ALIH FUNGSI HUTAN LINDUNG GUNUNG TUMPANG PITU KABUPATEN BANYUWANGI MENJADI HUTAN PRODUKSI TETAP

NURUL ANNA FADHILLATUL MAHMUDAH, NIM. 13340105 (2017) ALIH FUNGSI HUTAN LINDUNG GUNUNG TUMPANG PITU KABUPATEN BANYUWANGI MENJADI HUTAN PRODUKSI TETAP. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ALIH FUNGSI HUTAN LINDUNG GUNUNG TUMPANG PITU KABUPATEN BANYUWANGI MENJADI HUTAN PRODUKSI TETAP)
13340105_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (10MB) | Preview
[img] Text (ALIH FUNGSI HUTAN LINDUNG GUNUNG TUMPANG PITU KABUPATEN BANYUWANGI MENJADI HUTAN PRODUKSI TETAP)
13340105_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi semakin marak terjadi di Indonesia. Alasan untuk mewujudkan pembangunan yang merata di segala sektor, justru menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup ini terutama diakibatkan dari kerusakan hutan seakan menjadi hal yang masih terus dikesampingkan. Sumber daya alam yang melimpah di Indonesia seakan menjadi bom waktu yang sewaktuwaktu dapat meledak apabila tidak dipelihara dengan baik. Seperti yang terjadi di Banyuwangi, adanya kandungan emas di Gunung Tumpang Pitu menjadikan hutan lindung yang seharusnya dipelihara kelestariannya justru dialihfungsikan menjadi hutan produksi tetap oleh pemerintah. Pemerataan pembangunan menjadi alasan dialihfungsikannya hutan lindung ini karena dengan adanya tambang emas maka modal pemerintah untuk melakukan pembangunan akan semakin bertambah. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dalam hal alih fungsi hutan lindung Gunung Tumpang Pitu di Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan yang difokuskan pada wilayah yang terkena dampak langsung akibat adanya pertambangan emas setelah dilakukannya alih fungsi Hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu menjadi hutan produksi tetap dengan menggunakan pendekatan yuridissosiologis. Pendekatan yuridis digunakan untuk menganalisis permasalahan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Sosiologis melihat secara langsung penerapan hukum yang berada di tengah-tengah masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa alih fungsi Hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu secara teknis telah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku iii seperti Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.34/Menhut- II/2010 tentang Tata Cara Perubahan Fungsi Kawasan Hutan. Namun secara substansi, alih fungsi hutan lindung ini tidak mencerminkan perwujudan amanat undang-undang dalam melestarikan lingkungan hidup dan menjaga kawasan hutan lindung serta mencegah perusakan hutan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan hutan. Padahal diketahui bahwa hutan lindung tersebut berada sangat dekat dengan pemukiman penduduk dan merupakan kawasan rawan bencana. Pemerintah cenderung menjalankan undang-undang hanya secara teknis tanpa lebih dalam memerhatikan substansi dari perlindungan lingkungan hidup yang ada di dalamnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. BUDI RUHIATUDIN, S.H., M.Hum. 2. LINDRA DARNELA, S.Ag., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: lindung, alih fungsi hutan, lingkungan hidup
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 06 Dec 2017 08:19
Last Modified: 06 Dec 2017 08:19
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/28587

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum