TINJAUAN MAQĀṢID ASY-SYARĪAH TERHADAP KERAHASIAAN BANK

MASYHUDAN DARDIRI, SSY, NIM. 1523011085 (2017) TINJAUAN MAQĀṢID ASY-SYARĪAH TERHADAP KERAHASIAAN BANK. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN MAQĀṢID ASY-SYARĪAH TERHADAP KERAHASIAAN BANK)
1520311085_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (6MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN MAQĀṢID ASY-SYARĪAH TERHADAP KERAHASIAAN BANK)
1520311085_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang eksistensinya tergantung mutlak pada kepercayaan (trust) dari para nasabahnya yang mempercayakan dana mereka kepada perbankan. Hal ini dikarenakan bank merupakan sistem keuangan dan sistem pembayaran, masyarakat luas berkepentingan atas kesehatan dari sistem-sistem tersebut, karena kepercayaan masyarakat merupakan unsur paling pokok dari eksistensi bank di suatu negara. Realitanya berbanding terbalik dengan hakikat fungsi bank dan ironisnya dari banyaknya kasus-kasus kerahasiaan bank terdapat kecenderungan bahwa atas dalil "rahasia perbankan" timbul kesan seolah-olah pihak bank menyembunyikan sesuatu dan melindungi nasabah yang bermasalah, dan itu justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk "berlindung" dibalik Undang-Undang Rahasia Perbankan atas tindak pidana penipuan yang telah dilakukan. Berangkat dari latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kerahasiaan Bank (Studi Terhadap Kasus-Kasus Kerahasiaan Bank Di Indonesia). Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan filsafat hukum Islam. Filsafat mempunyai sifat yang menyeluruh, mendasar dan spekulatif. Tugas dari filsafat bukanlah menjawab pertanyaan yang diajukan tetapi mempersoalkan jawaban yang diberikan. Dengan kata lain pendekatan filosofis menjelaskan inti atau hakikat dan hikmah dari sesuatu yang berada di balik objek formalnya serta mencari sesuatu yang sifatnya mendasar dan radikal dari objek formalnya tersebut, yaitu dengan tidak terpaku pada teks secara lahiriyah. Bahan penelitian yang digunakan meliputi bahan penelitian primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Undang-Undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 masih bersifat luas sehingga ada ketidakjelasan bersumber dari ruang lingkup rahasia bank yang terlalu luas, yaitu meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan nasabah dan hal-hal lain dari nasabah yang harus dirahasiakan menurut kelaziman dalam dunia perbankan. 2.Undang-Undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 belum bisa mengcounter pengaturan rahasia bank karena tolak ukur ruang lingkup mana yang harus dirahasiakan berkaitan dengan keadaan keuangan nasabah dan hal-hal lain dari nasabah ditentukan melalui kelaziman dalam dunia perbankan. Kelaziman ini sangat bisa tergantung siapa yang menafsirkannya karena menurut teori hukum kelaziman itu masuk dalam kategori norma kabur. 3. Belum menemukan titik temu antara pengaturan rahasia bank dengan konsep ḥifẓ al-māl yang mana ada pelemahan hukum dalam hal ini terhadap penegakan hukumnya. 4. Regulasi rahasia bank saat ini cenderung melindungi oknum atau pelaku kejahatan dalam memuluskan perbuatan tindak pidana penipuan, korupsi, pembobolan bank. Didorong juga dengan penegakan hukum yang lemah. Hal ini didorong juga dengan kurang tegasnya penegakan hukum. Sehingga menyebabkan terjadinya pergeseran konseptual terhadap eksistensi rahasia bank.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Hamim Ilyas, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Regulasi Rahasia Bank, Penegakan Hukum, Ḥifẓ al-Māl
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 26 Mar 2018 09:44
Last Modified: 26 Mar 2018 09:44
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/29706

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum