TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JASA TITIP PADA PRAKTIK JUAL BELI ONLINE

ELISA, NIM. 14380032 (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JASA TITIP PADA PRAKTIK JUAL BELI ONLINE. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JASA TITIP PADA PRAKTIK JUAL BELI ONLINE)
14380032_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (9MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JASA TITIP PADA PRAKTIK JUAL BELI ONLINE)
14380032_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Perkembangan bisnis jual beli online kini semakin berkembang, hal tersebut telah merubah kebiasaan masyarakat dalam berbelanja. Ketika ingin membeli sesuatu produk atau barang pastinya selalu merujuk pada internet. Maka kebiasaan tersebut membuka peluang bagi para pelaku usaha dalam bidang jasa titip sebagai perantara antara penjual dan pembeli, yang bertugas untuk membelanjakan barang pembeli dengan cara memfoto barang bermerek pada toko yang saat ini tengah digemari oleh masyarakat lalu dipublikasikan lewat sosial media. Jual beli tersebut marak berkembang pada sosial media instagram dengan mengambil keuntungan berupa upah atau imbalan pada tiap barang yang dibeanjakan. Hal lain yang perlu diketahui bahwa keuntungan yang diperoleh jasa titip bukan hanya dari imbalan tiap baragnya saja, melainkan banyak pula dari pelaku jasa titip yang melakukan permainan harga yang tidak diketahui oleh pihak penjual dan pembeli sehingga jasa titip ini dapat merugikan penjual dan pembeli. Berdasarkan uraian tersebut maka penyusun tertarik untuk meneliti jasa titip dari segi kesesuaian pelaksanaan jual beli yang terjadi. Jenis penelitian yang dilakukan penyusun merupakan penelitian lapangan (field research) pada lima toko di pusat perbelanjaan sekitar Yogyakarta. Metode yang digunakan penyusun untuk penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode deskriptif analisis melalui analisis yuridis normatif dari hasil pengolahan data yang diperoleh berdasarkan hasil wawancara dengan para jasa titip, penanggung jawab toko dan konsumen. Selanjutnya dianalisis menggunakan akad jual beli, samsarah, Ijarah al-‘amal, dan kontrak dari segi yuridisnya untuk menjawab permasalahan yang selama ini penyusun dapat pada jasa titip dalam jual beli online. Dari hasil penelitian ini bahwa pada dasarnya jasa titip diperbolehkan dalam hukum Islam. Jika dalam jasa titip telah memenuhi rukun dan syarat jual beli serta sudah sesuai dengan penerapan samsarah atau perantara. Pada kenyataanya terdapat berbagai penyalahgunaan yang dilakukan oleh jasa titip, berawal dari legalitas jual beli dengan tidak adanya kontrak atau perjanjian yang mengikat antara para jasa titip dan penjual, sehingga dapat menimbulkan permainan harga yang diambil jasa titip sebagai upah lain diluar dari upah sebagai jasa. Hal tersebut dapat menyebabkan tidak dipenuhinya rukun dan syarat dari samsarah, akad dalam jual beli menjadi batal karena obyek yang diperjual belikan merupakan barang milik orang lain. Serta berbagai macam kecurangan yang banyak terjadi pada jual beli yang dilakukan oleh jasa titip dapat menimbulkan kerugian baik bagi pembeli dan pemilik toko, sehingga dalam praktik jasa titip pada jual beli online ini menjadi tidak sah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: ABDUL MUGHITS, S.AG. M.AG.
Uncontrolled Keywords: Jasa titip, Jual beli online, Samsarah, Kontrak.
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 22 Oct 2018 14:02
Last Modified: 22 Oct 2018 14:02
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30494

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum