MEMBANGUN KABUPATEN SLEMAN RAMAH ANAK (Studi Kasus Kebijakan Sosial Pemerintah Kabupaten Sleman dalam Mewujudkan Kabupaten Layak AnakTahun 2011-2015)

Fitri Yulianti, NIM. 1320011031 (2018) MEMBANGUN KABUPATEN SLEMAN RAMAH ANAK (Studi Kasus Kebijakan Sosial Pemerintah Kabupaten Sleman dalam Mewujudkan Kabupaten Layak AnakTahun 2011-2015). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (MEMBANGUN KABUPATEN SLEMAN RAMAH ANAK (Studi Kasus Kebijakan Sosial Pemerintah Kabupaten Sleman dalam Mewujudkan Kabupaten Layak AnakTahun 2011-2015))
1320011031_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (MEMBANGUN KABUPATEN SLEMAN RAMAH ANAK (Studi Kasus Kebijakan Sosial Pemerintah Kabupaten Sleman dalam Mewujudkan Kabupaten Layak AnakTahun 2011-2015))
1320011031_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan rumusan isi kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman, serta strategi implementasi kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Data Primer dalam penelitian ini dihimpun dari stakeholders yang terlibat langsung dalam implementasi kebijakan pemerintah kabupaten Sleman tentang KLA antara lain pejabat pemerintah kabupaten sleman, pengurus LSM, dan warga masyarakat Kabupaten Sleman. Pemilihan informan sebagai subjek penelitian dilakukan secara purposif dengan sistem bola salju (Snow- Ball). Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, dokumentasi dan observasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik analisis data kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menemukan bahwa sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Sleman tentang perlindungan anak, yaitu: (1) Keputusan Bupati Sleman Nomor 148/Kep.DHA/A/2012 tentang Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, (2) Peraturan Daerah kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dan (3) Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.9 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak. Dari ketiga peraturan tersebut, hanya peraturan yang disebukan pertama secara langsung dan spesifik mengatur tentang masalah kebijakan sosial tentang KLA. Namun peraturan kedua dan ketiga juga menjadi peta jalan dalam melaksanakan kebijakan sosialnya tentang anak. Keputusan Bupati Sleman Nomor 148/Kep.DHA/A/2012 tentang Gugus Tugas KLA ini kemudian pada tahun 2015 dicabut dan perbaharui dengan Keputusan Bupati Nomor 4.9/Kep.KDH/A/2015 tentang Gugus Tugas KLA. Langkah yang dilakukan pemerintah kabupaten Sleman dalam mewujudkan KLA adalah Pertama, Membentuk Gugus Tugas KLA, yang berfungsi untuk melakukan Pengumpulan, pengelolahan, dan penyajian data kebijakan, Penyelenggaraan kebijakan, Pembinaan dan penyelenggaraan hubungan kerjasama dengan pelaksana pengembangan KLA di tingkat kecamatan dan desa, serta Penyelenggaraan konsultasi dengan tenaga profesional untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Kedua, Membentuk Forum Anak Sleman (FORANS) sebagai wadah partisipasi anak-anak Sleman dan sebagai jembatan antara anakanak dengan pemerintah, sekaligus juga melindungi dan memperjuangkan hak-hak anak Sleman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ketiga, Membentuk FPK2PA (Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak), forum ini bertujuan untuk menangani korban kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak. Keempat, Menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) tahun 2011-2015 Kabupaten Layak Anak. Respon publik terkait dengan kebijakan KLA di Sleman ini diwakili oleh LSM, FORANS dan Dunia Usaha. Di dalam LSM keberadaan LPA DIY ikut terlibat dalam sosialisasi keberadaan KLA dan respon kasus terkait dengan adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan advokasi terkait dengan anggaran KLA banyak dilakukan oleh IDEA. Keberadaan FORANS memberikan wahana atau sarana bagi anak untuk berkumpul dan aktif menyuarakan atau menyampaikan aspirasi, pendapat, kepentingan dan kebetuhan secara lebih formal. FORANS juga memberikan fasilitas untuk mengembangkan bakat, minat dan kemampuan berorganisasi disesuaikan dengan kondisi anak dengan maksud agar semua kelompok masyarakat mengaki dan menjamin keberadaan serta kegiatan anak diwilayah sleman. Sedangkan keanggotaan Gugus Tugas KLA, ada keterwakilan unsur pengusaha yaitu IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia), tidak begitu memberikan hasil yang maksimal. Menurutnya, adanya IWAPI disitu lebih pada sosok pribadi namun bukan institusi kelembagaannya.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Lathiful Khuluq, MA, BSW. Ph.D
Uncontrolled Keywords: Kebijakan, Kabupaten Layak Anak
Subjects: Pekerjaan Sosial
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Interdisciplinary Islamic Studies
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 26 Oct 2018 14:08
Last Modified: 26 Oct 2018 14:08
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30524

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum