TAREKAT ALAWIYYAH DI DESA CISURU KECAMATAN CIPARI KABUPATEN CILACAP, 1912-2007

MIFTAHURROHMAH - NIM. 04121856 , (2009) TAREKAT ALAWIYYAH DI DESA CISURU KECAMATAN CIPARI KABUPATEN CILACAP, 1912-2007. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TAREKAT ALAWIYYAH DI DESA CISURU KECAMATAN CIPARI KABUPATEN CILACAP, 1912-2007)
BAB I, V.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (TAREKAT ALAWIYYAH DI DESA CISURU KECAMATAN CIPARI KABUPATEN CILACAP, 1912-2007)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (239kB)

Abstract

Tarekat berasal dari bahasa arab ath-thariq yang berarti jalan. Dari segi istilah tarekat sering dikaitkan dengan organisasi tarekat yaitu dalam suatu kelompok organisasi dilingkungan Islam tradisional yang melakukan amalan-amalan zikir tertentu yang telah ditentukan oleh pemimpin organisasi tarekat. Tarekat alawiyah merupakan tarekat yang tergabung dalam tarekat mu'tabarah yang telah jelas asal syariatnya dibawa oleh Nabi Muhammad. Tarekat alawiyah adalah tarekat yang ditempuh oleh para shalaf sholeh yang mengajarkan al-Qur'an dan Sunnah kepada masyarakat dan memberikan suri tauladan dalam pengamalan ilmu dengan keluhuran akhlak dan kesungguhan hati sesuai yang dijalankan Rasulullah s.a.w. Tarekat ini didirikan oleh Imam Ahmad bin Isa al-Muhajir, nama lengkapnya Imam Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir seorang tokoh sufi terkemuka pada abad ke 17 M. Tarekat di desa Cisuru antara lain: Qadiriyah, Naqsyabandiyah dan Alawiyah. Di desa Cisuru tarekat yang berkembang tarekat Alawiyah hal ini dilihat dari banyaknya penganut mulai dari masa khalifah yang pertama yaitu Kyai Hasan Shadzali sampai khalifah yang kedua Kyai Awahir. Sejarah awal masuknya tarekat alawiyah ke desa Cisuru, kecamatan Cipari dan sekitarnya karena meneruskan tarekat Alawiyah yang ada dan berkembang masuk pada tahun 1912 masa khalifah yang pertama dan diteruskan oleh khalifah yang kedua pada tahun 1992. Tarekat ini melakukan ritual tarekat pada setiap hari Minggu Manis, karena hari itu telah menjadi kesepakatan anggota jamaah tarekat, dan dimulai pada pukul 09.00-14.00. Penelitian ini berangkat dari permasalahan bagaimana sejarah tarekat Alawiyah di desa Cisuru, apa ritual serta ajaran tarekat Alawiyah di desa Cisuru, dan dan aktivitas sosial keagamaan kaum Alawiyin. Penelitian ini dikategorikan dalam penelitian sejarah yang merupakan penelitian lapangan dengan metode field research yang pencarian datanya dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan menggunakan pendekatan sosiologis. Dari itu bisa ditarik kesimpulan bahwa tarekat Alawiyah merupakan tarekat muktabarah yang jelas asal syariatnya./div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: DRS. DUDUNG ABDURAHMAN, M.HUM
Uncontrolled Keywords: Tarekat, Tarekat Alawiyah, Kyai Hasan Shadzali, Kyai Awahir
Subjects: Sejarah Peradaban / Kebudayaan Islam
Divisions: Fakultas Adab dan Ilmu Budaya > Sejarah Kebudayaan Islam (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 03 Sep 2012 19:48
Last Modified: 21 Dec 2016 09:51
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2837

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum