TEKNOLOGI PEMILIHAN JENIS KELAMIN ANAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

LELYINAYATI, NIM. 00350244 (2004) TEKNOLOGI PEMILIHAN JENIS KELAMIN ANAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TEKNOLOGI PEMILIHAN JENIS KELAMIN ANAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (TEKNOLOGI PEMILIHAN JENIS KELAMIN ANAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
BABII, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Skripsi ini ditulis berkenaan dengan kemajuan teknologi di bidang reproduksi, berawal dari ditemukannya kromosom penentu jenis kelamin (kromosom x dan y), maka anak dengan jenis kelamin tertentu pun bisa di desain.Teknologi ini mulai menjamur di hampir semua negara-negara maju, dan ini menjadi menarik untuk dikaji karena untuk mengetahui bagaimana sebenamya teknologi pemilihan jenis kelamin ini dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan teknologi ini karena image yang tertanam dalam masyarakat selama ini adalah bahwa jens kelamin adalah hak mutlak Tuhan . Adapun metode yang digunakan untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah metode penelitian kepustakaan ( librwy research), dengan sifat penelitian diskriptik-analitik dengan pendekatan normatif Teknologi ini menjabarkan bagaimana cara memisahkan kromosom x dan kromosom y yang terdapat dalam spenna laki-laki untuk mendapatkan jenis kelamin yang diiinginkan, jika menginginkan anak laki-laki maka yang dipakai adalah kromosom y dan jika menginginkan anak perempuan maka yang dipakai adalah kromosom x. Data-data diperoleh dari buku-buku yang berkaitan dengan teknologi tersebut, artkel-artikel, majalah-majalah, dan koran-koran. Setelah semua data terkumpul, maka langkah selanjutnya adalah menganalisa data-data tersebut dengan analisis deduktif yaitu bagaimana hukum Islam memberikan ruang atas asas kemanfaatan (mas_lahah) yang terdapat pada teknologi ini. Berdasarkan hasil penelitian, penyusun sampai kepada beberapa kesimpulan yaitu : untuk menentukan hukum dari teknologi pemilihan jenis kelamin ini, terlebih dahulu harus memperhatikan apakah sperma yang digunakan adalah sperma dari suami atau bukan, dan apakah dalam proses pemilihan in membahayakan pasien atau tidak. Penggunaan teknologi pemilihan jenis kelamin ini menjadi boleh jika yang digunakan adalah sperma dari suami sendiri, dan dalam pelaksanaannya teknologi ini banyak memberikan manfaat bahkan menghindari kemudharatan dan pada tahap pelaksanaanya tidak membahayakan pasien. Teknologi ini menjadi haram jika yang digunakan adalah sperma donor. Keberhasilan penggunaan teknologi ini telah mencapai angka 91%.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. Oman Fathurohman SW. M.Ag
Uncontrolled Keywords: teknologi pemilihan jenis kelamin anak , perspektif hukum islam
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 07 Sep 2018 15:07
Last Modified: 07 Sep 2018 15:07
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30798

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum