STUDI KOMPARASI TERHADAP HARTA PERKAWINAN DALAM HUKUM ADAT MALAHAYU DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 1TAHUN 1974

MUHAMMAD RIDWAN, NIM. 00360252 (2004) STUDI KOMPARASI TERHADAP HARTA PERKAWINAN DALAM HUKUM ADAT MALAHAYU DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 1TAHUN 1974. Skripsi thesis, UIN SUNAN KAIJAGA.

[img]
Preview
Text (STUDI KOMPARASI TERHADAP HARTA PERKAWNAN DALAM HUKUM ADAT MALAHAYU DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 1TAHUN 1974)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (STUDI KOMPARASI TERHADAP HARTA PERKAWNAN DALAM HUKUM ADAT MALAHAYU DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 1TAHUN 1974)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Malahayu merupakan salah satu dcsa yang berada di kecamatan Banjarharja kabupaten Brebes, letaknya di tengah-tengah perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Barat. Adat yang berlaku di desa tersebut merupakan kombinasi adat yang mencirikhaskan adat Jawa Barat (sunda) dan Jawa Tengah. Hal ito terlihat jelas khususnya dalam adat perkawinan. Perkawinan merupakan sarana untuk membentuk sebuah keluarga. Dalam suatu keluarga tentunya diperlnkan harta kekayaan, karena dcngau harta kekayaan inilah suatu keluarga dapat menjalankan kehidupan sebagaimana mestinya. Harta dalam suatu perkawinan atau yang disebut sebagai harta perkawinan keberadaannya diakui oleh sem,ua hukum adat yang ada di Indonesia, termasuk diautaranya adat Malahayu. Dalam adat Malahayu, keberadaan harta perkawinan merupakan harta yang ben:da da!!! suat:: keluarga disebabkan adanya hubungan perkawianan baik yang menyangkut harta pribadi masing-masing suami isteri sebagai harta bawaan (harta asal) !!!!!!!pun h2rta bers2ma sebagai harta p_ensaharian bersama setelah mereka terikat dalam suatu perkawinan. Bahkan dengan adanya harta serahan sebagai harta yang dibawa oleh suami kepada isteri. Selain hokum adat, Undang-undang No. 1 tabun 1974 juga mneg2!!!!' tentang perkawinan yang didalamnya juga mnegatur harta benda dalam perkawinan yang term nat pada Bab VII pasal35, 36, dan 37. dalam Undang­ undang No. 1 tahun 1974 di jelaskan mengenai macam-macam harta perkawinan yang meliputi ; harta bersama, dan harta bawaan yang kemudian harta bawaan dibedakan kepada harta pribadi suami atau isteri, harta warisan dan harta hadiah, serta penbagian harta perkawinan sebagaimana dalam hokum adat Malahayu. Namun meugenai pegelolaanuya kedua hokum tidak membicarakannya secara langsung sehingga penyusun disini mencoba untuk menganalisa dari kedua hokum tersebut mengenai pengelolaan harta perkawinan dengan menyajikan konsep maslahalz mursalah sehingga dapat diketahui bagaimana cara pengelolaan serta pembelanjaan harta perkawinan tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: I. DRS. RIYANTA, M.Hf JM. 2. NANANG MOH. HIDA YATULLOH, SH, M.Si.
Uncontrolled Keywords: Harta perkawinan, hukum adat Malahayu
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 26 Sep 2018 15:05
Last Modified: 26 Sep 2018 15:05
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30965

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum