. 2. Mengetahui pemahaman dan penjelasan konsep iman dan Islam abad Sembilan belas dan implikasinya pada konteks Indonesia saat ini. D. Kegunaan penelitian 1. Memperkaya khazanah studi keislaman dan sumbangan pemikiran bagi kalangan akademis khususnya dan Islam Umumnya 2. Referensi penelitian dan publikasi tentang produk pemikiran K.H Ahmad Rifa‟i Kalisalak. 8 E. Telaah pustaka Sejauh penelusuran penulis, sampai saat ini sudah ada beberapa penelitian yang membahas tentang K.H. Ahmad Rifa‟i Kalisalak, baik penelitian terkait pemikiran ataupun gerakan keagamaannya. Namun penelitian yang mengulas tentang kitab beliau secara langsung sehingga diketahui pola pemikiran dan pemahaman K.H Ahmad Rifa‟i masih sangat jarang terlebih pada kajian yang didasarkan pada manuskrip (makht}u>t}at).25 Dari sisi gerakan keagamaan, Abdul Djamil lebih menyoroti pada gerakan protes keagamaan, dalam “Islam Indonesia abad sembilan belas studi Protes keagamaan K.H Ahmad Rifa‟i Kalisalak”26 dalam penjelasanya bahwa tipologi gerakan keagamaan Ahmad Rifa‟i tidak termasuk dalam kategori perlawanan fisik sebagaimana perang Padri, akan tetapi lebih kepada gerakan protes dengan menunjukkan ketidaksetujuan dengan kekuasaan pemerintah yang tidak Islami. Penelitian lain yang berkaitan dengan gerakan keagamaan Rifa’iyah antara lain: “Gerakan Syaikh Ahmad Rifa‟i dalam menentang kolonial Belanda”27 oleh K.H. Syadzirin Amin, dan Rifa’iyah : Gerakan 25 Sedikitnya jumlah penelitian yang berbasis manuskrip disebabkan karena sulitnya mengakses naskah aslinya, karena memang naskah aslinya disimpan diperpustakaan Belanda. namun para peneliti yang berminat mengkaji pemikiran K.H Ahmad Rifai, karyanya bisa diakses dan didapatkan pada Jamaah Rifa‟iyah. 26 Abdul Djamil, Islam Indonesia Abad Sembilan Belas, studi Protes keagamaan K.H Ahmad Rifa’i Kalisalak, (Semarang : IAIN Walisongo, 1996) 27 Ahmad Syadzirin Amin, Gerakan Syaikh Ahmad Rifa’i dalam menentang kolonial Belanda, (Jakarta : Jama‟ah Masjid Baiturahman, 1997) 9 Sosial Keagamaan dipedesaan Jawa Tengah 1850-198228 karya Ahmad Adabi Darban, yang dalam tulisanya beliau juga menggambarkan tentang model dan gerakan keagamaan Rifa’iyah pada abad ke-19. Dalam kajian Tauhid (Usul al-Din) sejauh penelusuran penulis ditemukan penelitian yang membahas terkait tema tersebut : “Pemikiran K.H. Ahmad Rifa‟i tentang rukun Islam satu” oleh Syadzirin Amin29 yang menjelaskan bahwa secara fundamental tidak adanya perbedaan antara rukun Islam satu dan yang lima, perbedaan hanya terletak pada istilah penggunaan rukun dan kewajiban sebagai orang Islam setelah mengucapkan dua kalimat Syahadat. Dan juga skripsi tentang “pemikiran Rifa‟iyah tentang rukun Islam satu” oleh Muhammad „Afdhol Sokhif.30 Terkait dengan permasalahan Iman KH Ahmad Rifa‟i setidaknya ada tiga penelitian yang memperbincangkanya, antara lain: Disertasi “Perlawanan Kyai desa, Pemikiran dan gerakan Islam KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak31, karya Dr. Abdul Djamil. Beliau berpendapat bahwa Iman menurut K.H. Ahmad Rifa‟i adalah pembenaran dalam hati dan ditindak lanjuti dengan pasrah dan 28 Ahmad Adabi darban, Rifa’iyah : Gerakan Sosial Keagamaan dipedesaan Jawa Tengah 1850-1982, Tesis, 1987 Humaniora PPS UGM 29 Ahmad Syadzirin Amin, Pemikiran KH Ahmad Rifa’i tentang Rukun Islam Satu¸(Jakarta : Jama‟ah Masjid Baiturrahman, 1994) 30 Muh Afdhol Sokhif, Pemikiran Rifa’iyyah tentang Rukun Islam satu, (Yogyakarta : Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga, 2015) 31 Buku ini merupakan Disertasi yang diajukan di IAIN Sunan Kalijaga tahun 1998 melalui pembacaan kritis terhadap kitab kitab dan rekonstruksi sosial pada abad ke XIX. 10 taat kepada aturan agama. Sehingga tidak bisa dikatakan sebagai orang yang beriman (mukmin) jika hanya membenarkan dalam hati tanpa adanya ketaatan terhadap aturan agama. Keimanan seseorang dibuktikan dengan adanya perbuatan dan akan berakibat mengurangi keimanan bahkan menjadikan kufur ketika melakukan kemaksiatan.32 Penelitian lain tentang Konsep Iman Menurut K.H Ahmad Rifa‟i dalam kitab Ri’ayatul Himmah33 oleh Ma‟mun. Menurutnya bahwa Iman membenarkan dengan hati al-tas}di>q terhadap apa yang dibawa oleh Rasulullah, kemudian untuk mencapai sahnya Iman adalah dengan tasli>m dan Inqiya>d terhadap syariat yang dibawa Nabi Muhammad, dalam penelitianya, kajian peneliti lebih banyak pada kajian manuskrip terkait kitab Ri’ayatul Himmah, kemudian dari segi isi, peneliti hanya membuktikan bahwa pemikiran Iman yang diusung oleh K.H Ahmad Rifa‟i tidak lepas dari bingkai Ahlussunnah waljama’ah, meskipun secara sekilas pendapat beliau lebih kepada Mu‟tazilah. Dari pembacaan sekilas tentang hasil penelitian mengenai persoalan iman dan Islam K.H. Ahmad Rifa‟i, ketiganya mengemukakan bahwa perbuatan menjadi unsur yang harus ada dalam Iman. Sementara dalam kitab Ahmad Rifa‟i yang lain bahwa Iman itu mempercayai terhadap segala sesuatu 32 Abdul Djamil, Perlawanan Kyai Desa, (Yogyakarta : LKIS, 2001), hlm. 41-42. 33 Ma‟mun, Konsep Iman Menuru K.H Ahmad Rifa’i :Tahqiq dan Dirasah, Thesis UIN Sunan Kalijaga, 2010 11 yang datangnya dari Rasulullah, diikuti dengan pasrah atau taslim dan mengikuti dan senang kepada hukum Allah dan RasulNya. Setelah iman barulah Islam sebagai konsekwensinya, yaitu dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan Allah. Sehingga perlu adanya pembacaan lebih lanjut tentang makna Iman K.H Ahmad Rifa‟i dari kitab yang lainya sehingga dapat diperoleh pemahaman yang utuh tentang konsep Iman dan Islammelalui kitab Syari>h al-i>ma>n F. Kerangka Teori Dalam penelitian tentang penafsiran atas ayat iman dan islam K.H Ahmad Rifa‟i Kalisalak dalam kitab Syari>h al-i>ma>n, penelitian ini akan mencoba menerapkan teori Content Analisis atau studi internal teks. Secara sederhana Content Analisis berupaya mengungkap berbagai informasi dibalik data yang disajikan dimedia atau teks atau menganalisis isi dari teks baik berupa kata,arti, gambar, symbol, ide dan juga tema34. Model analisis isi bukan hanya mengetahui bagaimana isi suantu teks atau pesan yang tertulis, tetapi bagaimana pesan itu disampaikan hingga bisa melihat makna yang tersembunyi dari suatu teks. Dalam Content Analisis ada beberapa langkah harus dilakukan yaitu: merumuskan masalah penelitin; melakukan studi pustaka; menentukan unit observasi ; menentukan sampel; mengumpulkan data; mengolah data dan 34 Nanang Martono, metode Penelitian Kualitatif, Analisis isi dan Analisis data Sekunder (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2012), hlm. 86. 12 melakukan interpretasi, 35 pada tahapan interpretasi beberapa sumber tertulis mengatakan bahwa dalam Content Analisis akan adanya unsur subjektifitas dari seorang peneliti, dan hal ini yang menjadi kekurangan dari Content Analisis. Selain mengikuti pendapat dari ulama ahlussunnah36, penafsiran tentang ayat iman dan Islam dalam kitab Syari>h al-i>ma>n tidak lepas dari konteks sosial abad Sembilan belas,37 yang didominasi oleh kaum penjajah, sehingga penjelasan dalam kitab tersebut bermuatan politis dan dianggap mengganggu kestabilan pemerintah Kolonial Belanda. G. Metode Penelitian 1. Jenis dan sifat penelitian Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research), dengan mengumpulkan data dan informasi baik dari naskah, buku, jurnal, ataupun hasil penelitian lain yang berkaitan dengan topik pembahasan.38Adapun sumber data yang diperlukan dalam penelitian ini dapat dibagi menjadi dua bagian : 35 Nanang Martono, metode Penelitian, hlm. 111. 36 Ungkapan tersebut bisa dilihat pada halaman awal judul semua kitab karangan beliau // tanbihun ikilah kitab / ing aranan syarih al-Iman tarajumah/ jarwoaken syari’ate nabi Muhammad/ saking haji Ahmad Rifa’I ibn Muhammad / Syafi’I Madhabe / ahli sunni thariqote // 37 Konteks abad Sembilan belas masih sangat khas dimana pemaparan isi kitab lebih banyak menjelaskan tentang orang kafir, yaitu kolonial Belanda dan orang –orang yang bekerjasama dengan mereka. 38 M. Nazir, Metode Penelitian (Jakarta : Ghalia Indonesia, 1985), hlm. 54. 13 a. Data Primer Data yang berhubungan langsung dengan fokus persoalan yang akan dikaji, yaitu ayat tentang penafsiran atas iman dan Islam dalam kitab Syari>h al-i>ma>n karya K.H Ahmad Rifa’i, sehingga sumber primernya kitab atau naskah tersebut. b. Data Sekunder Data sekunder yang dipakai guna mendukung dan menguatkan data primer, akan diambil dari kitab karangan beliau yang lain seperti Ri’ayatu> al-himmah, tah{yirah Muh{tasar, buku buku yang berkaitan dengan penelitian seperti Perlawanan Kyai Desa: Pemikiran dan gerakan Islam K.H. Ahmad Rifa’i dan dokumen lain yang ada keterkaitan dengan objek penelitian baik secara langsung ataupun tidak langsung. 2. Metode Pengolahan Data Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif- analisis, metode deskriptif dimaksudkan untuk mengurai secara teratur dari objek penelitian,39 yaitu penafsiran atas ayat iman dan islam dalam kitab Syari>h al-i>ma>n. Sedangkan analisis data menggunakan pendekatan studi internal teks (Content Analisis) dari data data yang 39 Anton Bekker dan Ahmad Charis Zubair, Metodologi penelitian Filsafat (Yogyakarta : Kanisius., 1989), hlm. 24. 14 terkumpul. Content Analisis dipakai untuk menganalisa tentang isi suatu teks yang mencakup upaya klasifikasi, menentukan suatu kriteria dan membuat prediksi suatu kandungan teks.40 Hal ini perlu dilakukan guna menelusuri kandungan substansi suatu pemahaman dalam mengkaji pemikiran tokoh dan hal-hal yang melatarbelakangi lahirnya pemahaman tersebut. Dengan demikian sedikit banyak akan akan mengurai konteks kesejarahan pengarang, memetakan ayat Iman dan Islam serta implikasinya dalam masyarakat saat ini. H. Sistematika Pembahasan Penulisan skripsi ini disusun berdasarkan sistematika yang terdiri dari lima bab dan masing masing bab meliputi beberapa sub bahasan sebagai berikut : Bab pertama berisi pendahuluan yang meliputi: Latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, telaah pustaka, kerangka teori, metode penelitian dan sistematika pembahasan Bab kedua berisi tentang Biografi dan Latar belakang Kyai Rifa‟i yang meliputi: nasab dan keturunan Kyai Rifa‟i, latar belakang pendidikan, jama‟ah Rifa‟iyyah. Pembahasan ini guna untuk melihat bagaimana proses atau keterpengaruhan pemikiran K.H Ahmad Rifa‟i yang ada didalam semua kitab- . 68. 40 Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif (Yogyakarta : Rake Sarasin, 1989), hlm 15 kitab beliau terhusus kitab Syari>h al-i>ma>n, dan bagaimana pula proses transmisi keilmuan sehingga bisa bertahan sampai saat ini. Bab ketiga berisi tentang gambaran umum Tauhid dalam dinamika Ilmu Kalam, literatur kitab Aqidah ulama lokal dan deskripsi kitab Syari>h al- i>ma>n. Adanya Gambaran dan pencantuman literatur kitab aqidah tersebut untuk melihat adanya genealogi keilmuan K.H Ahmad Rifa’i dengan ulama sebelumnya. Bab keempat berisi tentang penafsiran tentang ayat Iman dan Islam K.H. Ahmad Rifa‟i Kalisalak serta analisanya. Dalam bab ini pula akan dipaparkan keterkaitan kondisi sosial yang melatarbelakangi hasil penafsirannya. Bab kelima berisi penutup yang meliputi kesimpulan yang memuat jawaban dari rumusan masalah, saran dan kata penutup. BAB II K.H AHMAD RIFA’I DAN ISLAM TARAJUMAH A. Biografi K.H Ahmad Rifa’i Dilihat dari sudut pemikiran dan gerakan keagamaan, khususnya dalam konteks lokal dan kalangan Jamaah Rifa’iyah, K.H Ahmad Rifa’i merupakan salah satu tokoh yang mempunyai arti penting dan sebagai sosok yang karismatik.1 Nama lengkap beliau K.H Ahmad Rifa’i bin Muhammad Marhum bin Abu Sujak. Dalam arsip pengadilan Belanda 6 Mei 1958 beliau bernama Hadji Mohammad Ripangie,2 tetapi dalam semua karyanya beliau menuliskan namanya menjadi Haji Ahmad Rifa’i3 kemudian oleh para santrinya ditambah akhiran Kalisalak.4 beliau lahir pada 9 Muharram5 1786 1 Sebagaimana ungkapan dari kiai Manganjali dalam Serat Cabolek, suatu hari Kiai Rifa’i sedang duduk didepan para muridnya, besar dan kecil,saling berebutan duduk didepan, dan menundukkan kepalanya. Baik orang biasa maupun orang terhormat semua datang ke Kalisalak. Lihat Serat Cebolek, alih aksara oleh Sudibjo Z. Hadisutjipto, (Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, proyek penerbitan buku sastra Indonesia dan Daerah, 1981. Pupuh 8-11, hlm. 10-11. 2 Berdasarkan proses lisan peradilan di pekalongan berbahasa Belandan dan tersimpan sebagai arsip di Arsip Nasional Republik Indonesia Bt.19.551859 no 35. Karel A Steenbrink sudah mengindonesiakan proses lisan tersebut dalam bahasa Indonesia dalam bukunya Beberapa Aspek Tentang Islam di Indonesia abad -19, (Jakarta : Bulan Bintang 1984), hlm. 101-116. 3 Selain didalam kitab kitab beliau nama K.H Ahmad Rifa’i sudah diresmikan dalam piagam gelar Pahlawan nasional KEPRES RI no 089 tahun 2004 4 Nama ini dinisbatkan kepada salah satu desa, di Batang Jawa Tengah, Kalisalak merupakan tempat mengasingkan diri agar terhindar dari pusat perkotaan dan pemerintah Belanda. 16 17 (1200H)6 di Desa Tempuran, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.7 Lahir dari pasangan RKH Marhum8 dan Siti Rahmah atau Ummi Radiyah.9 Pada tahun 1792 RKH Marhum meninggal dunia saat K.H Ahmad Rifa’i masih berusia 6 tahun. Sejak kecil sampai dewasa selama kurang lebih 20 tahun, K.H Ahmad Rifa’i diasuh oleh saudara dekatnya yang paling besar yaitu Kiai Asy’ari, seorang ulama’ dan Pendiri Pondok Pesantren Kaliwungu, Kendal.10 Selama 20 tahun inilah beliau dibesarkan dalam pendidikan agama.11 Sejak diasuh di Kaliwungu beliau sudah mulai dikenalkan dengan ilmu yang dipelajari umumnya dipesantren waktu itu, seperti Ilmu Nahwu, 5 Baidowi, manaqib Syaikh Haji Ahmad Rifa’i al- Jawi, tt, tp, hlm. 5. Lihat pada Muhammad syahid, modul kerifaiyahan, (Wonosobo: Manba’ul Anwar, 2000), hlm. 2. lihat juga Ahmad Syadzirin Amin, Gerakan Syaikh Ahmad Rifa’i dalam Menentang Pemerintah Kolonial Belanda, (Jakarta : Jama’ah Masjid Baiturrahman, 1996), hlm. 40. 6 Menurut Ayang Utriya Yakin tanggal dan bulan kelahiran K.H Ahmad Rifa’I tidak diketahui secara pasti, jika dialihkan kedalam kalender masehi 9 Muharram 1200 jatuh pada sabtu 12 November 1785. Yang pasti klahiran beliau pada tahun 1200 H. atau 1786, lihat pada Fatwa K.H Ahmad Rifa’i Kalisalak tentang Opium dan Rokok di Jawa abad XIX, Jurnal masyarakat dan Budaya, (volume 18 no 1tahun 2016), hlm. 21. 7 Mukhlisin Sa’ad, Mengungkap Gerakan dan Pemikiran Syaikh Ahmad Rifa’i 1200- 1291H/1786-1875¸(Pekalongan : Yayasan Badan Wakaf Rifa’iyah, 2004), hlm. 6. 8 Beliau merupakan anak ke dua dari RKH Abu sudjak alias Sutchowidjoyo seorang penghulu landraad 1794, lihat silsilah keturuna RKH Sutcowidjoyo, lampiran laporan penelitian potensi lembaga sosial keagamaan seri IV Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang 1983. 9 Mukhlisin Sa’ad, Mengungkap Gerakan dan Pemikiran Syaikh Ahmad Rifa’i 1200- 1291H/1786-1875, hlm. 6. 10 Mukhlisin Sa’ad, Mengungkap Gerakan dan Pemikiran Syaikh Ahmad Rifa’i 1200- 1291H/1786-1875,hlm. 6. 11 Ahmad Syadzirin Amin, Mengenal Ajaran Tarajumah Syaikh H. Ahmad Rifa’i R.H, (Yayasan Al-Insap : Pekalongan 1989), hlm. 9. 18 Sh{araf, Fiqh, Badi’ Baya>n, Ilmu Hadis dan Ilmu Al-Qur’an.12 Pengenalan terhadap ilmu keislaman dan ilmu bantunya yang telah dikenalkan sejak dini, nampaknya turut membawa pengaruh yang mendalam bagi kehidupan K.H Ahmad Rifa’i baik intelektualnya maupun kehidupan sosialnya.13 Dengan berbekal ilmu yang cukup, K.H Ahmad Rifa’i mulai berdakwah ketengah masyarakat. Gerakan dakwah beliau dimulai dari Kendal dan daerah sekitar Kendal, dalam ceramahnya beliau banyak mengkritik perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.14 Kritikan tersebut dilakukan karena K.H Ahmad Rifa’i gelisah dengan perilaku masyarakat yang bergaul dan bekerjasama dengan pemerintah Belanda, padahal K.H Ahmad Rifa’i menganggap bahwa Pemerintah Belanda adalah kafir, karena mereka sengaja ingin merusak moral dan agama masyarakat.15 Maka dari itu perlunya melakukakan pembaruan dalam banyak 10. 12 Ahmad Syadzirin Amin, Mengenal Ajaran Tarajumah Syaikh H. Ahmad Rifa’i R.H, hlm. 13 Ada seorang bernama Jariah, yang di Islamkan kembali disaksikan Oleh K.H Ahmad Rifa’i, dibangun kembali pernikahan mereka, dan memujinya, aduhai kiai hamba sangat kasmaran dengan panjenengan, Lihat Serat Cebolek, alih aksara oleh Sudibjo Z. Hadisutjipto, (Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, proyek penerbitan buku sastra Indonesia dan Daerah, 1981. Pupuh 8-13, hlm. 11. 14 M. Adib Mizbahul Islam, Puisi Perlawanan dari Pesantren, Nazam Tarekat Karya K.H Ahmad Rifa’i Kalisalak, (Tangerang : Trans Pustaka, 2006), hlm. 21. 15 Ahmad Syadzirin Amin, gerakan Syaikh Ahmad Rifa’i dalam menentang Kolonial Belanda,(Jakarta : Jama’ah Masjid Baiturrahman,1996), hlm. 250. 19 hal seperti pembenaran arah kiblat, pernikahan yang dilakukan oleh penghulu, pelaksanaan salat Jum’at, rukun Islam dan lainya.16 Pada saat ceramah di Wonosobo, banyak orang yang datang ke beliau untuk diperbarui keislaman mereka. Banyak ajaran beliau yang diterima oleh masyarakat akan tetapi tidak untuk pemerintah Kolonial Belanda. Oleh pemerintah hal ini sangat mengganggu masyarakat dan juga mengusik ketenangan kepemerintahan,17 dengan alasan tersebut K.H Ahmad Rifa’i ditangkap dan dipenjara tanpa pengadilan di Wonosobo. Setelah peristiwa tersebut beliau mendapatkan nasehat agar bersikap lunak terhadap pemerintah kolonial Belanda, untuk menenangkan keluarganya yang khawatir dengan sikap dakwahnya, akhirnya K.H Ahmad Rifa’i memutuskan untuk berangkat haji dan memperdalam ilmu agama di Mekkah.18 Pada tahun 1833 beliau berangkat ke Mekkah untuk berhaji,19 dan kemudian menetap disana selama 8 tahun, hingga 1841. Setelah kembali dari 16 Serat Cebolek, alih aksara oleh Sudibjo Z. Hadisutjipto, (Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, proyek penerbitan buku sastra Indonesia dan Daerah, 1981. Pupuh 1-13, hlm. 9-11. 17 Karena ajaran yang sudah sangat meresahkan para penghulu dan beberapa orang yang terkait dengan pemerintahan, Raden Yudakusuma menyuruh penghulu untuk menahan Kiai Rifa’i karena tidak tau adat dan merusak tata-tertib, lihat Serat Cebolek, alih aksara oleh Sudibjo Z. Hadisutjipto, (Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, proyek penerbitan buku sastra Indonesia dan Daerah, 1981. Pupuh Asmaradana 12-14, hlm. 13. 18 Ayang Utriya Yakin, Fatwa K.H Ahmad Rifa’i Kalisalak tentang Opium dan Rokok di Jawa abad XIX, Jurnal masyarakat dan Budaya, volume 18 no 1tahun 2016. 19 Pernyataan ini senada dengan pendapat yang dikemukakan dalam beberapa hasil penelitian yang penulis temukan seperti pada, Abdul Djamil, Perlawanan Kiai Desa, Pemikiran dan Gerakan Islam KH Ahmad Rifa’i Kalisalak (Yogyakarta : Lkis, 2001), hlm. 13. Juga pada Adib Misbahul Islam¸ Puisi Perlawanan dari Pesantren, nazam Tarekat karya K.H Ahmad Rifa’i Kalisalak (Tangerang : Trans Pustaka, 2006), hlm. 22. dan juga, Ismawati, Jaringan Ulama Kendal Abada ke-19 dan 20. 20 Mekkah pada usia 55 tahun, beliau mengajar di pesantren di Kaliwungu milik kyai Asy’ari yang pernah mengasuhnya diwaktu kecil. Setelah belajar dari Makkah, cara dan gaya dalam berdakwah tidak berubah. Beliau tetap kerap mengkritik budaya masyarakat dan sikap pemerintah kolonial yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Atas perintah pengadilan Kendal dan Semarang, K.H Ahmad Rifa’i tidak boleh tinggal di Kendal, dan sekitarnya.20 Sebelum pindah ke Kalisalak, untuk sementara K.H Ahmad Rifa’i tinggal di rumah anak menantunya Kiai Maufuro bin Nawawi21 didesa Keranggongan, Limpung Kabupaten Batang Jawa Tengah.22 dan barulah pindah ke Kalisalak dengan mendirikan sebuah sekolah dan tempat pendidikan agama yaitu pesantren. Pada awalnya Sekolah ini hanya dipakai untuk belajar membaca al- Qur’an oleh anak-anak sekitar Kalisalak tetapi lambat laun berkembang pesat. Banyak orang dari luar Batang datang untuk belajar. Mereka datang dari beberapa wilayah di Kendal, Pemalang, Wonosobo, Pekalongan, Disertasi PPS UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta, 2004, hlm. 215. Pada penelitian lain menyebutkan bahwa K.H Ahmad Rifa’i berangkat ke Makkah pada tahun 1816 M, lihat pada Mukhlisin Sa’ad, Mengungkap Gerakan dan Pemikiran Syaikh Ahmad Rifa’i 1200-1291H/1786-1875¸(Pekalongan : Yayasan Badan Wakaf Rifa’iyah, 2004), hlm. 6. Juga pada, Shodiq Abdullah, IslamTarjumah, Komunitas, Doktrin dan Tradisi, (Semarang : Rasail, 2006), hlm. 32. hlm. 62. 20 Ahmad Syadzirin Amin, gerakan Syaikh Ahmad Rifa’i dalam menentang Kolonial Belanda, 21 Beliau merupakan salah seorang murid pilihansewaktu di pesantren di Kendal, yang menikah dengan putri bungsu K.H Ahmad Rifa’i yaitu Siti Fatimah. Kiai Maufuro meninggal di Malaka, Singapura, Ahmad Nasihun, Riwayat Hidup Syaikh Ahmad Rifa’i, Pekalongan, 1968, hlm. 3. 22 Ahmad Syadzirin Amin, gerakan Syaikh Ahmad Rifa’i dalam menentang Kolonial Belanda, hlm. 63. 21 Kebumen, Purworejo Temanggung, Ambarawa, dan Arjawinangun.23 Sebagian besar orang-orang yang datang dari luar Kendal menginginkan untuk bermuqim di Kalisalak, untuk memenuhi minat para santri maka didirikan mushala dan Pesantren diatas tanah miliknya di Desa Kalisalak, Batang Jawa Tengah.24 Dari pesantren inilah cikal bakal kelahiran Gerakan Rifa’iyah atau Islam Tarajumah. Rifa’iyah atau Islam Tarajumah sebagai gerakan sosial keagamaan berbasis ideologis, dalam memurnikan ajaran Islam di Jawa. K.H Ahmad Rifa’i selalu menyelipkan pesan-pesan perlawanan terhadap Pemerintah Belanda dalam dakwahnya. Adapun pembaharuan yang dilakukan diantaranya adalah tentang pembaharuan nikah, yaitu semua orang yang sudah menikah melalui penghulu, harus dinikahkan ulang melalui seorang kiai, sosok ‘alim ‘adil, karena pernikahan hanya melalui penghulu dianggap tidak sah, karena waktu itu penghulu ditunjuk oleh pemerintah Belanda. Didalam masalah pernikahan ini beliau menulis khusus dalam kitab Tabyi>n al-Is{lah{ (1264H/1847M) yang meluruskan pandangan para penghulu yang tetap menikahkan satu pasangan walaupun syarat-syaratnya sebagai penghulu belum terpenuhi. Pembaharuan tersebut nampaknya mengusik dan 23Abdul Djamil, Perlawanan Kiai Desa, Pemikiran dan Gerakan Islam KH Ahmad Rifa’i Kalisalak (Yogyakarta : Lkis, 2001), h. lihat juga Shodiq Abdullah,Islam Tarjumah Komunitas, doktrin dan Tradisi (Semarang : Rasail, 2006), hlm. 36. 24 Ashar, Kiai Ahmad Rifa’i Kalisalak, Ulama Patriotik Meninggal di Tanah Buangan, (Amanah : Jakarta, 1989), hlm. 15. 22 menimbulkan kegelisahan terhadap pemerintah setempat. Akibatnya, Bupati Batang Jawa Tengah dan Residen Pekalongan memanggil K.H Ahmad Rifa’i dan menyidangkan kasusnya pada 6 Mei 1859.25 Beliau telah menentang penghulu dan pejabat setempat karena baginya mereka merupakan kepanjangan dari tangan pemerintah. Mereka melayani pemerintah kafir. Beliau tidak menganggap pemerintah sah Belanda dan dengan tegas mengatakan mereka adalah pemerintah kafir yang tidak harus ditaati. Ahirnya pada 9 Mei 1859 sesuai keputusan Gubernur No.35 K.H Ahmad Rifa’i diputuskan bersalah karena dianggap berbahaya secara politik26 dan diasingkan ke Ambon. karena tidak mau taat terhadap kepala pribumi yang diangkat atas nama Raja Belanda, selalu menggerakkan rakyat memberontak kepada pemerintah sah Belanda.27 selain itu pertimbangan lain yang dianggap penting adalah bahwa beliau K.H Ahmad Rifa’i banyak dikunjungi murid- muridnya sehingga hal ini sangat berbahaya. K.H Ahmad Rifa’i diasingkan ke Ambon dan tinggal di rumah penjara selama 10 tahun. Pendapat lain mengatakan setelah diasingkan ke Ambon beliau dibuang lagi ke Tondano, Minahasa, karena selama di Ambon beliau masih berhubungan dengan murid- 25 Ahmad Syadzirin Amin, Pemikiran Kiai Haji Ahmad Rifa’i Tentang Rukun Islam Satu,( Jama’ah Masjid Baiturrahman : Jakarta, 1994), hlm. 30 26 Ayang Utriya Yakin, Fatwa K.H Ahmad Rifa’i Kalisalak tentang Opium dan Rokok di Jawa abad XIX, Jurnal masyarakat dan Budaya, volume XVIII, no I, tahun 2016, hlm. 22. 27 Karrel A Steenbrink, Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia Abad ke-19, (Jakarta : Bulan Bintang 1984), hlm. 113. 23 muridnya di Jawa melalui surat. Sampai akhirnya beliau meninggal pada tanggal 25 Rabi’ul Awal 1286H /1870M pada usia 84 tahun28 dan dimakamkan disana.29 B. Pengembaraan Intelektual ke Mekkah Abad ke 19 menuntut ilmu ke Mekkah menjadi trend bagi para ulama Nusantara. Mekkah bukan hanya sebagai kiblat shalat, melainkan juga kiblat pendidikan agama Islam. Pergi ke Mekkah bukan hanya untuk berhaji, melainkan menetap lebih lama untuk menuntut ilmu dan memperdalam ilmu agama.30 Dari segi wacana keagamaan, menurut Azra, sejak abad ke XVI Haramain telah memainkan peran penting dalam wacana pemikiran Islam secara umum. Dengan terbentuknya jaringan ulama akibat interaksi dari berbagai tradisi keilmuan Islam dari berbagai dunia Islam seperti Haramain, Yaman, Mesir, India, Syiria Turkistan, Anak Benua India dan Asia tenggara.31 28 Ahmad Syadzirin Amin, Pemikiran Kiai Haji Ahmad Rifa’i Tentang Rukun Islam Satu,( Jama’ah Masjid Baiturrahman : Jakarta, 1994), h. 31. 29 Beliau dimakamkan di Tondano, makam pahlawan Kiai Mojo, Desa Kampung Jawa Kecamatan Tondano kab Minahasa, Sulawesi Utara (Manado) bahkan didepan makam K.H Ahmad Rifa’i terdapat papan bertulisan Makam Pahlawan Nasional K.H Ahmad Rifa’i. Ahmad Syadzirin Amin, Gerakan Syaikh Haji Ahmad Rifa’i dalam Menentang Kolonial Belanda, (Jama’ah Masjid Baiturrahman : Jakarta, 1996), hlm. 117. 30 Taufik Hakim, Kyai Holeh Darat dan Dinamika Politik di Nusantara abad XIX-XXM, (Yogyakarta, Institute of Nation Development Studies, 2016), hlm. 57. 31 Azyumardi Azra, Historiografi Islam Kontemporer: Wacana, Aktualitas dan Aktor sejarah (Jakarta : Gramedia, 2002), hlm. 121-122. 24 Pada tahun 1833, K.H Ahmad Rifa’i berangkat untuk menunaikan ibadah Haji melalui pelabuhan semarang dan kemudian menetap disana selama 8 tahun,32 selain di Mekkah para pengikutnya ada yang mempercayai bahwa beliau belajar ke Mesir selama 12 tahun akan tetapi hal ini bertentangan dengan informasi lain bahwa setelah delapan tahun di Mekkah K.H Ahmad Rifa’i pulang kembali ke Kendal dan pindah ke Kalisalak.33 Selama menetap di Mekkah K.H Ahmad Rifa’i belajar dan berguru kepada sejumlah ulama seperti Syaikh Abdurrahman, Syaikh Abu Ubaidah, Syaikh Abdul Aziz, Syaikh Usman, Syaikh Abdul Malik dan Syaikh Isa Al- Barawi.34 Nama-nama tersebut merupakan guru besar K.H Ahmad Rifa’i, baik yang di Makkah ataupun di Mesir, walaupun kepergian beliau ke Mesir masih diragukan. bisa jadi perjumpaan K.H Ahmad Rifa’i dengan Syaikh Ibrahim al- Bajuri hanya di Makkah, atau bisa juga beliau menyempatkan pergi ke Mesir. Sampai saat ini penulis belum menemukan bukti akademik yang menyatakan kepergian beliau ke Mesir, hanya saja beliau sempat bertemu dengan gurunya 32 Abdul Djamil, Perlawanan Kiai Desa, Pemikiran dan Gerakan KH Ahmad Rifa’i Kalisalak, (Yogyakarta, Lkis, 2001), hlm. 13. 33 Sebagaimana penuturan K.H Ahmad Rifa’i sendiri yang dimuat dalam proses verbal dari persidangan pada tanggal 6 Mei 1859 di pengadilan Pekalongan (naskah tersebut masih tersimpan di Algemeene Rijk Archiev Den Haag bersamaan dengan dokumen lain yang berisi laporan dari pejabat terkait mengaenai perilaku K.H Ahmad Rifa’i yang dianggapmembahayakan stabilitas politik pemerintah Kolonial Belanda) Abdul Djamil, Perlawanan Kiai Desa, Pemikiran dan Gerakan KH Ahmad Rifa’i Kalisalak, (Yogyakarta, Lkis, 2001), hlm. 14. Bandingkan dengan Ahmad Adabi Darban, Rifa’iyah, Gerakan Sosial Keagamaan dipedesaan Jawa Tengah Tahun 1850-1982, (Yogyakarta, Terawang Press, 2004), hlm. 25. 34Abdul Djamil, Perlawanan Kiai Desa, Pemikiran dan Gerakan KH Ahmad Rifa’i Kalisalak, (Yogyakarta, Lkis, 2001), hlm. 14. 25 yang berasal dari Mesir. Hal ini terlihat dari kuatnya pengaruh dari karya- karya Al-Baju>ri> seperti Jauharu al-Tauh{i>t yang banyak dikutip pada kitab Syari>h al-i>ma>n.35 Sebagaimana penuturan Kiai Syadzirin Amin bahwasanya guru-guru K.H Ahmad Rifa’i jika ditelusuri berjumlah 38 guru.36 Jumlah ini berdasarkan penelitian kiai Syadzirin Amin yang diambil dari I’anatu at{- T{alibi>n, Thabaqat as-Syafi’iyyah dan termasuk juga dari Manaqib Syaikh Ahmad Rifa’i.37 Dibawah ini adalah urutan guru guru beliau yang nantinya sampai kepada Imam Syafi’i dan Rasulullah SAW sebagai pembawa risalah kerasulan terakhir. Dibawah ini merupakan urutan sanad keilmuan K.H Ahmad Rifa’i : 1. Allah SWT sumber Pemilik Wahyu 2. Nabi Muhammad SAW, sebagai penerima Wahyu 3. Imam ‘Abdullah bin ‘Abbas as{-S{ah{abi (w :68H) 4. Imam ‘Atha’ bin Abi> Rabbah al-Makki> al-Quraisy (115 H) 5. Imam Abdul Muluk bin Juraij (125H) 6. Imam Muslim bin Khalid az-Zanji (160H) 7. Imam al-Mujtahid Muhammad bin Idris as-Syafi’i (204H) 35 Adib Misbahul Islam, Puisi Perlawanan dari Pesantren : Nazam Tarekat karya K.H Ahmad Rifa’I Kalisalak (Tangerang : Trans Pustaka, 2016), hlm. 24. 36 Ahmad Syadzirin Amin, Pemikiran K.H Ahmad Rifa’i tentang Rukun Islam satu,( Jama’ah Masjid Baiturrahman : Jakarta, 1994), h. 16-18. Lihat juga pada, Ahmad Syadririn Amin, Gerakan Syaikh Ahmad Rifa’i dalam Menentang Kolonial Belanda, Jama’ah Masjid Baiturrahman : Jakarta, 1996, hlm. 54-55. 37 Ahmad Syadzirin Amin, Pemikiran K.H Ahmad Rifa’i tentang Rukun Islam satu,( Jama’ah Masjid Baiturrahman : Jakarta, 1994), hlm. 18. 26 8. Syaikh Ibrahim bin Ismail bin Yahya al-Muzani (264H) 9. Syaikh abul Qosim Utsman bin Said bin Basyar al-Anmari 10. Syaikh Abul Abbas Ahmad bin Suraij (306H) 11. Syaikh Abul Ishaq al-Marwazi (340H) 12. Syaikh Abu Yazid al-Marwazi (350H) 13. Syaikh Abu Bakkar al-Qaffal al-Marwazi (417H) 14. Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Juwaini (438H) 15. Imamul Haramain Abdul Muluk bin abdullah al-Juwaini (478H) 16. Hujjatul Islam Abu Hamid bin Muhammad al-Ghazali 505H) 17. Syaikh Abdul Fadhal bin Yahya 560H 18. Syaikh Abul Qosim
Uncontrolled Keywords: Tafsir ayat Iman dan Islam
Subjects: Ilmu Alqur’an dan Tafsir
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Alqur’an dan Tafsir (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 16 Nov 2017 15:01
Last Modified: 16 Nov 2017 15:01
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/28368

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum