ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN JASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013

AHMAD NUR FAUZY AL ARIF, NIM. 13340107 (2017) ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN JASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN JASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013)
13340107_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (7MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN JASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013)
13340107_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Setelah melaksanakan tanggung jawab dan kewajibannya tentu kurator juga berhak mendapatkan haknya berupa imbalan. Penetapan imbalan jasa kurator dalam perkara kepailitan diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 76 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU, namun dalam praktiknya penetapan imbalan jasa kurator dan biaya kepailitan selalu menjadi masalah baru setelah kepailitan berakhir, penetepan imbalan sering dianggap tidak adil karena dianggap terlalu besar, apalagi dalam penetapan imbalan ini berlaku Pasal 91 Undang- Undang No. 37 tahun 2004 yang dalam penejelasnnya menyebutkan bahawa terhadap penetapan imbalan jasa kurator tidak dapat dilakukan upaya hukum. Dari faktor yang diuraikan diatas maka mendorng penulis untuk melakukan penelitian terhadap pembatalan penetapan imbalan jasa kurator dalam kepailitan PT. TELKOMSEL dalam putusan peninjauan kembali No. 48PK/Pdt.Sus.Paili/2013. Adapun rumusan masalah yang diangkat oleh penulis dalam penelitian ini adalah bagaiman nilai validitas argumen hakim dalam putusan peninjauan kembali No.48PK/Pdt.Sus.Pailit/2013 dalam kasus pembatalan imbalan jasa kurator kepailitan PT. TELKOMSEL VS PT. PRIMA JAYA INFORMATIKA, untuk menjawab rumusan yang penulis angkat, maka penulis melakukan Jenis penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang berupa studi putusan peninjauan kembali No. 48PK/Pdt.Sus.Pailit/2013 yang kemudian hasilnya penulis analisis dengan metode deskriptif-analitik yaitu suatu penelitian yang hasil penelitiannya nanti tidak hanya memberikan gambaran yang deskriptif namun meliputi analisis dan interpretasi tentang data tersebut. Teknik perolehan data melalui studi pustaka merupakan teknik pengumpulan data dengan cara mengumpulkan bahan-bahan bacaan, termasuk peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen yang ada kaitannya dengan rumusan masalah di atas. Cara ini dimaksud untuk mencari konsepsi-konsepsi, teori-teori, atau pendapat-pendapat yang berhubungan dengan pembatalan imbalan jasa bagi Kurator dalam perkara kepailitan. Hasil dali penelitian ini menyimpulkan bahwa pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan peninjauan kembali No. 48PK/Pdt.Sus.Pailit/2013 sudah memenuhi nilai aspek yuridis, nilai aspek filosofis dan nilai aspek sosiologis, sehingga sudah mencerminkan keadilan yang berorientasi pada keadilan hukum (legal justice), keadilan moral (moral justice), dan keadilan masyarakat (social justice). bahwa terhadap penetapan imbalan jasa kurator dapat dilakukan peninjauan kembali, mangenai ketentuan Pasal 91 UU Kepailitan dan PKPU dan penjelasannya yang menyatakan “pengadilan dalam tingkat terakhir” adalah bahwa terhadap penetapan tersebut “tidak terbuka upaya hukum”. Frase “pengadilan dalam tingkat akhir” menunjukan bahawa penetapan tersebut sudah bekuatan hukum tetap sehingga tidak bisa dilakukan upaya hukum. Upaya hukum yang dimaksud adalah upaya hukum biasa yaitu banding, perlawanan, maupun kasasi, sehingga untuk upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali dapat dilakukan terhadap penetapan imbalan jasa kurator.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Prof. Drs. H. Ratno Lukito, MA, DCL
Uncontrolled Keywords: Penetapan imbalan, jasa kurator,
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 12 Feb 2018 14:19
Last Modified: 12 Feb 2018 14:19
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/29428

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum