"KAWIN CINA BUTA" STUDI KASUS DI DESA NIBUNG PUDING KEC. PUDING BESAR KAB. BANGKA PROP. KEPULAUAN BANGKA BELITUNG DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERKA WINAN ISLAM

SODRI, NIM. 01350640 (2005) "KAWIN CINA BUTA" STUDI KASUS DI DESA NIBUNG PUDING KEC. PUDING BESAR KAB. BANGKA PROP. KEPULAUAN BANGKA BELITUNG DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERKA WINAN ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text ("KAWIN CINA BUTA" STUDI KASUS DI DESA NIBUNG PUDING KEC. PUDING BESAR KAB. BANGKA PROP. KEPULAUAN BANGKA BELITUNG DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERKA WINAN ISLAM)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (7MB) | Preview
[img] Text ("KAWIN CINA BUTA" STUDI KASUS DI DESA NIBUNG PUDING KEC. PUDING BESAR KAB. BANGKA PROP. KEPULAUAN BANGKA BELITUNG DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERKA WINAN ISLAM)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

"Kawin Cina Buta" merupakan salah satu bentuk perkawinan yang cenderung banyak dilakukan di desa Nibung Puding Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Kawin Cina Buta" ialah suatu perkawinan yang dilakukan seorang laki-laki dengan seorang perernpuan yang telah diceraikan suaminya dengan talak tiga dengan niat agar wanita itu halal (boleh) melakukan perkawinan dengan bekas suaminya yang pertama, setelah suami tersebut menceraikannya dan telah habis rnasa iddahnya. Dalam penelitian ini penyusun mencoba mengkaji dasar-dasar pertimbangan hukum yang digunakan oleh penghulu atas kebolehannya dalam menikahkan antara pelaku "Kawin Cina Buta" di desa Nibung Puding, serta meneropong bagaimana hukum perkawinan "Kawin Cina Buta" itu menurut hukum perkawinan dalam Islam. Adapun pendekatan yang digunakan penyusun dalam menjawab permasalahan-permasalahan di atas ialah pendekatan normatif induktif dan pendekatan al-Maqasid asy-Syari'ah. Pendekatan normatif induktif digunakan untuk melacak apakah perkawinan "Kawin Cina Buta" cenderung diperbolehkan atau merupakan suatu larangan dalam Islam berdasarkan nas-nas yang ada, sedangkan pendekatan al-Maqasid asy-Syari'ah digunakan untuk melihat apakah dalam perkawinan tersebut mencemari (mengotori) lima unsur pokok yang ada dalam syari'at agama, yakni memelihara agama (hifz ad-Din), memelihara jiwa ( hifz an-Nafs), memelihara akal ( hifz al- 'Aql), memelihara keturunan (hifz anNasl), dan memelihara harta (hifz al-Mal) Dalam perkawinan "Kawin Cina Buta" di desa Nibung Puding tersebut, ada dua faktor dasar pertimbangan hukum yang cenderung digunakan oleh penghulu dalam menikahkan antara pelaku "Kawin Cina Buta"; (1 ). Guna menghindari suatu perzinahan (kumpul kebo) antara isteri yang ditalak tiga dengan mantan suaminya yang pertama. (2). Merupakan kewajiban bagi penghulu untuk menikahkan orang yang ingin melangsungkan suatu perkawinan. Adanya dua faktor atas dasar pertimbangan hukum yang digunakan penghulu di desa Nibung Puding setelah rnelihat konsekwensi-konsekwensi yang terjadi, maka dalam penelitian ini penyusun dapat memberikan suatu kesimpulan berdasarkan analisis dengan menggunakan pendekatan di atas, bahwa perkawinan "Kawin Cina Buta" dilarang dalam Islam, karena di dalamnya terdapat unsure mu 'aqqat (perkawinan sementara), di samping itu perkawinan tersebut dapat mencemari sebagian dari lima unsur pokok yang seharusnya dipelihara ( dijaga) dengan ketat, yakni mencemari hifz ad-Din (memelihara agama) dan hifz an-Nasl (memelihara keturunan).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. Ocktoberrinsyah, M.Ag,
Uncontrolled Keywords: "kawin cina buta", desa nibung puding kec. puding besar, hukum perka winan islam
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 26 Sep 2018 14:35
Last Modified: 26 Sep 2018 14:35
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30962

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum