URGENSI KIAI SEBAGAI WALI DALAM PERKAWINAN DI BANGKALAN MADURA

RUSMAN, S.H.I, NIM. 1620310090 (2018) URGENSI KIAI SEBAGAI WALI DALAM PERKAWINAN DI BANGKALAN MADURA. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (URGENSI KIAI SEBAGAI WALI DALAM PERKAWINAN DI BANGKALAN MADURA)
1620310090_BAB-I_V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (URGENSI KIAI SEBAGAI WALI DALAM PERKAWINAN DI BANGKALAN MADURA)
1620310090_BAB-II_BAB-III_BAB-IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (617kB)

Abstract

Wali merupakan salah satu rukun di dalam perkawinan dan menjadi salah sat sahnya suatu perkawinan. Meskipun demikian, di kalangan masyarakat tertentu posisi wali nasab tersebut diartikan dalam makna yang sangat sederhana. Artinya, kedudukan wali hanya dijadikan formalitas belaka. Di berbagai tempat atau daerah, termasuk di daerah kabupaten Bangkalan, banyak sekali praktik yang memperlihatkan hal ini. Artinya wali nasab lebih mempercayai orang lain untuk mewakilkan dirinya dalam prosesi akad nikah tersebut. Biasanya masyarakat mempercayakannya kepada kyai atau kepada penghulu. Fokus penelitian ini adalah membahas hal-hal yang berkaitan dengan pandangan masyarakat tentang urgensi kyai dan praktiknya sebagai wali dalam pernikahan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya yang terjadi di Bangkalan Madura. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan normatif, sosiologis, dan antropologis. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitik. Dalam metode pengumpulan data penyusun menggunakan metode wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penitian ini adalah, pertama, mayoritas pemahaman masyarakat Bangkalan terhadap mewakilkan wali dalam akad nikah bukan didasarkan atas pengetahuan mereka terhadap hal tersebut, melainkan pemahaman itu didasarkan pada praktik wali yang telah menjadi kebiasaan dalam masyarakat. Jadi sebatas pemahaman masyarakat dibolehkannya praktik mewakilkan wali dalam akad nikah, pengangkatan kyai sebagai wali dalam akad nikah pada umumnya dipraktikkan oleh masyarakat Bangkalan Madura, parawali nasab lebih memilih menyerahkan hak dan wewenang walinya ke kyai ataupenghulu dengan faktor tidak tidak bisa melafalkan sigat akad, tidak tahu cara menikahkan,ta’z}imkepada kyai, karena adanya suatu kasus, dan wali nasab jauh keberadaannya. Kedua, dilihat dari praktik yang terjadi dilapangan, bahwa tradisi mengangkat kyai sebagai wali dalam perkawinandi wilayah pedesaan dan penghulu pada wilayah perkotaan, adalah sesuai dengan hukum yang berlaku, baik dengan cara pandang hukum Islam maupun hukum positif atau undang-undang tentang perkawinan di Indonesia, dengan artian memposisikan kyai atau penghulu sebagai wakil wali dalam pernikahan.Maka dengan demikian, pernikahan yang selama ini terjadi di Bangkalan Madura dapat disimpulkan tidak mengurangi dan membatalkan keabsahan suatu pernikahan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. H. Fathorrahman, S.Ag., M.Si.
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Wali nikah, Taukil wali, Kyai sebagai wali.
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 03 Jul 2019 11:33
Last Modified: 03 Jul 2019 11:33
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35423

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum