KEHARMONISAN RUMAH TANGGA PASANGAN SUAMI ISTRI BERKEBUTUHAN KHUSUS (STUDI KASUS DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)

EVA LUTFI CHUMAIDAH, NIM. 14350060 (2018) KEHARMONISAN RUMAH TANGGA PASANGAN SUAMI ISTRI BERKEBUTUHAN KHUSUS (STUDI KASUS DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KEHARMONISAN RUMAH TANGGA PASANGAN SUAMI ISTRI BERKEBUTUHAN KHUSUS (STUDI KASUS DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA))
14350060_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (17MB) | Preview
[img] Text (KEHARMONISAN RUMAH TANGGA PASANGAN SUAMI ISTRI BERKEBUTUHAN KHUSUS (STUDI KASUS DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA))
14350060_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara dua insan yang semula terpisah menjadi satu kesatuan yang utuh dan sejajar. Secara khusus tujuan perkawinan ialah mewujudkan keluarga yang harmonis, dengan setiap pasangan paham akan peran dan fungsi masing-masing dalam sebuah keluarga. Fenomena pernikahan pasangan berkebutuhan khusus pada pasangan tunanetra dengan keterbatasan fisik yang tidak sempurna memiliki peluang yang besar tidak terpenuhinya hak dan kewajiban dari setiap pasangan secara maksimal. Berdasarkan latar belakang tersebut,penulis menjumpai dua pokok masalah mengenai apa yang melatar belakangi pernikahan pasangan sesama tunanetra dan upaya yang dilakukan pasangan tunanetra untuk mewujudkan keluarga yang harmonis. Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode pengumpulan data wawancara, observasi, serta dokumentasi. Penyusun menggunakan metode pendekatan normatif yuridis, yaitu berarti pendekatan yang mempunyai objek kajian tentang kaidah atau aturan hukum. Metode analisis yang digunakan adalah metode kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskripsi, dan cara berfikir deduktif dengan memaparkan data yang digali secara umum kemudian ditarik kesimpulan khusus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, yang melatar belakangi pernikahan pasangan sesama tunanetra karena saling bertemu di panti rehabilitasi dan saling mencintai. Kemudian upaya yang dilakukan pasangan tunanetra tersebut dalam mewujudkan keluarga harmonis terdapat 7 poin, yaitu: adanya saling pengertian, saling menerima kenyataan, saling melakukan penyesuaian diri, memupuk rasa cinta, melaksanakan asas musyawarah, suka memaafkan dan berperan serta untuk kemajuan Bersama. Uraian tersebut dengan maksud adalah yang pertama, adanya saling pengertian, hal tersebut diwujudkan dengan sikap saling menghormati dan memahami kekurangan pada diri setiap pasangan. Kedua, saling menerima kenyataan, dimana pasangan tersebut sudah sama-sama saling rela akan satu sama lain yang diwujudkan dengan sikap saling menerima keadaan dan tidak menuntut di luar kemampuan pasangannya. Ketiga saling melakukan penyesuaian diri diwujudkan dengan sikap menyelaraskan visi dan misi yang berbeda. Keempat memupuk rasa cinta, yakni menjaga cinta kasih dengan sikap saling menyayangi, percaya, menjaga komunikasi. Kelima melaksanakan asas musyawarah agar keputusan penting dalam keluarga dibicarakan dan diputuskan bersama. Keenam suka memaafkan yang diwujudkan dengan sikap saling mengalah dan apabila salah satu sedang marah maka yang satunya mencoba menenangkan dan meminta maaf. Ketujuh berperan serta untuk kemajuan bersama dengan sikap bersama-sama dalam mengerjakan suatu hal tanpa memandang status sebagai istri atau suami.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: YASIN BAIDI, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Keluarga Harmonis, pasangan tunanetra
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 08 Feb 2019 15:35
Last Modified: 08 Feb 2019 15:35
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/33019

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum