MODERNISASI HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA ( Studi Komparasi Kompilasi Hukum Islam KHI dan Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam CLD-KHI tentang Hukum Waris )

Muhammad Ulil Abshor, NIM : 1620310102 (2018) MODERNISASI HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA ( Studi Komparasi Kompilasi Hukum Islam KHI dan Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam CLD-KHI tentang Hukum Waris ). Masters thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (MODERNISASI HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA ( Studi Komparasi Kompilasi Hukum Islam KHI dan Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam CLD-KHI tentang Hukum Waris ))
1620310102_BAB I, BAB V, DAFTAR PUSTAKA, LAMPIRAN.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (MODERNISASI HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA ( Studi Komparasi Kompilasi Hukum Islam KHI dan Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam CLD-KHI tentang Hukum Waris ))
1620310102_BAB II, BAB III, BAB IV .pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (11MB)

Abstract

Tujuan utama dalam penelitian iniadalah mencari epistemologi dari Kompilasi Hukum Islam(KHI) dan Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD-KHI), di mana keduanya adalah produk pembaharuan hukum keluarga Islam asli di Indonesia, serta faktor-faktor sosio-politik yang menyertainya.Meskipun keduanya diklaim merujuk pada al-Qur’an dan hadis, namun terdapat perbedaan orientasi dan substansi dalam KHI maupun CLD-KHI,di mana materi hukum pada KHI lebih dinilai bias gender dan diskriminatif terhadap perbedaaan agama.Pada tulisan ini terfokus pada kasus kewarisan, yaitu 1) status kewarisan beda Agama, 2)hak waris anak di luar perkawinan sah, 3) ‘aul dan ra>d dan 4) pembagian sama rata antara laki-laki dan perempuan. Dari keempat problem itu, CLD-KHI menawarkan alternatif hukum yang solutif. Proses kodifikasi KHI juga CLD-KHI tidak terlepas dari pergulatan politik, di mana pancasila masuk sebagai ideologi negara sekaligus sumber utama hukum kenegaraan. Kegelisahan di atas mendorong penulis untuk merumuskan masalah penelitian sebagai berikut: 1) Bagaimanaepisteme yang dipakai dalam KHI dan CLD-KHI tentang Hukum waris?; 2)Bagaimana pemberlakuan KHI dan CLD-KHI tentang hukum waris dalam Masyarakat?; 3)Bagaiamana Kontribusi KHI dan CLD-KHI tentang hukum waris dalam modernisasi Hukum Keluarga di Indonesia?Untuk itu penulis menggunakan sosiologi hukumsebagai pendekatan sekaligus sebagai objek formal. Sedangkan KHIdanCLD-KHIdijadikan sebagai objek material. Penelitian menghasilkan kesimpulan sebagai berikut: Pertama, epistemologi yang dimiliki KHI dan CLD-KHI adalah berbedadari aspek paradigma, ideologi dan subtansinya. KHI lebih bercorak ideologis dan menggunakan nalar teologis, sedangkan CLD-KHI lebih menggunakan nalar hukum dengan memasukkan prinsip-prinsip yang tidak dipakai dalam KHI, seperti prinsip demokrasi, pluralisme, HAM dan sebagianya.Meskipun demikian, baik KHI maupun CLD-KHI tetap memiliki kesamaan semangat, yakni aspek modernisasi hukum Islam tertulis.Kedua,meskipun KHI telah menentukan sistem pembagian waris sesuai nalar fiqih, namun masyarakat Islam Indonesia saat ini lebih memilih pembagian waris berdasar pada hukumperdata sekuler. Adanya kesenjangan perilaku umat Islam dengan aturan fiqih memicu pelbagai upaya untuk memformulasikan ulang hukum kewarisan yang lebih humanis, terbuka pada wacana gender dan hak-hak lintas agama. Meskipun terjadi pro dan kontra, CLD-KHI mengusung sistem hukum kewarisan yang berprinsip pada keadilan, kesetaraan dan semangat pluralisme. Dari sini perlunya kuasa pemerintah sebagai wewenang negara dalam mengatur aturan waris yang lebih kekinian yang menjamin keadilan supaya bisa diterima pada seluruh elemen masyarakat dalam upaya kontekstualisasinya.Ketiga, kontribusi dalam upaya modernisasi hukum keluarga Islam kedepanbisa terlaksana melalui:pertama,Negara dan Masyarakat. Yakni masyarakat Indonesia perlu mendorong pemerintah untuk melakukan perubahan-perubahan subtansi hukum keluarga yang berkeadilan untuk semua dan lebih modern. Kedua, potensi masyarakat Islam Indonesia yang selalu berkembang dari berbagai bidang untuk lebih berani dalam menyampaikan usulan aspirasi tentang persoalan keluarga. Ketiga, potensi para ulama dan para akademisi tetap selalu maju dan bersinergi dengan membantu proses pencapaian cita-cita hukum keluarga yang adil gender, humanis dan egaliter untuk masyarakat Indonesia. Kata kunci: Epistemologi Hukum, KHI, CLD-KHI, Hukum Waris

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Mochammad Sodik, M.Si
Uncontrolled Keywords: Epistemologi Hukum, KHI, CLD-KHI, Hukum Waris
Subjects: Hukum Keluarga
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam > Hukum Keluarga
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 28 Dec 2018 08:44
Last Modified: 28 Dec 2018 08:44
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32025

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum