IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN DAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

M. HELMI, NIM. 1620310062 (2018) IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN DAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Masters thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN DAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
1620310062_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN DAN ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
1620310062_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pergeseran urusan pengelolaan pendidikan menengah dari kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan ketentuan angka 1 huruf a nomor 1 lampiran Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pergeseran ini dianggap telah bergeser dari makna ideal desentralisasi yakni semakin dekat pengelolaan pendidikan oleh daerah maka semakin dekat daerah dengan masyarakat. Pasca beralakunya, terjadi persoalan diantaranya maraknya penahanan ijazah, pungutan uang pendidikan, pengurusan administrasi yang semakin jauh, dan anggaran pendidikan yang belum mencapai 20 persen dari APBD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis, pertama, alasan pergeseran kewenangan. Kedua, implikasi UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda terhadap penyelenggaraan pendidikan. Ketiga, menjelaskan problem anggaran pendidikan menengah di DIY. Keempat, menjelaskan dimensi mas}lah}ah terhadap pergeseran penyelenggaraan pendidikan menengah di DIY. Jenis penelitian ini adalah penelitian kombinasi antara penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Tekhnik pengumpulan data primer melalui penelitian lapangan sedangkan data sekunder melalui kepustakaan. Data primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, alasan terjadinya pergeseran kewenangan di bidang pendidikan diantaranya, pertama, Upaya merumuskan kembali format ideal konsep otonomi daerah di bidang pendidikan. Kedua, Ketidakjelasan hubungan Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan terjadinya penggemukan struktur birokrasi di daerah. Ketiga, sebagai upaya mengatasi gap penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Kedua, implikasi dari pergeseran kewenangan tersebut diantaranya penyelenggaraan pendidikan menengah di DIY berdampak positif terhadap daya guna dan hasil guna dengan meningkatnya Angka Partisipasi Kasar sebasar 93,02% dan Angka Pertisipasi Murni sebesar 66,36%. Khusus untuk SMK, sinergisitas pendidikan SMK dengan pembangunan naik dari 29,17% menjadi 35,83% tahun 2016. Selain itu, terjadi pemerataan tenaga pendidik dan kependidikan yang tersebar ke seluruh sekolah SMA dan SMK di DIY. Selanjutnya terjadi peralihan aset pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi DIY sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, problem penganggaran pendidikan karena constitutional failure dan inkonsistensi aturan pelaksana konsitusi baik UU Sisdiknas maupun Putusan Mahkamah Konstitusi. Kemudian, APBD daerah lebih banyak tersedot untuk membangun infrastruktur hingga mengalami defisit anggaran dua tahun berturut-turut yang melebihi aturan minimum defisit anggaran dari Mendagri. Khusus untuk pendidikan menengah, naiknya anggaran pendidikan baik nominal dan realisasinya di DIY tidak diikuti dengan naiknya anggaran pendidikan menengah, justeru cenderung menurun tahun 2016 dibanding 2015. Keempat, berdasarkan pertimbangan keadilan, pemerataan, dan kemaslahatan, maka pergeseran kewenangan pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi di DIY telah berdaya guna positif dan sejalan dengan konsep kemaslahatan umat baik dari penyelenggaraan dan penganggaran. Kata Kunci: Penyelenggaraan pendidikan menengah, anggaran pendidikan menengah, dan mas}lah}ah.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. H. Susiknan, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Penyelenggaraan pendidikan menengah, anggaran pendidikan menengah, dan maslahah.
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam > Hukum Tata Negara
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 28 Dec 2018 08:43
Last Modified: 28 Dec 2018 08:43
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32008

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum