IMPLEMENTASI ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHUN ANGGARAN 2016 DI DESA BENGKOLAN SALAK KECAMATAN PENDALIAN IV KOTO KABUPATEN ROKAN HULU PROVINSI RIAU

ABDUR ROHMAN ZUHDI, NIM. 14370019 (2018) IMPLEMENTASI ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHUN ANGGARAN 2016 DI DESA BENGKOLAN SALAK KECAMATAN PENDALIAN IV KOTO KABUPATEN ROKAN HULU PROVINSI RIAU. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (IMPLEMENTASI ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHUN ANGGARAN 2016 DI DESA BENGKOLAN SALAK KECAMATAN PENDALIAN IV KOTO KABUPATEN ROKAN HULU PROVINSI RIAU)
14370019_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (IMPLEMENTASI ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHUN ANGGARAN 2016 DI DESA BENGKOLAN SALAK KECAMATAN PENDALIAN IV KOTO KABUPATEN ROKAN HULU PROVINSI RIAU)
14370019_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Desa saat ini diberi kekuasaan untuk melakukan pembangunan sesuai dengan kebutuhannya. Pembangunan yang dilakukan memerlukan biaya yang terbilang tidak sedikit. Di setiap desa di Indonesia diberikan Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahun dengan jumlah tertentu. Pengalokasian dana oleh Pemerintah Kabupaten untuk desa langsung diberikan kepada desa melalui rekening desa. Desa Bengkolan Salak pada Tahun Anggaran 2016 mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 322.703.000 (Tiga ratus dua puluh dua juta tujuh ratus tiga ribu rupiah). Dengan adanya dana yang tidak sedikit ini, rawan adanya penyelewengan atau salah digunakan. Pengalokasian ADD juga harus bersifat transparan kepada masyarakat. Desa Bengkolan Salak dalam hal pembangunan hanya mengandalkan dana dari Kabupaten Rokan Hulu yaitu ADD dan juga dari pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan kurangnya partisipasi masyarakat terhadap pembangunan desa. Selain itu, ada masyarakat yang mengambil material yang akan digunakan dalam pembangunan semenisasi jalan. Oleh karena itu, penulis melakukan pengkajian bagaimana implementasi Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Bengkolan Salak tahun anggaran 2016 menurut Undang-undang dan juga siyasah syar’iyyah? Penulis memperoleh data-data hasil observasi dan wawancara kepada pemerintah Desa Bengkolan Salak dan masyarakat desa. Metode yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian kualitatif sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-empiris. Yang mana pendekatan ini mengarah kepada sejauh mana undang-undang dilaksanakan oleh pemerintah desa Bengkolan Salak dalam pengalokasian ADD tahun anggaran 2016. Setelah mengumpulkam data, penulis menganalisa berdasarkan fakta-fakta khusus yang terjadi di lapangan disesuaikan dengan aturan yang ada. Berdasarkan pendekatan dan metode yang digunakan, terungkap bahwa implementasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016 desa Bengkolan Salak tidak terjadi penyelewengan. ADD yang didapatkan, digunakan oleh pemerintah desa sesuai dengan aturan yang ada. Baik secara undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan juga Peraturan Bupati Rokan Hulu. Implementasi yang sudah sesuai dengan undang-undang adalah wujud pemerintah desa mengaplikasikan sebagai pemerintahan yang baik (good governance). Terbukti dengan melibatkan masyarakat dalam setiap langkah pengalokasian ADD, mulai dari perencanaan sampai pengawasan. Tetapi masyarakat masih belum sepenuhnya berpartisipasi, terbukti dengan tidak adanya swadaya masyarakat dan juga tidak menjaga material yang ada. Di sisi lain, program yang disusun menggunakan ADD juga menimbulkan kemaslahatan untuk orang banyak. Sehingga pemerintahan yang baik (good governance) terwujud dan maslahah dalam implementasi ADD juga tercapai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. OCKTOBERRINSYAH, M.Ag
Uncontrolled Keywords: ADD, desa Bengkolan Salak, Tahun Anggaran 2016.
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 29 Oct 2018 08:26
Last Modified: 29 Oct 2018 08:26
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30535

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum