DEMOKRASI RASIONAL JÜRGEN HABERMAS: STUDI AGAMA DALAM RUANG PUBLIK

MOH. NOR FAUZAN, NIM. 14510051 (2018) DEMOKRASI RASIONAL JÜRGEN HABERMAS: STUDI AGAMA DALAM RUANG PUBLIK. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (DEMOKRASI RASIONAL JÜRGEN HABERMAS: STUDI AGAMA DALAM RUANG PUBLIK)
14510051_BAB I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (DEMOKRASI RASIONAL JÜRGEN HABERMAS: STUDI AGAMA DALAM RUANG PUBLIK)
14510051_BAB II_Sampai_SEBELUM _BAB_TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (11MB)

Abstract

Jenis Penelitian ini adalah Library Research, yaitu penelitian yang dilakukan dengan difokuskan pada penelaahan, pengkajian, dan pembahasan literatur-literatur. Sementara itu penelitian ini menggunakan pendekatan filosofis. Penelitian ini bersifat deskriptif, interpretatif, dan analisis, yaitu menggambarkan pemikiran Jürgen Habermas mengenai peran dan posisi agama dalam ruang publik demokrasi. Setelah itu, dilakukan penafsiran secara objektif, dan analisis terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia, khususnya pasca-reformasi, serta sejauh mana relevansinya. Berdasarkan pada hasil penelitian. Pemikiran Jürgen Habermas tentang demokrasi merupakan jalan tengah (moderat) antara demokrasi liberal dan demokrasi komunitarian. Diskursus menjadi prosedur tindakan komunikatif untuk mencapai konsensus yang legitim. Habermas tidak memprivatisasi agama dalam ruang publik, sebagaimana demokrasi liberal, dan tidak menjadikan agama sebagai kekuatan politik dalam ruang publik, sebagaimana komunitarian. Pendirian Habermas tidak tanpa alasan. Menurutnya masyarakat kontemporer ada pada fase post-metafisik, masyarakat kontemporer sangat plural, dan netralitas negara bukan memihak pada salah satu pandangan hidup. Tetapi mengcover semua pandangan hidup. Sehingga dengan begitu, Habermas memperbolehkan agama memasuki arena diskursus ruang publik, dengan menggunakan argumentasi rasional atau nilai-nilai universal dari agama. Argumentasi agama ini hanya boleh masuk pada politik informal, dan tidak boleh masuk pada politik formal. Di dalam politik formal, yang digunakan adalah penalaran publik (argumentasi sekuler). Fenomena keagamaan di Indonesia pasca-reformasi dari konflik intra dan antar agama, terorisme, isu SARA, hingga penerapan Perda-Perda Syariah. Melihat fenomena tersebut, demokrasi deliberatif Jürgen Habermas Sangat relevan. Masyarakat plural di Indonesia harus melakukan diskursus bersama untuk saling memahami, sehingga akan tercipta konsensus yang legitim. Dalam pengambilan konsensus melibatkan semua eleman masyarakat di Indonesia, mengingat pluralitas masyarakat. Seharusnya nilai-nilai universal agama yang di bawah dalam ruang publik, bukan doktrin komprehensif, dan konsep demokrasi deliberatif Habermas sejalan dengan cita-cita para Founding Father yang memperhitungkan agama xi (nilai-nilai universalitas agama) dan tidak menjadikan agama sebagai kekuatan politik formal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. H. Abdul Basir Solissa, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Demokrasi, Agama, ruang publik, Diskursus
Subjects: Agama (Religion)
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Aqidah dan Filsafat Islam (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 19 Feb 2019 11:30
Last Modified: 19 Feb 2019 11:30
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/33302

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum