STUDI PUTUSAN MK NO. 33/PUU-XIII/2015 TENTANG JUDICIAL REVIEW UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2015 PASAL 7 HURUF R PERSPEKTIF SIYASAH

DWIKI YOSRIFAR RAIFASI, NIM. 14370084 (2018) STUDI PUTUSAN MK NO. 33/PUU-XIII/2015 TENTANG JUDICIAL REVIEW UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2015 PASAL 7 HURUF R PERSPEKTIF SIYASAH. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (STUDI PUTUSAN MK NO. 33/PUU-XIII/2015 TENTANG JUDICIAL REVIEW UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2015 PASAL 7 HURUF R PERSPEKTIF SIYASAH)
14370084_BAB I_IV-atau-V_DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (STUDI PUTUSAN MK NO. 33/PUU-XIII/2015 TENTANG JUDICIAL REVIEW UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2015 PASAL 7 HURUF R PERSPEKTIF SIYASAH)
14370084_BAB-II_S.D_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui tentang putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015, yang sangat berkaitan dengan siyasah syariyah dan siyasah dusturyyah yang menjelaskan tentang imamah yang di dalamnya membahas tentang rakyat, status, hak-haknya dan kewajibannya, lebih rinci penulis menuliskan dua rumusan masalah yang akan dibahas dalampenulisan ini, yaitu: Pertama bagaimana tinjauan siyasah syariyah dan siyasah dusturyah ?: lalu apa alasan pertimbangan majelis hakim dalam memberikan putusan terhap perkara MK nomor 33/PUU-XIII/2015?. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif terhadap pokok permasalahan yang berkaitan dengan dinasti politik ini, dan menggunakan teori siyasah syariyah yang membahas dari sistem politik islam demi kemaslahatan sedangkan siyasyah dusturyah sebagai kerangka teori yang lebih kepada mekanisme Undang-Undangnya, jadi keduanya memiliki keterkaitan dengan putusan MK dan hasil dari putusan MK tersebut. Para ahli masih pro-kontra dalam menyikapi putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015, dari kalangan pemerintahan, pengamat, dan praktisi yang tetap bersikukuh bahwa dinasti politik harus di batasi sedemikian rupa, dikarenakan banyaknya pelanggaran yang terjadi di Indonesia selama ini. Sedangkan dalam siyasah dusturiyyah Abdul Kadir Audah mengatakan yang intinya harus ada hak persamaan dan hak kebebasan berpikir, bertindak, berakidak, berbicara, berpendidikan dan memiliki artinya tidak perlu dibatasi. Penelitiaan ini meerekomendasikan tetap perlunya pembatasan terhadap dinasti politik, akan tetapi konsep pembatasan diusahakan lebih substansi dan tidak mninggalkan aspeek akomodatif teerhadap semua hak, teermasuk hak-hak pribadi setiap hak warga negara tanpa terkecuali. Hasil studi ini menunjukkan bahwa pembatasan terhadap isi dari pasal 7 huruf r tetap perlu dilakukan, mengingat praktik politik dinasti di Indonesia tidak sepenuhnya berjalan denga baik, banyak efek negatif yang muncul dari praktik tersebut, hanya saja pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah melalui UU Nomor 8 Tahun 2015 justru dianggap keterlaluan oleh banyak pihak . Majelis hakim MK dalam putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 secara jelas telah membatalkan beberapa pasal dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tersebut, karena dianggap bertentangan dengan konstitusi. Kata Kunci: Politik Dinasti, Pemerintahan Daerah, Putusan MK

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. M. NUR, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Politik Dinasti, Pemerintahan Daerah, Putusan MK
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 25 Mar 2019 14:27
Last Modified: 25 Mar 2019 14:27
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34124

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum