KONTROVERSI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN

NANDA IRWANSYAH, NIM: 1620310138 (2018) KONTROVERSI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN. Masters thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (KONTROVERSI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN)
1620310138_BAB I_BAB_TERAKHIR_DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (KONTROVERSI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN)
1620310138_BAB II_S.D._SEBELUM_BAB_TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah berawal dari Pemerintah secara resmi menerbitkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Perppu yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 10 Juli 2017 tersebut merupakan penyempurnaan atas UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 memunculkan perdebatan dan kontroversi dari berbagai pihak yang mempertanyakan multitafsir dari alasan penerbitan dan substansi Perppu No. 2 Tahun 2017. Sementara dari substansi Perppu No. 2 Tahun 2017, dinilai oleh sebagian pihak dapat membuka peluang bagi pemerintah untuk bertindak sewenang-wenang terhadap Ormas. Perppu No. 2 Tahun 2017 mengatur bahwa pemerintah bisa membubarkan Ormas tanpa harus melalui proses pengadilan dan adanya ancaman pidana. Berdasarkan permasalahan tersebut peneliti tertarik untuk melakukan sebuah penelitian ilmiah yang memfokuskan pada eksistensi Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dalam perspektif politik hukum dan keadaan darurat serta implikasinya terhadap organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Teori penelitian yang digunakan adalah teori politik hukum Mahfud MD dan keadaan darurat Jimly Asshiddiqie dengan menggunakan pendekatan yuridis dan pendekatan politis, jenis penelitian ini berupa penelitian kepustakaan sedangkan sifat penelitiannya deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan studi politik hukum mencakup sekurang-kurangnya ada tiga hal, pertama kebijakan negara (garis resmi) tentang hukum yang akan diberlakukan atau tidak diberlakukan dalam rangka pencapaian tujuan negara dalam hal ini pemerintah menerbitkan Perppu Ormas. Kedua latar belakang politik, ekonomi, sosial dan budaya atas lahirnya produk hukum,. ketiga penegakan hukum di dalam kenyataan lapangan, dengan pertimbangan yang matang akhirnya pemerintah menindak dengan tegas Ormas yang merongrong Pancasila. Terdapat tiga unsur penting secara kumulatif yang membentuk pengertian keadaan darurat bagi negara (state of emergency) yang menimbulkan kegentingan yang memaksa, yaitu pertama unsur adanya ancaman yang membahayakan (dangerous threat), Perppu Ormas lahir karena ada pelanggaran terhadap asas dan tujuan organisasi kemasyarakatan yang didasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kedua unsur adanya kebutuhan yang mengharuskan (reasonable necessity), UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dinilai oleh pemerintah sudah tidak memadai untuk membubarkan Ormas yang anti terhadap Pancasila karena dalam UU tersebut mekanisme yang digunakan terlalu lama, sedangkan kondisi di Indonesia sudah pada fase kegentingan yang memaksa maka sebagai solusi pemerintah menerbitkan Perppu Ormas. Ketiga unsur keterbatasan waktu (limited time), Perppu lahir karena kondisi bangsa dalam keadaan tidak normal yang harus segera diselesaikan permasalahan tersebut, tetapi oleh karena keadaan mendesak sehingga tidak mungkin ditangguhkan sampai adanya sidang DPR untuk membicarakan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur materi tersebut. Saran yang diajukan dalam penelitian ini secara akademik penelitian ini dapat dilanjutkan dengan meniliti lebih jauh tentang parameter paham/ajaran yang bertentangan dengan Pancasila antara lain ajaran atheisme, komunisme/marxisme-leninisme atau paham lain yang bertujuan mengganti/merubah Pancasila dan UUD 1945, kemudian perlu dikritisi juga pada sisipan satu Pasal yakni Pasal 82A yang memuat tentang ketentuan pidana. Kata kunci: Perppu Ormas, Politik Hukum, Keadaan Darurat dan Implikasi.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. H. M. Nur, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Perpu, ormas, organisasi kemasyarakatan
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam > Hukum Tata Negara
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 31 Dec 2018 09:03
Last Modified: 31 Dec 2018 09:03
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32042

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum