PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH AKIBAT FORCE MAJEURE PADA LEMBAGA BMT (STUDI KASUS DI BMT BINA IHSANUL FIKRI YOGYAKARTA)

MUHAJIRIN,, NIM. 16203010001 (2019) PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH AKIBAT FORCE MAJEURE PADA LEMBAGA BMT (STUDI KASUS DI BMT BINA IHSANUL FIKRI YOGYAKARTA). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH AKIBAT FORCE MAJEURE PADA LEMBAGA BMT (STUDI KASUS DI BMT BINA IHSANUL FIKRI YOGYAKARTA))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (14MB) | Preview
[img] Text (PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH AKIBAT FORCE MAJEURE PADA LEMBAGA BMT (STUDI KASUS DI BMT BINA IHSANUL FIKRI YOGYAKARTA))
16203010001_BAB-II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (15MB)

Abstract

Force majeure adalah suatu keadaan ketika debitur tidak dapat melakukan prestasinya kepada kreditor, yang disebabkan adanya kejadian yang berada di luar kekuasaannya. Untuk menuntaskan akad yang telah dibuat pada awal perjanjian, perlu adanya penyelesaian ketika terjadi force majeure. Hal-hal yang berkaitan dengan force majeure sendiri telah diatur dalam KUH Perdata dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah. Akan tetapi, kebanyakan lembaga keuangan baik Bank maupun Non Bank menyelesaikan force majeure tidak merujuk kepada kedua peraturan itu dan menyelesaikannya sesuai akad yang telah disepakati yaitu dengan jalan musyawarah. Akan tetapi, pada akad-akad pembiayaan di BMT BIF tidak tercantum klausul force majeure. Badai cempaka yang terjadi pada tahun 2017 menyebabkan nasabah-nasabah yang melakukan pembiayaan di BMT BIF Yogyakarta mengalami force majeure. Dalam penelitian ini peneliti merumuskan masalah; (1) bagaimana penyelesaian pembiayaan bermasalah akibat force majeure di lembaga BMT BIF Yogyakarta?, dan (2) bagaimana tinjauan normatif dan yuridis penyelesaian pembiayaan bermasalah akibat force majeure di lembaga BMT BIF Yogyakarta?. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan mengambil obyek pada kasus force majeure yang terjadi di KJKS BMT Bina Ihsanul Fikri Yogyakarta dengan melakukan wawancara dengan informaninforman yang ada di BMT dengan panduan daftar pertanyaan yang telah ada. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis, yaitu menguraikan kasus force majeure pada KJKS BMT Bina Ihsanul Fikri, kemudian menelaah dan menganalisis lebih dalam berdasarkan kasus yang ada serta literatur-literatur kepustakaan yang bisa berupa Peraturan Perundang-undangan maupun literatur yang relevan dengan permasalahan pada penelitian. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif yuridis. Hasil penelitian ini adalah penyelesaian force majeure dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu identifikasi, survey, pembuktian, musyawarah dan penyelesaiannya. Untuk penyelesaian force majeure diselesaikan dengan cara rescheduling dan reconditioning. Dalam hukum Islam keadaan nasabah BMT BIF digolongkan kepada keadaan memberatkan. Keadaan memberatkan tidak membuat akad terputus, akan tetapi diubah atau ditangguhkan. Penyelesaian ini sudah memenuhi aspek keadilan hukum dan kemanfaatan hukum, akan tetapi belum memenuhi aspek kepastian hukum dikarenakan klausul force majeure belum dicantumkan dalam akad-akad pembiayaan BMT Bina Ihsanul Fikri Yogyakarta. Pola rescheduling dan reconditioning adalah pola yang sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 13/9/PBI/2011 tentang restrukturisasi pembiayaan Bagi Bank Syari’ah dan Unit Usaha Syari’ah.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA.
Uncontrolled Keywords: BMT Bina Ihsanul Fikri, Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah, force majeure.
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 08 Apr 2019 13:32
Last Modified: 08 Apr 2019 13:32
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34416

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum