FRAMING KASUS DUGAAN MAKAR KEJADIAN 2 DESEMBER 2016 PADA SKH KOMPAS DAN REPUBLIKA

Faizal Difa Ramadhan Putra, NIM. 11210069 (2018) FRAMING KASUS DUGAAN MAKAR KEJADIAN 2 DESEMBER 2016 PADA SKH KOMPAS DAN REPUBLIKA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (FRAMING KASUS DUGAAN MAKAR KEJADIAN 2 DESEMBER 2016 PADA SKH KOMPAS DAN REPUBLIKA)
11210069_BAB-I_BAB-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (16MB) | Preview
[img] Text (FRAMING KASUS DUGAAN MAKAR KEJADIAN 2 DESEMBER 2016 PADA SKH KOMPAS DAN REPUBLIKA)
11210069_BAB-II_BAB-III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (32MB)

Abstract

Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III terjadi di Jakarta. Dimana ribuan massa kembali menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahya Purnama (Ahok). Aksi tersebut merupakan peristiwa penuntutan kedua terhadap Ahok pada tahun 2016 setelah unjuk rasa sebelumnya terjadi pada 4 November 2016. Dalam aksi ini, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan adalah berdoa dan melakukan sholat jumat bersama. Dalam aksi tersebut, terdapat beberapa orang yang merencanakan ingin tindakan makar. Dugaan makar bermula dari temuan intelejen Polri mengenai adanya rapat gelap dengan tujuan menggulingkan pemerintah yang sah. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, makar merupakan sebuah pemufakatan golongan yang dapat disebut sebagai formal. Artinya, tanpa harus terjadi tetapi ditemukan bukti kuat adanya indikasi makar oleh suatu kelompok tertentu. Kepolisian menduga tersangka dugaan makar ingin menggerakkan massa doa bersama pada Jumat, 2 Desember 2016, untuk digiring ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Dugaan tersebut harus diantisipasi, karena kalau tidak aksi tersebut tidak menguntungkan massa aksi 2 Desember karena massa yang akan pulang setelah Jumat akan digiring ke DPR. Polisi mengambil langkah penangkapan sebagai upaya strategi Polri untuk menjaga kemurnian niat ibadah doa bersama di Silang Monas dan mengeliminasi berbagai indikasi kerawanan yang dapat dimungkinkan terjadi pemanfaatan terhadap massa. Polri menangkap sebelas orang pada Jumat lalu. Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui frame SKH Kompas dan Republika dalam memberitakan kasus dugaan makar. Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis dengan metode alalisis framing model Robert N. Entman. Berdasarkan analisis yang dilakukan pada SKH Kompas dan Republika edisi 3-8 Desember 2016, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa frame Kompas terhadap kasus dugaan makar adalah kasus hukum. Polisi masih mengembangkan kasus dan mencari bukti lainnya, sumber masalah terdapat pada perencanaan aksi makar dengan penekanan penyelesaian berhati-hati dalam penangkapan tersangka. Sedangkan Republika membingkai kasus dugaan makar adalah kasus hukum, yang bersumber pada rapat gelap dengan tujuan menggulingkan pemerintahan yang sah. Dengan penekanan penyelesaian Republika yakni penindakan tegas terhadap tersangka makar. Kata kunci: Framing, Kasus Dugaan Makar

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. H. Hamdan Daulay, M.A.,M.Si.
Uncontrolled Keywords: Framing, Kasus Dugaan Makar
Subjects: Penyiaran Islam
Divisions: Fakultas Dakwah dan Komunikasi > Komunikasi Penyiaran Islam (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 04 Oct 2018 14:52
Last Modified: 04 Oct 2018 14:52
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31066

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum