STUDI KOMPARASI PENDAPAT MAZHAB MALIKI DAN SYAFI'I TENTANG SANKSI HUKUM TUKANG SIHIR

ARMEN SIREGAR, NIM. 01361032 (2005) STUDI KOMPARASI PENDAPAT MAZHAB MALIKI DAN SYAFI'I TENTANG SANKSI HUKUM TUKANG SIHIR. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (STUDI KOMPARASI PENDAPAT MAZHAB MALIKI DAN SYAFI'I TENTANG SANKSI HUKUM TUKANG SIHIR)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (STUDI KOMPARASI PENDAPAT MAZHAB MALIKI DAN SYAFI'I TENTANG SANKSI HUKUM TUKANG SIHIR)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

Sihir merupakan bagian dari beberapa tindak kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan kejahatan terhadap kemanusiaan (crime (lgainst humanity) dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Sihir atau yang biasa dikenal santet mernpakan fenomina klasik yang terus marak sampai jaman modern saat ini. Sehingga menjadikan banyak manusia terjerumus karena mengikuti kesesatannya, dan tidak sedikit yang menjadi gelisah dan tidak aman karena berimbas pada ketidakwajaran. Majelis ulama Indonesia ( MUI ) yang belum lama ini menetapkan sekilas fatwa yang antara lain, yaitu masalah perdukunan dan peramalan serta hukmnan mati dan tindak pidana terbuka, ini mernpakan keprihatinan ulama atas tindak pidana sihir dan sejenisnya yang semakin merajalela. Para ahli fiqh muslim terus membahas masalah ini dengan sangat lengkap, antara lain adalah ulama Mazhab Maliki dan Syafi'i sesuai dengan judul yang penyusun angkat. Tulisan berbeda dengan tulisan-tulisan yang sebelumnya karena disini juga memuat komparasi pendapat kedua mazhab, kemudian dianalisa pendapat mana lebih releven dengan konteks Indonesia Sihir menurut kedua pendapat tersebut sama-sama mengandung unsure perbuatan yang dilarang, oleh karenanya ada ketentuan sanksi hukum terhadap pelakunya, mazhab maliki mengutarakan bahwa tukang sihir adalah kafir tidak diterima taubatnya dan wajib dibunuh. Sedangkan mazhab syafi'i berpendapat bahwa tukang sihir tidaklah secara langsung tetapi melihat dari bentuk sihirnya, sanksinya juga ditafsir menjadi tiga macam, yaitu dibunuh sebagai had kemudian,qisas dan ta 'zir. Hal ini yang mendorong penyusun menganalisis dengan metode komparasi, artinya membandingkan pendapat kedua mazhab serta argumennya dan mencerrnati pendapat mana yang lebih relevan serta berusaha mengisi kekurangan dan kelebihannya. Dikarenakan kajian ini adalah kajian hukum, maka pendekatan yang penyusun gunakan adalah pendekatan normatif dan yuridis. Dengan menggunakan metode komparatif maka terungkaplah bahwa kedua mazhab tersebut sama-sama merumuskan bahwa sihir adalah perbuatan yang dilarang, dapat membahayakan terhadap kemurnian aqidah dan akibat yang ditimbulkannya . Dari rumusan pendapat yang ada karena pendapat mazhab syafi' yang lebih relevan dengan konteks Indonesia sekalipun pada dasarnya negara kita belum memiliki dasar hukum yang tetap tentang masalah sihir atau santet.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Agus Moh Najib, S.Ag, M.Ag. Hj. Fatma Amilia, S.Ag, M.Si,
Uncontrolled Keywords: pendapat mazhab maliki dan syafi'i, sanksi hukum tukang sihir
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 27 Sep 2018 10:42
Last Modified: 27 Sep 2018 10:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30973

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum