HAK IJBAR WALI TERHADAP WANITA DALAM PERKWINAN (STUDI KOMPARASI PANDANGAN IMAM ASY-SYAFI'1 DAN IMAM MALIK)

ACH FAOZAN HAKIM, NIM. 99363710 (2004) HAK IJBAR WALI TERHADAP WANITA DALAM PERKWINAN (STUDI KOMPARASI PANDANGAN IMAM ASY-SYAFI'1 DAN IMAM MALIK). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (HAK L/B_4L? WALI TERHADA P WANITA DALAM PERK. \ WIN AN (STUDI KOMPARASI PANDANGAN IMAM ASY-SY3FI'1 DAN IMAM MALIK))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (HAK L/B_4L? WALI TERHADA P WANITA DALAM PERK. \ WIN AN (STUDI KOMPARASI PANDANGAN IMAM ASY-SY3FI'1 DAN IMAM MALIK))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Perkawinan merupakan suatu variahel yang diatur syari 'at lsJam herkenaan dengan interaksi manusia (mu'imalah) Sebuah perkawinan sangat diperlukan kesiapan , kematangan jiwa dan tanggung jawab sebagai indikasi kedewasaan seseorang. Dalam era globalisasi dan emansipasi wanita, wanita Indonesia sudah terbiasa melakukan pekerjaan publik (karier), mengenyam pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi yang mengindikasikan kemampuan wanita untuk memikul tanggung jawab berdasarkan akal dan kedewasaan. Namun , banyak (masih ada) yang dijodohkan bahkan dipaksa (ijhar) orang tua atau wali , walaupun mereka menolak dengan alasan tidak cocok, masih sekolah dan kuliah ataupun mempunyai pilihan sendiri, tetapi penolakan mereka tidak berpengaruh signifikan dalam merubah keputusan orang tua, karena alasan balas budi wali terhadap besan ataupun ternan, balas budi terhadap orang tua ataupun rasa takut wanita kepada mereka, sehingga timbul pertanyaan apakah hak menentukan pasangan dalam perkawinan sehagai hak wanita atau wali?, padahal persetujuan adalah salah satu syarat dalam akad perkawinan dan kunci menggapai keharmonisan keluarga. Mayoritas masyarakat Indonesia adalah pengikut maihab, mereka hanyak yang mempraktekkan ijhar dengan asumsi bahwa ijbar dibolehkan dan harus dipatuhi oleh anak mereka sehingga hak wanita sering dikesampingkan dan tidak dihormati. / ,ega! ji.wmal mereka didasarkan pada fiqh tokoh maihab (mujtahid) terkemuka terutama Imam asy-Syafi'l dan Tmam Malik Tmam asy-Syafi'T berpendapat , perkawinan harus dilaksanakan dengan persetujuan kedua caJon mempelai dan walinya, akan tetapi seorang wali mtljbir dapat memaksakan perkawinan kepada anak kecil , orang gila dan wanita virgin (bjcr), sedangkan wanita yang tidak virgin (janda) tidak holeh dipaksa kawin karena kebebasan menentukan pasangan ada pada dirinya. Sifat kejandaan secara umum dapat menggugurkan ibarterhadap wanita haik janda itu masih kecil maupun dewa..;a, walaupun korhan pelecehan seksual dan zina . Hak ijbar dimiliki oleh bapak atau kakek. Tmam Malik mengklasifikan status wanita dalam masalah ijbar menjadi gadis dan janda. Masing-masing status dibagi menjadi status masih kecil dan dewasa, gadis kecil dan sudah dewasa serta janda kecil boleh dipaksa kawin tanpa izin dan persetujuan mereka . Sifat kejandaan yang menggugurkan ijbar adalah hubungan seksual dalam perkawinan sah, suhhat, ataupun kepemilikan syubhat, hukan sehah perzinaan ataupun pemerkosaan . Hak ijbarhanya dimiliki bapak atau orang yang mendapat wasiat dari bapak. Latar belakang yang menyebahkan persamaan dan perbedaan produk pemikiran mereka tentang masalah ijbir adalah dasar pemikiran (ijtihad) mereka dalam menginterpretasikan na: :· otoritatif baik al-Qur'an maupun as-Sunnah dikolahorasikan dengan a§ar dan metode istinha yang cenderung bersifat normatif deduktif, terutama interpretasi linguistik (ai-Qawa'id ai-LlJgawiyyah) terhadap na8• otoritatif di atas, haik mafhiim muwafaqah maupun pah am sehaliknya (mafhiim mukha7afah), penggunaan ai-Qiyii': dan perhedaan mendefinisikan status gadis dan janda. Di samping itu, situasi dan kondisi masyarakat yang dihadapi mereka memberikan partisipasi dan kolaborasi dalam penetapan hukum. Imam asy-SyaJiT mengakui hadis musniid yang diriwayatkan beberapa orang saja (hadis aha/) tanpa harus disesuaikan dengan tradisi suatu masyarakat dan membantah ijmii' yang hanya dilakukan ularna' Madinah (satu daerah) serta menolak penggalian hukum dengan metode isfjhsan dan b;fi$hiib. Sedangkan Imam Malik mengakui tradisi penduduk Madinah ( 'amal ahl ai-Madinah) sebagai hujjah dan ijmii' yang hanya dilakukan ulama' Madinah serta menggugurkan hukum hadis ahiid yang tidak sesuai dengan tradisi penduduk Madinah . Oleh karena itu, masalah ijbar dalam kehidupan masyarakat Indonesia perlu dipertimbangkan kembali ataupun dilakukan kontekstualisasi hukum Islam karena syari'at Islam diturunkan untuk mewujudkan kesejahteraan manusia (ma;;lah.ah) dari segala aspek kehidupan yang didasarkan tujuan ditetapkan hukum, yakni pemeliharaan agama (hifZ. ad-dm), jiwa (hifZ. an-nalS), akal (hifZ. al- 'aql), keturunan dan kehonnatan (hifZ. an-nasi wa al-gard) dan harta kekayaan (hi/Z. al-ma]).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DR. HAMIM ILYAS, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Hak wali, perkawainan
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 04 Sep 2018 08:08
Last Modified: 04 Sep 2018 08:08
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30750

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum