ANALISIS HUKUM KETENAGAKERJAAN TENTANG MENIKAH DENGAN TEMAN SEKANTOR (RELEVANSI PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE BAGI BADAN USAHA MILIK NEGARA)

AMRAINI MA’RUF, NIM. 14340094 (2018) ANALISIS HUKUM KETENAGAKERJAAN TENTANG MENIKAH DENGAN TEMAN SEKANTOR (RELEVANSI PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE BAGI BADAN USAHA MILIK NEGARA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS HUKUM KETENAGAKERJAAN TENTANG MENIKAH DENGAN TEMAN SEKANTOR (RELEVANSI PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE BAGI BADAN USAHA MILIK NEGARA))
14340094_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS HUKUM KETENAGAKERJAAN TENTANG MENIKAH DENGAN TEMAN SEKANTOR (RELEVANSI PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE BAGI BADAN USAHA MILIK NEGARA))
14340094_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi No. 13/PUU-XV/2017 dimana pengusaha/pemberi kerja tidak boleh mengatur sendiri ketentuan-ketentuan perusahaannya dalam hal ini mengatur larangan menikah dengan teman sekantor. Namun dalam tuntutan pasar bebas dan globalisasi Pemerintah diharuskan menerapkan Prinsip-Prinsip Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) untuk dapat bersaing di nasional maupun internasional. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yang bersifat yuridis-analitik, yaitu merupakan suatu bentuk penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kemudian dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif, yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian skripsi ini. Dengan metode yuridis-analitik ini akan dikaji mengenai bagaimana kesesuaian antara putusan mahkamah konstitusi tentang larangan menikah dengan teman sekantor dengan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam hukum ketenagakerjaan secara efektif dan efisien dan peraturan perundang-undang yang mengaturnya secara yuridis formil. Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi No. 13/PUU-XV/2017 tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Hal ini dibuktikan bahwa putusan tersebut membatalkan Pasal 153 ayat (1) huruf f yang memperbolehkan pengaturan menikah dengan teman sekantor yang berdampak pada meningkatnya prakterk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal ini menciderai Prinsip Good Corporate Governance yang diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER- 09 /MBU/2012 yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Kejujuran serta Kelangsungan suatu Perusahaan di Indonesia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. DR. LINDRA DARNELA, S.AG., M.HUM. 2. DR. FATHORRAHMAN, S.AG., M.SI.
Uncontrolled Keywords: Good Corporate Governance (GCG), Badan Usaha Milik Negara, nikah sekantor
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 30 Nov 2018 08:16
Last Modified: 30 Nov 2018 08:16
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31768

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum