TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JAMINAN DALAM AKAD MUDARABAH DI BMT AMANAH DESA GULON KECAMATAN SALAM KABUPATEN MAGELANG

TRI MULYANI NIM. 03380374, (2010) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JAMINAN DALAM AKAD MUDARABAH DI BMT AMANAH DESA GULON KECAMATAN SALAM KABUPATEN MAGELANG. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JAMINAN DALAM AKAD MUDARABAH DI BMT AMANAH DESA GULON KECAMATAN SALAM KABUPATEN MAGELANG)
BAB I,V.pdf - Published Version

Download (817kB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JAMINAN DALAM AKAD MUDARABAH DI BMT AMANAH DESA GULON KECAMATAN SALAM KABUPATEN MAGELANG)
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (336kB)

Abstract

Mudarabah menjadi salah satu jenis pembiayaan di BMT Amanah Desa Gulon Kecamatan Salam Kabupaten Magelang, pembiayaan mudarabah menempati urutan terbawah yang digunakan oleh anggota. Mud}arabah yaitu akad kerja sama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama{ahib al-mal) yaitu BMT Amanah menyediakan seluruh modal,Sedangkan pihak lainnya sebagaipengelola (mudarib) atau anggota khususnya bagi pengusaha menengah kebawah,dengan etentuan bagi hasil menurut kesepakatan kedua belah pihak. Dalam akadmud}arabah pada BMT Amanah pada umumnya dilakukan dengan cara angsuran atau jatuh tempo dalam kurun waktu yang telah disepakati.Bahwa dalam melakukan angsuran anggota bisa saja dihadapkan pada suatu keadaan dimana ia tidak dapat mengangsur kewajibannya pada BMT sebagaimana waktu yang telah disepakati keterlambatan dan ketidakmampuan anggota untuk mengangsur kepada BMT pada waktu jatuh tempo inilah yang menyebabkan BMT harus menanggung risiko dimana BMT tidak memperoleh kembali modal yang dipinjamkan untuk modal usaha.Jadi walaupun BMT telah melakukan 5c sebelum mengeluarkan pembiayaan, kemungkinan resiko masih bisa saja terjadi. Salah satu usaha yang dilakukan pihak BMT Amanah dalam mengatasi anggota yang tidak dapat melunasi angsuran pada saat jatuh tempo BMT Amanah menggunakan jaminan dalam akad pembiayaan mud}arabah sebagai salah satu cara untuk mengatasi risiko pembiayaan, pada pedoman umum pembiayaan standar nilai minimal jaminan adalah 125% dari jumlah pinjaman, dimana nilai jaminan tersebut masih dirasa memberatkan masyarakat menengah kebawah dalam melakukan usaha produktifnya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan.Dalam pengumpulan datanya menggunakan metode observasi dan wawancara yang dilakukan terhadap pihak BMT dan anggota, serta literatur-literatur yang relevan. pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan bersifat preskriptif, yaitu penelitian yang mengkaji data berdasar praktek pelaksanaan praktek jaminan dalam akad mud}arabah, yang menitik beratkan tentang jaminan dan nilai jaminan memberikan penilaian apakah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah. Hasil penelitian menunjukkan dalam pelaksanaannya,pembiayaan mud}arabah menggunakan jaminan, dimana nilai jaminan pada BMT Amanah menggunakan standar minimal 70% dari jumlah pembiayaan, dengan tujuan kemaslahatan yaitu untuk mempermudah anggota melakukan pembiayaan bagi anggota, dan tidak ada dalil yang menentangnya, maka jaminan dalam pembiayaan mud}arabah di BMT Amanah telah sesuai dengan hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. H. SYAFIQ M. HANAFI, S. Ag., M.Ag. 2. SITI DJAZIMAH, S. Ag., M.SI.
Uncontrolled Keywords: mudarobah, sahib al mal
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam

Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 09 Aug 2012 18:00
Last Modified: 26 May 2016 14:05
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3285

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum