PELAKSANAAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH ( NPHD ) ANTARA DINAS PERTANIAN DENGAN KELOMPOK TERNAK GUYUB RUKUN DI SLEMAN ( STUDI KASUS KELOMPOK TERNAK GUYUB RUKUN DI KALASAN SLEMAN 2012)

HAFITS AHMAD RAMADHAN, NIM. 13340100 (2018) PELAKSANAAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH ( NPHD ) ANTARA DINAS PERTANIAN DENGAN KELOMPOK TERNAK GUYUB RUKUN DI SLEMAN ( STUDI KASUS KELOMPOK TERNAK GUYUB RUKUN DI KALASAN SLEMAN 2012). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PELAKSANAAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH ( NPHD ) ANTARA DINAS PERTANIAN DENGAN KELOMPOK TERNAK GUYUB RUKUN DI SLEMAN ( STUDI KASUS KELOMPOK TERNAK GUYUB RUKUN DI KALASAN SLEMAN 2012))
13340100_BAB I-V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (48MB) | Preview
[img] Text (PELAKSANAAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH ( NPHD ) ANTARA DINAS PERTANIAN DENGAN KELOMPOK TERNAK GUYUB RUKUN DI SLEMAN ( STUDI KASUS KELOMPOK TERNAK GUYUB RUKUN DI KALASAN SLEMAN 2012))
13340100_BAB II_sampai-SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Sebagai bangsa yang besar dan berkualitas alam yang tinggi, maka tidak aneh jika dahulu kita pernah menjadi negara swasembada pangan. Lebih dari itu kita juga mempunyai sumber alam lain yang sangat mendukung untuk perkembangan kehidupan secara menyeluruh. Akan tetapi semua itu akan terjadi dan tercapai bila mana sumber daya yang kita punya dikelola dengan benar dan bertanggungjawab serta berakhlak baik dalam setiap pengolahannya dengan didukung sumber daya manusia yang mumpuni secara teori maupun praktik dan didasari dengan nilai jujur yang tinggi. Dalam hal ini sebenarnya hanya butuh dukungan dari pemerintah dari segi ilmu dan permodalan, ketika pemerintah mendukung secara finansial tinggal tugas masyarakat untuk memanfaatkannya. Akan tetapi di Yogyakarta dana bantuan hibah kemudian menyebabkan perkara baru yaitu penyimpangan dana bantuan hibah hal ini adalah kelompok ternak Guyub Rukun yang melakukan penyimpangan dana hibah. Mengapa demikian, mengapa begitu berani dan secara sengaja oknum tertentu dalam suatu kelompok menggunakan dana bantuan secara tidak bijak atau menyalahi aturan yang berlaku dan tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang telah disepakati oleh kedua pihak. Dinas Pertanian sebagai pemberi hibah yang sekaligus bertugas untuk proses seleksi dan pencairan dana serta monitoring penggunaan dana hibah tentunya harus melakukan pemeriksaan baik data berupa dokumen atau dilakukan observasi langsung kelapangan untuk mencari fakta yang ada dengan pasti dan tegas terhadap pelaku. Ada beberapa teori dalam mencari penyebab dan melakukan penindakan hukum untuk yang melanggar, seperti teori perjanjian dimana melihat dari sisi dokumen-dokumen diantaranya NPHD dan Pergub No.46.1 tentang tata cara hibah untuk melihat bagaimana ii kontruksi perjanjian itu dibuat, apakah sesuai dengan Undang-undang atau tidak dan juga untuk melakukan penindakan didasari dengan teori negara hukum, dimana semua orang tanpa terkecuali harus tunduk pada undang-undang kecuali undang-undang mengatakan lain. Dalam penyimpangan dana hibah harus ditangani secara serius dan berlanjut agar membuat jera dan membuat pihak-pihak lebih bijaksana dan hati-hati dalam penggunaan dana hibah serta bertanggungjawab atas dana hibah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. H. RIYANTA, MHum Prof. Dr. EUIS NURLAELAWATI, MA
Uncontrolled Keywords: Perjanjian hibah, Dinas Pertanian, kelompot ternak Guyub Rukun
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 27 Nov 2018 07:47
Last Modified: 27 Nov 2018 07:47
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31712

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum