TAUBAT SEBAGAI ALASAN PENGHAPUSAN SANKSI PIDANA PERSPEKTIF IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI’I

MAFIDATUS SA’ADAH, NIM. 13360013 (2017) TAUBAT SEBAGAI ALASAN PENGHAPUSAN SANKSI PIDANA PERSPEKTIF IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI’I. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TAUBAT SEBAGAI ALASAN PENGHAPUSAN SANKSI PIDANA PERSPEKTIF IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI’I)
13360013_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (TAUBAT SEBAGAI ALASAN PENGHAPUSAN SANKSI PIDANA PERSPEKTIF IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI’I)
13360013_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Salah satu hal yang dapat mempengaruhi hukuman atas sebuah kejahatan ialah adanya unsur pemaaf. Hukum pidana Indonesia menyebutkan bahwa alasan pemaaf disebabkan karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau jiwanya terganggu karena penyakit, maka pelaku tersebut tidak dikenai sanksi pidana. Namun, dalam hukum pidana Islam, kita mengenal adanya taubat. Taubat adalah sadar dan menyesal atas perbuatan yang dilakukan dan berniat akan memperbaiki tingkah laku serta perbuatannya. Para ulama khususnya Imam Malik dan Imam Syafi’i berbeda pendapat terhadap adanya alasan terhapusnya hukuman karena taubat. Untuk mengkaji permasalahan ini, metode penelitian yang penyusun gunakan adalah deskriptif-analitik-komparatif, yaitu dengan memaparkan dan menganalisa secara terperinci mengenai alasan terhapusnya sanksi pidana karena taubat kemudian dikomparasikan. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan pendekatan uṣul fikih, yaitu permasalahan akan didekati dan dipecahkan menurut ketentuan-ketentuan nas dengan menggunakan metode berfikir induktif, yaitu suatu analisis yang berangkat dari rangkaian pengetahuan atau fakta yang khusus untuk menemukan kesimpulan dari pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i yang berkaitan dengan taubat sebagai alasan penghapusan sanksi pidana. Dari pembahasan dan analisis yang dilakukan, maka diperoleh hasil bahwa Menurut Imam Malik, taubat tidak bisa menghapus sanksi pidana, karena kedudukan hukuman ialah sebagai kifarat ma’siat (penebus kesalahan) sementara menurut Imam Syafi’i berpendapat bahwa taubat bisa menghapuskan sanksi pidana. Alasan yang dikemukakannya ialah bahwa al-Qur’an telah menyatakan terhapusnya hukuman ḥirābah karena taubat, sedangkan ḥirābah adalah jarīmah yang paling berbahaya. Kalau taubat dapat menghapuskan hukuman jarīmah yang paling berbahaya, maka lebih-lebih untuk jarīmah-jarīmah yang lain. Faktor yang melatarbelakangi adanya persamaan dan perbedaan tersebut terletak pada metode istidlal dalam menanggapi sebuah kasus hukum. Dasar hukum yang digunakan Imam Malik adalah al-maṣlaḥah al-mursalah sedangkan Imam Syafi’i adalah qiyas kemudian diaplikasikan dengan maṣlaḥah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: GUSNAM HARIS, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Taubat, penghapusan sanksi pidana, Imam Malik dan Imam Syafii
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 19 Jan 2018 10:23
Last Modified: 19 Jan 2018 10:23
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/29083

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum