MENUJU FIKIH FILANTROPI NUSANTARA YANG BERKEMAJUAN: STUDI KOMPARATIF LEMBAGA AMIL ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH NAHDLATUL ULAMA DAN MUHAMMADIYAH

MMAKHRUS FAUZI, NIM. 13360082 (2018) MENUJU FIKIH FILANTROPI NUSANTARA YANG BERKEMAJUAN: STUDI KOMPARATIF LEMBAGA AMIL ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH NAHDLATUL ULAMA DAN MUHAMMADIYAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (MENUJU FIKIH FILANTROPI NUSANTARA YANG BERKEMAJUAN: STUDI KOMPARATIF LEMBAGA AMIL ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH NAHDLATUL ULAMA DAN MUHAMMADIYAH)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (8MB) | Preview
[img] Text (MENUJU FIKIH FILANTROPI NUSANTARA YANG BERKEMAJUAN: STUDI KOMPARATIF LEMBAGA AMIL ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH NAHDLATUL ULAMA DAN MUHAMMADIYAH)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

Perkembangan masyarakat telah mendorong munculnya dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang berdampak pada meluasnya kesenjangan sosial dan kemiskinan pada umumnya. Bersamaan dengan itu ajaran Islam menetapkan segala yang dimiliki manusia adalah amanah yang dipercayakan oleh Allah kepada manusia untuk mengolah dan mengembangkanya sehingga dapat memberi manfaat dan kesejahteraan bersama. Islam sebagai agama yang syamil dan kamil serta rahmatan lil’ālamīn menampilkan dirinya sebagai agama yang berwajah filantropis. Wujud dari filantropi Islam digali dari doktrin keagamaan yang bersumber dari Al-Qur‟an dan Hadis sebagai komitmen kemanusiaan dan ketuhanan sehingga muncul institusi-institusi filantropi Islam seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf.Terdapat tiga konsep utama mengenai filantropi dalam Islam, yaitu konsep mengenai kewajiban agama, moralitas agama, dan konsep terakhir menyentuh inti tujuan dari tujuan filantropi dan agama itu sendiri, yaitu keadilan sosial. Berkaitan dengan syari‟at Islam yang bersumber dari Al-Qur‟an dan hadis yang dijabarkan dalam kajian fikih dengan bertitik tolak dari lima prinsip dalam maqāṣid al-syarī’ah.Komponen fikih dalam filantropi Islam merupakan salah satu teknis operasional dari lima tujuan syari’at (maqashid syariah). Sistematika dan seperangkat penalaran yang dimiliki fikih memungkinkan dapat dikembangkannya konsep dan gerakan filantropi Islam secara kontekstual, sehingga selalu relevan dengan perkembangan sosial yang terus bergerak. Hasil dari penelitian ini adalah merekontroksi institusi dalam ajaran Islam yang sesuai dengan subtansi filantropi untuk keadilan sosial, dan diikuti dengan orientasi perubahan institusional dan sistematik. Orientasi yang sebangun dengan orientasi organisasi gerakan sosial (social movement organization) yang pada umumnya direpresentasikan oleh organisasi masyarakat sipil (civil society organization). Ditengah peningkatan filantropi di kalangan masyarakat muslim Indonesia, NU dan Muhammadiyah memiliki peran penting serta tanggung jawab moral (moral obligation) dalam meningkatkan kepedulian dan keadilan sosial.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: H. Wawan Gunawan, S.Ag., M.Ag.,
Uncontrolled Keywords: fikih filantropi, lembaga amil zakat, infaq dan shadaqah
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 29 Mar 2019 10:30
Last Modified: 29 Mar 2019 10:30
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34222

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum