APLIKASI PAYTREN DITINJAU DARI HUKUM BISNIS SYARIAH

IMAROTUL LUTFIYA, NIM. 1520310029 (2017) APLIKASI PAYTREN DITINJAU DARI HUKUM BISNIS SYARIAH. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (APLIKASI PAYTREN DITINJAU DARI HUKUM BISNIS SYARIAH)
1520310029_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (APLIKASI PAYTREN DITINJAU DARI HUKUM BISNIS SYARIAH)
1520310029_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Pesatnya perkembangan transaksi dan pembayaran saat ini yang menggunakan elektronik, Ustadz Yusuf Mansyur melalui PT. Veritra Sentosa Intrenasional (Treni) meluncurkan produk PayTren.PayTren sendiri merupakan uang elektronik berbasis aplikasi. Bisa juga dikatakan sebagai aplikasi micropayment, karena dapat digunakan untuk pembayaran listrik, isi pulsa, beli tiket, bayar speedy, bpjs, dan lain-lain, yang bisa di install pada smartphone android dan IOS. Dalam kegiatan ekonomi bisnis dan transaksi Allah swt dan RasulNya memberikan petunjuk (dalil) dan rambu-rambu pokok yang harus ditinggalkan oleh setiap muslim yang beriman. Berkaitan dengan hal itu, larangan akan riba, gharar dan perjudian selalu ada disetiap transaksi. Sedangkan PayTren menjadi hal baru dalam perkembangan transaksi elektronik di Indonesia dan yang menjadi penggagas lahirnya aplikasi ini adalah Ustadz Yusuf Mansur.Hal itu yang menjadikan peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana penggunaan aplikasi dan transaksi bisnis dalam PayTren ini jika ditinjau dari hukum bisnis syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yang sumber data primernya adalah fatwa Dewan Syariah Nasiona Nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 Tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS), data sekundenya adalah buku-buku yang menjelaskan tentang teori hifzl al-mal dan akad. Data tersier penelitian ini adalah artikel dan tulisan yang penulis dapat dari internet mengenai PayTren. Hasil dari penelitian ini adalah PayTrenmerupakan uang elektronik berbasis aplikasiyang bisa memberikan keamanan dan kenyamanan dalam melakukan berbagai pembayaran. Bahkan dalam jumlah pembayaran yang besar masyarakat bisa melakukannya di rumah melalui hp nya tanpa perlu membawa uang dalam jumlah yang banyak ke bank atau tempat pembayaran lainnya.Dengan begini teori hifz al-mal pun berlaku, karena dengan menggunakan uang elektronik yang ada dalam PayTren masyarakat bisa menekan tingkat kejahatan pencurian atau perampokan. Dalam PayTren terdapat dua macam transaksi.Transaksi pertama untuk mitra pengguna. Pihak PT. Veritra Sentosa Internasional (Treni) menjual aplikasi kepada mitra PayTren. Dan penjualan aplikasi hukumnya dibolehkan, sebagaimana menjual barang atau jasa layanan lainnya. Transaksi kedua yaitu menjadi mitra pebisnis.Namun dalam transaksi kedua ini, sebenarnya tidak ada produk riil yang dijual dalam PayTren, yang dijual adalah peluang mendapat pasar dalam bentuk fee dowline atau royalty cashback dari transaksi.Peluang pasar yang tidak jelas inilah mengandung nilai gharar didalamnya. Dan salah satu diantara penyebab transaksi yang terlarang dalam Islam adalah adanya gharar. Penulis juga menemukan adanya pertentangan antara beberapa ketentuan hukum atau isi Fatwa DSN MUI Nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 Tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) dengan Sertifikat Halal yang dikeluarkan untuk PayTren.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Moh. Tamtowi, M.Ag.,
Uncontrolled Keywords: aplikasi paytren, bisnis syariah
Subjects: Ekonomi Islam
Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 25 Jul 2018 14:38
Last Modified: 23 Nov 2018 11:43
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30400

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum